Polres Probolinggo Gelar Upacara Penghargaan dan PTDH, Kapolres: Reward dan Punishment Harus Seimbang

oleh -252 Dilihat
oleh

PROBOLINGGO – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menggelar Upacara Pemberian Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Mapolres Probolinggo, Selasa (18/2/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, dan dihadiri oleh Wakapolres, pejabat utama, anggota, ASN, serta penerima penghargaan dari eksternal kepolisian.

Penghargaan untuk Personel Berprestasi

Dalam upacara tersebut, beberapa personel dan individu dari luar kepolisian mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam berbagai bidang tugas.

Di antara penerima penghargaan adalah PS Kasium Polsek Kotaanyar Aiptu Gadit Wahyu, Babinsa Desa Tambak Ukir Koptu Moch Nur Kholis, dan KPPS Desa Tambak Ukir Kotaanyar Junaidi. Ketiganya mendapat apresiasi karena berperan aktif dalam suksesnya Pilkada 2024, di mana TPS 4 Desa Tambak Ukir Kecamatan Kotaanyar mencapai 100% kehadiran pemilih yang melakukan pencoblosan.

Selain itu, delapan personel lainnya mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka dalam penginputan data Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV Tahun 2024. Mereka adalah:

  • Ipda Mariyono
  • Aipda Dhimas Satria
  • Bripka Ike Deasy
  • Bripka Marthian Yudis
  • Bripka Shangdyah Prisma
  • Briptu Yori Fernanda
  • Bripda Indra Anugrah
  • Bripda Awang Baghaskara

Tidak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada tiga tenaga honorer Si Dokkes Polres Probolinggo, yakni Fitria Effendy, Lailatul Hasanah, dan Khoiriyah, yang berhasil menjadi Juara I Kompetisi Skrining Kesehatan Tahap I Tahun 2024 dalam kategori IVA dan Papsmear.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Wisnu Wardana menyampaikan apresiasi dan harapannya agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolres.

Upacara PTDH: Bentuk Ketegasan Polri

Selain pemberian penghargaan, dalam upacara ini juga dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, yakni Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji, yang resmi diberhentikan per 31 Januari 2025.

Keputusan PTDH ini diambil karena keduanya terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut (inabsensia), yang melanggar aturan kedinasan Polri.

Kapolres menegaskan bahwa upacara PTDH ini adalah bentuk implementasi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

“Sebenarnya saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH ini, karena dampaknya bukan hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi juga keluarganya. Namun, dalam institusi kepolisian, mekanisme reward dan punishment harus tetap berjalan,” tutur AKBP Wisnu.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri dan merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Saya berharap tidak ada lagi upacara PTDH di masa mendatang. Mari kita jadikan ini sebagai pembelajaran dan refleksi diri, agar kita semakin profesional dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Dengan adanya upacara ini, Polres Probolinggo menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian, sekaligus memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam bertugas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *