Jakarta | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait pasar modal Indonesia yang muncul pada Jumat dini hari. Waktu terbitnya pengumuman itu menjadi perhatian karena lebih awal daripada jadwal konsultasi atau peninjauan yang sebelumnya diperkirakan berlangsung pada November. Perbedaan waktu tersebut menimbulkan kebutuhan untuk mencermati isi dan implikasi pernyataan MSCI, sekaligus memastikan bahwa respons para pemangku kepentingan dilakukan secara terukur.
Di tengah perkembangan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menjalankan sejumlah perbaikan untuk menanggapi masukan dari lembaga indeks global. Upaya pembenahan tersebut berkaitan dengan perhatian terhadap pasar modal Indonesia dan pandangan yang disampaikan pihak internasional. Karena itu, pengumuman yang terbit lebih awal tidak serta-merta mengubah arah proses perbaikan, tetapi menegaskan pentingnya komunikasi dan tindak lanjut yang jelas dari otoritas serta pengelola bursa.
Dasco menyatakan DPR memantau proses tersebut. Ia meminta bursa terus melakukan pembenahan agar dapat mengakomodasi pandangan lembaga pemeringkat internasional. Menurutnya, pengawasan terhadap perkembangan ini perlu berjalan seiring dengan langkah teknis yang ditempuh OJK dan BEI. Perhatian DPR juga menunjukkan bahwa isu tersebut dipandang penting bagi kepercayaan terhadap pasar modal, meskipun tindak lanjutnya tetap menjadi bagian dari tanggung jawab institusi terkait.
Keterangan Dasco disampaikan seusai rapat koordinasi dengan pimpinan OJK, Danantara Indonesia, dan Kapolri di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pertemuan itu berlangsung ketika para pihak tengah mencermati perkembangan terbaru dan proses pembenahan pasar. Dalam konteks tersebut, pesan DPR berfokus pada keberlanjutan upaya perbaikan serta kesediaan bursa merespons masukan dari lembaga internasional. Dengan demikian, perhatian terhadap waktu pengumuman MSCI berjalan beriringan dengan tuntutan agar langkah pembenahan dilakukan secara konsisten, terbuka, dan sesuai kebutuhan pasar, tanpa mengabaikan proses evaluasi yang sedang berjalan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan waktu terbitnya pernyataan MSCI mengenai pasar modal Indonesia. Menurut Dasco, pengumuman tersebut muncul ketika konsultasi yang dijadwalkan berlangsung pada November belum dimulai. Ia menilai urutan waktu itu patut menjadi perhatian, sebab agenda konsultasi seharusnya memberi ruang bagi para pihak untuk membahas perkembangan dan langkah yang diperlukan sebelum peninjauan dilakukan. Dasco menyampaikan keberatan atas waktu pengumuman, bukan menyatakan bahwa proses konsultasi telah berlangsung atau bahwa seluruh persoalan pasar modal sudah selesai ditangani. Dengan demikian, perhatian terhadap jadwal dan substansi perbaikan perlu dibedakan dari penilaian atas alasan MSCI menerbitkan pernyataannya lebih awal.
Dasco menyebut MSCI semestinya baru melakukan peninjauan atau konsultasi pada bulan November. Namun, menurut keterangannya, lembaga tersebut telah menerbitkan semacam review pada dini hari, sebelum waktu konsultasi yang dijadwalkan tiba. Pernyataan itu menjelaskan keberatan DPR terhadap waktu keluarnya informasi, sekaligus menegaskan adanya perbedaan agenda yang dipahami dan peristiwa yang terjadi. Tidak ada penjelasan dalam keterangan yang tersedia mengenai penyebab MSCI mengubah waktu pengumuman atau menerbitkan review lebih awal. Karena itu, alasan di balik keputusan tersebut tidak dapat dipastikan, dan tidak semestinya disimpulkan hanya dari urutan waktu yang disampaikan Dasco. Penjelasan mengenai jadwal menjadi konteks penting, tetapi tidak menggantikan kebutuhan untuk membahas tindak lanjut pembenahan pasar.
