Pada Rabu, 30 September 2026 pukul 09.00–10.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jalan Kemayoran Baru No. 1, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, telah berlangsung rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Kegiatan tersebut dipimpin Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Iswara, dan diikuti unsur kejaksaan, TNI, Polri, Kemenag, Kesbangpol, Binda Jatim serta instansi terkait.
Rapat digelar untuk membahas perkembangan keberadaan kelompok yang berkaitan dengan ajaran Sai Baba di wilayah Surabaya sekaligus sebagai langkah pemantauan awal terhadap aktivitas kelompok tersebut. Dalam pembahasan disampaikan bahwa sejauh ini keberadaan kelompok Sai Baba di Surabaya belum terpantau menimbulkan gangguan ketertiban maupun keresahan masyarakat. Meski demikian, Tim Pakem menilai diperlukan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aktivitas dan karakteristik kelompok tersebut.
Kasi Intel Kejari Tanjung Perak menjelaskan bahwa pembahasan turut menyinggung ajaran yang dikaitkan dengan Sathya Sai Baba dan Sergei Sai Baba. Menurutnya, informasi mengenai kelompok maupun pengikutnya di Surabaya perlu dihimpun secara proporsional sebagai bagian dari upaya deteksi dini. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian karena adanya dinamika antarkelompok penganut ajaran Sai Baba yang sebelumnya mendapat perhatian di wilayah Bali.
Dari unsur Kemenag Kota Surabaya, Rosin menyampaikan bahwa pemahaman terhadap suatu kelompok keagamaan maupun kepercayaan perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum menentukan langkah pengawasan. Ia menekankan pentingnya memahami latar belakang serta pola kegiatan kelompok yang menjadi objek pemantauan sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Tanjung Perak AKP Amir Mahmud menyampaikan bahwa kelompok Sai Baba yang dibahas dalam rapat belum tercatat sebagai organisasi terdaftar. Ia juga menyebut adanya rencana kegiatan keagamaan Hindu pada 10 Oktober 2026 di Pura Segara Kenjeran Surabaya dengan jumlah peserta yang diperkirakan cukup banyak. Terkait kegiatan tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi mengenai aspek perizinan, termasuk mengarahkan penyelenggara untuk berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur serta melakukan pengumpulan data secara menyeluruh di lapangan.
Pasi Intel Kodim 0830/Surabaya Mayor Inf Imam Suudi menambahkan bahwa keberadaan berbagai aliran kepercayaan maupun kelompok keagamaan di Surabaya perlu dicermati secara hati-hati mengingat isu yang berkaitan dengan agama dan kepercayaan memiliki tingkat sensitivitas tersendiri. Seluruh unsur terkait diharapkan dapat melakukan pemantauan sesuai kewenangan masing-masing dengan tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Rapat koordinasi Tim Pakem Kejari Tanjung Perak berakhir pada pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan kelompok kepercayaan dan aktivitas keagamaan di wilayah Surabaya, sekaligus mendukung langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Pewarta: Abdul Latif

