TANGERANG – Polsek Cikupa bersama jajaran Polresta Tangerang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan PT Doga Group Internasional yang tergabung dalam FSB SBSI KAMIPARHO, di depan perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang Km 17,2, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/7/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 15 orang tersebut dipimpin oleh Sdr. Samat selaku koordinator lapangan. Massa aksi kembali menyampaikan tuntutan agar perusahaan membayarkan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Tangerang sebesar Rp5.210.377 per bulan serta menolak sistem outsourcing di perusahaan.
Pada awal aksi sekitar pukul 07.30 WIB, massa melakukan orasi di depan gerbang perusahaan dan sempat menghalangi kendaraan yang akan keluar maupun masuk area perusahaan. Menindaklanjuti kondisi tersebut, personel Satintelkam Polresta Tangerang melakukan pendekatan persuasif sehingga pada pukul 08.20 WIB akses kendaraan kembali dibuka dan aktivitas karyawan dapat berjalan normal.
Selanjutnya, pukul 08.30 WIB dilaksanakan apel pengamanan yang dipimpin jajaran kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, personel juga melakukan penggalangan kepada koordinator aksi guna memastikan penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Setelah melaksanakan istirahat siang, massa kembali melakukan aksi dengan duduk di depan perusahaan hingga akhirnya meninggalkan lokasi pada pukul 14.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.05 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri hadir untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Kami mengedepankan langkah humanis dan persuasif dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa. Hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat kami hormati, namun pelaksanaannya juga harus tetap memperhatikan ketertiban umum dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun perusahaan,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Hingga kegiatan berakhir, proses produksi di PT Doga Group Internasional tetap berjalan normal. Karyawan dan kendaraan perusahaan dapat keluar masuk dengan lancar. Berdasarkan hasil koordinasi, tidak ada aksi lanjutan pada Sabtu, 4 Juli 2026, serta belum ada agenda pertemuan antara pihak perusahaan dengan perwakilan massa aksi.
(ARDI)
- Apel Pengamanan TPA Jatiwaringin, Polresta Tangerang Prioritaskan Keselamatan Warga dan Kelancaran Penanggulangan
- Jumling di Sukadiri, Kapolresta Tangerang Ajak Warga Jadi Penangkal Hoaks Kebakaran TPA Jatiwaringin
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bekali Taruna Akademi Militer tentang Kepemimpinan Militer Era Kontemporer


Response (1)