Kabupaten Sikka | AP, siswa kelas V berusia 12 tahun, ditemukan di rumah keluarganya di Dusun Lirikelan, Desa Watuwutik, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonard Tunga. Menurut keterangan yang diterima, ibu korban menemukan anaknya di bagian dapur rumah sekitar pukul 19.00 WITA.
Setelah menemukan AP, sang ibu segera membawanya ke RSUD dr. T.C. Hillers Maumere untuk mendapatkan pemeriksaan. Korban dibawa ke instalasi gawat darurat rumah sakit tersebut. Dokter jaga yang bertugas di IGD kemudian menyatakan bahwa AP telah meninggal dunia. Keterangan ini menjadi informasi awal mengenai urutan peristiwa sejak korban ditemukan hingga dibawa ke rumah sakit.
Peristiwa itu berlangsung di lingkungan tempat tinggal korban di wilayah Kecamatan Nita. Waktu penemuan yang disebutkan dalam keterangan kepolisian adalah sekitar pukul 19.00 WITA pada Selasa malam. Setelah itu, ibu korban membawa AP ke fasilitas kesehatan di Maumere. Pernyataan dokter jaga di IGD memastikan kondisi korban ketika tiba atau diperiksa di rumah sakit, sebagaimana disampaikan dalam informasi yang tersedia.
Ipda Leonard Tunga menjadi sumber keterangan awal terkait kejadian tersebut. Informasi yang disampaikan berfokus pada identitas umum korban, lokasi penemuan, waktu, serta langkah keluarga membawa anak itu ke rumah sakit. Tidak ada rincian lain mengenai keadaan di rumah yang disertakan dalam keterangan tersebut. Karena itu, uraian peristiwa perlu dibatasi pada fakta yang telah disampaikan, tanpa menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian atau menambahkan detail yang belum terkonfirmasi.
Penemuan seorang anak dalam kondisi demikian tentu menjadi peristiwa berat bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Namun, informasi yang dapat dipastikan pada tahap ini adalah bahwa ibu korban menemukan AP di dapur, segera membawanya ke RSUD dr. T.C. Hillers Maumere, dan dokter jaga menyatakan korban telah meninggal dunia. Rangkaian tersebut merupakan dasar kronologi awal yang disampaikan kepada publik oleh pihak kepolisian.
Dalam penelusuran mengenai kematian siswa sekolah dasar di Kabupaten Sikka, polisi menghimpun keterangan dari ibu korban. Berdasarkan keterangan tersebut, sekitar pukul 07.00 WITA pada hari kejadian, korban meminta telepon genggam untuk dibawa ke sekolah. Permintaan itu tidak diizinkan oleh ibunya. Informasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian keterangan yang sedang dicermati dalam proses penyelidikan, bukan kesimpulan mengenai penyebab kematian.
Ibu korban juga menyampaikan bahwa sekitar pukul 16.30 WITA, setelah pulang, korban disebut marah dan memukul bahu ibunya. Uraian mengenai waktu dan peristiwa itu bersumber pada keterangan ibu yang dihimpun polisi. Sejauh informasi yang disampaikan, belum ada penjelasan lebih lanjut yang dapat memastikan keadaan atau hal-hal lain yang terjadi di waktu korban meminta telepon genggam pada pagi hari dan kepulangannya pada sore hari. Karena itu, kronologi tersebut perlu ditempatkan sesuai batas keterangan yang tersedia.
Belum diketahui apakah penolakan terhadap permintaan membawa telepon genggam maupun peristiwa yang disebut terjadi setelah korban pulang memiliki keterkaitan dengan kematian korban. Polisi masih mendalami informasi yang diperoleh, sementara hubungan kejadian-kejadian tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia. Dengan demikian, perselisihan yang diceritakan ibu tidak dapat disebut sebagai penyebab kematian atau dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan tertentu. Perkembangan penyelidikan dan keterangan resmi selanjutnya diperlukan untuk menjelaskan konteks peristiwa secara lebih lengkap. Sampai ada kepastian dari proses pemeriksaan, informasi tersebut tetap merupakan keterangan tentang kejadian pada hari itu, dan tidak dengan sendirinya menjawab bagaimana kematian korban terjadi.
Polres Sikka menerima informasi mengenai peristiwa yang menimpa AP pada Selasa malam, sekitar pukul 21.13 WITA. Setelah memperoleh laporan tersebut, kepolisian melakukan langkah awal untuk memastikan keadaan di lokasi dan mengumpulkan informasi yang diperlukan. Penanganan dilakukan dengan melibatkan Tim Identifikasi Polres Sikka serta anggota Polsek Nita.