Di tengah perhatian terhadap pernyataan MSCI, Dasco mengarahkan fokus DPR pada kelanjutan langkah perbaikan pasar modal. Respons terhadap pengumuman, menurut penekanan ini, perlu berjalan beriringan dengan upaya memperkuat pasar, bukan berhenti pada perdebatan mengenai kapan pernyataan itu diterbitkan. Sikap tersebut menempatkan pembenahan sebagai agenda yang tetap perlu diteruskan, sementara jadwal konsultasi dan peninjauan menjadi hal yang perlu dicermati oleh pihak terkait. Dengan demikian, DPR menyayangkan pengumuman yang mendahului konsultasi November, tetapi perhatian utamanya tetap pada keberlanjutan perbaikan. Keterangan Dasco tidak merinci langkah teknis tertentu ataupun menetapkan hasil yang harus dicapai. Pokok pesannya adalah bahwa proses pembenahan pasar modal harus terus diperhatikan, tanpa mengaitkan perubahan waktu pengumuman dengan sebab yang belum dijelaskan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK bersama self-regulatory organizations (SRO) sedang menjalankan reformasi pasar modal terbesar dalam sejarah Indonesia. Agenda tersebut dimulai sejak awal 2026 dan mencakup pembenahan tata kelola serta peningkatan kualitas informasi yang tersedia bagi pelaku pasar. Menurut Friderica, pembaruan mengenai proses reformasi telah disampaikan secara berkala kepada media, investor domestik, dan investor global sejak Januari 2026.
Penyampaian informasi itu dimaksudkan agar perkembangan kebijakan dapat dipahami oleh berbagai pihak, termasuk investor yang menggunakan data pasar Indonesia dalam mengambil keputusan. OJK menempatkan transparansi sebagai bagian penting dari upaya memperkuat kepercayaan dan menjaga daya saing pasar modal. Dalam konteks tersebut, catatan dari penyedia indeks global menjadi salah satu masukan yang ditelaah dalam proses pembenahan, bukan sekadar persoalan komunikasi regulator dan penyedia indeks.
Salah satu tindak lanjut yang dijelaskan adalah perluasan keterbukaan informasi kepemilikan saham. Data kepemilikan kini diungkap hingga tingkat 1 persen, sementara sebelumnya ambang keterbukaan yang umumnya digunakan berada pada 5 persen. Perubahan ini memungkinkan pasar memperoleh gambaran lebih rinci mengenai komposisi kepemilikan emiten. Dengan cakupan informasi yang lebih luas, investor dapat menilai struktur pemegang saham secara lebih menyeluruh dan memahami perubahan kepemilikan dengan lebih baik.
OJK juga memperinci klasifikasi investor dalam penyajian data, dari sembilan kategori menjadi 39 jenis. Pengelompokan yang lebih detail diharapkan memberi pemahaman lebih jelas mengenai karakteristik investor dan arus kepemilikan di pasar. Friderica menegaskan bahwa perhatian serta masukan dari penyedia indeks global telah ditindaklanjuti melalui langkah-langkah tersebut. Reformasi ini berlangsung sebagai rangkaian pekerjaan bersama OJK dan SRO, dengan pembaruan yang terus dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan di dalam maupun luar negeri.
Friderica mengakui bahwa penegakan hukum masih menjadi perhatian investor dalam menilai kredibilitas dan integritas pasar modal Indonesia. Bagi pelaku pasar, keberadaan aturan saja belum cukup; penerapan sanksi yang konsisten dan transparan juga penting untuk menjaga kepercayaan. Karena itu, langkah regulator terhadap dugaan pelanggaran menjadi salah satu hal yang terus dipantau investor, terutama ketika pasar merespons informasi yang dapat memengaruhi harga dan keputusan investasi. Friderica menyampaikan bahwa OJK memahami perhatian tersebut dan terus menjalankan kewenangannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menyebut OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi tegas sejak Januari 2026 sebagai bagian dari upaya menegakkan ketentuan di sektor pasar modal. Pernyataan itu disampaikan untuk menggambarkan bahwa pengawasan dan penindakan bukan hanya wacana, melainkan berlangsung melalui proses regulator. Meski demikian, pelaku pasar masih menunggu perkembangan pemeriksaan terhadap sejumlah emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Proses tersebut menjadi perhatian karena investor ingin mengetahui bagaimana pemeriksaan ditangani serta kapan informasi resmi mengenai hasilnya dapat disampaikan.
Dalam menanggapi ekspektasi pasar, Friderica menekankan bahwa pemeriksaan perlu dilakukan secara cermat dan tidak mendahului kesimpulan. Regulator harus mengumpulkan serta menilai informasi yang relevan sebelum menentukan langkah, sehingga prosesnya memerlukan waktu dan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Ia juga membantah anggapan bahwa pengumuman langkah penegakan hukum pada hari itu merupakan respons mendadak terhadap pengumuman MSCI yang terbit lebih awal. Menurut Friderica, langkah tersebut merupakan bagian dari proses panjang dan pemeriksaan menyeluruh yang telah berjalan, serta dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Respons Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Di Tuwuhrejo Blitar

