TANGERANG – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, membagikan masker secara gratis kepada masyarakat sebagai langkah kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di depan Mako Polsek Cikupa, Jalan Raya Serang Km 15,5, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Cikupa IPTU Mahdi, S.H., bersama personel Polsek Cikupa. Masker dibagikan kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek Cikupa.
Selain membagikan masker, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak abu vulkanik. Masyarakat diimbau tidak menganggap sepele kondisi tersebut dan tetap memperhatikan informasi serta imbauan resmi dari pihak berwenang.
IPTU Mahdi, S.H., menyampaikan bahwa pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya membantu warga dalam meningkatkan kesiapsiagaan.
“Abu vulkanik tidak boleh dianggap sepele. Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan, terutama ketika terdapat paparan abu vulkanik. Upaya pencegahan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar IPTU Mahdi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat.
“Polri akan terus hadir memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti informasi dan arahan resmi terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau,” ujar Kapolsek.
Pembagian masker berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat yang menerima masker diharapkan dapat memanfaatkannya sebagai salah satu langkah perlindungan ketika terjadi paparan abu vulkanik.
Polsek Cikupa mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaan serta segera mengikuti arahan petugas apabila terdapat perkembangan situasi yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat.
(Ardi)