Tim gabungan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP. Pemeriksaan lokasi menjadi bagian dari upaya penyidik menghimpun petunjuk dan mencatat kondisi yang relevan dengan peristiwa tersebut. Selain pemeriksaan fisik, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai dapat membantu menjelaskan rangkaian kejadian. Informasi yang terkumpul akan menjadi bahan bagi polisi dalam menyusun gambaran awal dan menentukan langkah pemeriksaan berikutnya.
Polisi turut meminta informasi dari pihak sekolah tempat AP menempuh pendidikan. Keterangan sekolah diperlukan untuk mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa diketahui, termasuk keadaan selama mengikuti kegiatan belajar mengajar pada hari itu. Wali kelas menyampaikan bahwa AP hadir dan mengikuti kegiatan belajar mengajar di SDN Lirikelan pada hari kejadian. Menurut keterangan tersebut, selama berada di lingkungan sekolah, AP tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
Keterangan dari wali kelas menjadi salah satu informasi yang dicatat penyidik, bersama hasil olah TKP dan keterangan dari pihak lain. Pernyataan itu menggambarkan pengamatan di sekolah, tetapi belum dengan sendirinya menjelaskan penyebab maupun seluruh rangkaian peristiwa. Karena itu, polisi masih perlu mencocokkan berbagai informasi yang diperoleh agar penanganan perkara didasarkan pada fakta yang dapat diperiksa.
Penyelidikan masih berlangsung. Polres Sikka terus mengumpulkan keterangan dan menelaah temuan di lapangan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut. Kepolisian belum menutup proses pengumpulan informasi, sehingga setiap perkembangan akan bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan. Langkah ini dilakukan agar kronologi dapat disusun secara cermat dan kesimpulan tidak diambil sebelum bahan yang diperlukan tersedia. Informasi dari sekolah, keluarga, serta pihak lain yang terkait dapat membantu penyidik memahami konteks kejadian, sementara pemeriksaan lokasi menjadi bagian penting dalam menguji keterangan yang telah diterima. Hingga proses tersebut berjalan, penanganan tetap difokuskan pada pendalaman fakta dan pencatatan informasi secara menyeluruh.
Saksi berinisial A.D., berusia 66 tahun, memberikan keterangan mengenai kondisi korban ketika ia tiba setelah kejadian. Saat sampai di lokasi, ia mendapati korban sudah diturunkan dan berada dalam pelukan ibunya. Dengan demikian, keterangan saksi tersebut menggambarkan keadaan yang ia lihat setelah korban tidak lagi berada di posisi semula, bukan saat kejadian berlangsung. Informasi ini menjadi bagian dari rangkaian keterangan yang dihimpun dalam penanganan peristiwa tersebut.
A.D. kemudian sempat memegang bagian dada korban. Ia merasakan bahwa tubuh korban masih hangat. Berdasarkan kondisi yang dirasakannya saat itu, saksi menyarankan agar korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Keterangan mengenai tindakan dan sarannya disampaikan sebagai pengalaman langsung saksi setelah ia tiba. Tidak disebutkan bahwa A.D. melakukan pemeriksaan medis ataupun memberikan kesimpulan mengenai penyebab kondisi korban. Penilaian atas peristiwa tersebut tetap menjadi bagian dari proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. T.C. Hillers Maumere. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah dimandikan di ruang jenazah rumah sakit tersebut. Seusai proses itu, jenazah dibawa ke rumah duka di Dusun Lirikelan. Urutan tersebut menjelaskan perjalanan korban setelah dibawa untuk memperoleh penanganan, serta lokasi pemulasaraan jenazah sebelum keluarga membawanya pulang. Rangkaian ini berlangsung setelah saksi menyarankan agar korban segera dibawa ke rumah sakit.
Dalam penanganan selanjutnya, keluarga menolak pemeriksaan fisik luar terhadap jenazah. Keluarga juga menyatakan bersedia membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Sikap tersebut merupakan keputusan keluarga sebagaimana disampaikan dalam keterangan terkait kasus ini.
Baca juga: Penyelidikan Kematian Misterius: Temuan Autopsi dan Pembongkaran Kasus Gantung Diri | Judi Sabung Ayam Disebut Tak Menetap di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Nama Pak Giman Ikut Disebut | Hadiri Maulid Nabi di SMAN 31 Kabupaten Tangerang, Aiptu Budiansyah Perkuat Silaturahmi
