TUBAN – Polres Tuban semakin gencar mengedukasi masyarakat melalui program Polantas Menyapa, yang secara langsung memberikan pemahaman terkait prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan yang dilaksanakan di berbagai titik strategis ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya prosedur yang tepat dalam mendapatkan SIM.
AKP Moh. Imam Reza, Kasat Lantas Polres Tuban, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar informasi, melainkan langkah tegas untuk menumbuhkan kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas. “Proses penerbitan SIM harus dipahami dengan baik oleh masyarakat. Ini bukan sekedar prosedur administrasi, tapi juga langkah awal untuk memastikan setiap pengemudi memiliki kemampuan dan pemahaman yang cukup dalam berlalu lintas,” ujar AKP Imam Reza dalam salah satu sesi sosialisasi.
Lebih lanjut, AKP Imam Reza mengungkapkan bahwa program Polantas Menyapa ini melibatkan berbagai elemen masyarakat. Polisi tidak hanya memberikan penjelasan tentang syarat-syarat administrasi dan tata cara ujian SIM, tetapi juga mengedukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara yang dimulai dengan memiliki SIM yang sah dan valid.
“Sosialisasi ini kami lakukan dengan harapan masyarakat lebih memahami bahwa SIM bukan sekadar kartu identitas, tetapi simbol dari kemampuan dan tanggung jawab seorang pengemudi di jalan raya,” tambahnya.
Tidak hanya soal prosedur penerbitan SIM, Polantas Menyapa juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mengenali potensi bahaya yang bisa terjadi ketika berkendara tanpa SIM yang sah. Polres Tuban pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dengan keselamatan berkendara dan senantiasa mematuhi peraturan yang ada.
Dengan kegiatan ini, Polres Tuban berharap dapat menciptakan suasana berlalu lintas yang lebih tertib dan aman, serta mengurangi angka pelanggaran yang dapat berdampak pada keselamatan pengemudi dan masyarakat.

Responses (2)