Rincian Tarif BBM Pertamina dan Swasta yang Berlaku pada 13 Oktober 2026

oleh -53 Dilihat
oleh
Rincian Tarif BBM Pertamina dan Swasta yang Berlaku pada 13 Oktober 2026

Jakarta | Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia tidak mengalami perubahan memasuki Oktober 2026. Sejumlah badan usaha penyedia BBM, termasuk Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo, masih memberlakukan tarif yang sama seperti pada periode sebelumnya. Dengan demikian, harga yang berlaku pada 13 Oktober 2026 tetap mengacu pada tarif yang telah diterapkan sejak September 2026.

Kondisi tersebut mencakup berbagai produk BBM yang dipasarkan oleh badan usaha terkait, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi. Masyarakat masih dapat merujuk pada daftar harga yang berlaku sebelumnya untuk mengetahui tarif produk Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo pada tanggal tersebut. Tidak terdapat perubahan harga baru yang diberlakukan ketika memasuki Oktober 2026.

Pertamina tetap mempertahankan harga produk BBM yang telah berlaku pada September, sementara badan usaha swasta, yakni BP-AKR, Shell, dan Vivo, juga tidak melakukan penyesuaian tarif. Oleh karena itu, rincian harga pada 13 Oktober 2026 masih sama dengan periode sebelumnya di masing-masing jaringan penyalur. Informasi ini memberikan gambaran bahwa tarif BBM nasional, baik untuk produk subsidi maupun nonsubsidi, belum berubah hingga pertengahan Oktober 2026.

Dengan belum adanya perubahan tersebut, konsumen yang hendak membeli BBM pada 13 Oktober 2026 dapat menggunakan acuan harga yang sama seperti pada bulan sebelumnya. Perbedaan harga tetap mengikuti jenis produk dan badan usaha penyedianya, tetapi tidak ada pembaruan tarif dibandingkan harga yang sudah berlaku sejak September 2026. Daftar harga Pertamina dan penyedia swasta pada Oktober 2026 karena itu masih mencerminkan tarif sebelumnya.

Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Keterangan tersebut disampaikan pada Selasa, 13 Oktober 2026, dalam konteks penjelasan mengenai harga BBM yang berlaku pada periode tersebut. Dengan demikian, penetapan harga BBM subsidi tidak dilakukan secara sepihak oleh perusahaan, melainkan tetap mengacu pada keputusan dan ketentuan pemerintah.

Kebijakan tersebut berlaku hingga akhir 2026. Artinya, harga BBM subsidi akan tetap mengikuti arah kebijakan pemerintah selama belum terdapat keputusan atau perubahan aturan baru yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Pertamina Patra Niaga menjalankan ketentuan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan energi nasional, termasuk dalam menyediakan BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan sasaran subsidi.

Untuk BBM nonsubsidi, Kitty menjelaskan bahwa Pertamina masih mempertahankan harga yang telah berlaku sebelumnya. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat. Pertimbangan itu menjadi bagian dari evaluasi perusahaan dalam menentukan harga, sehingga perubahan tidak dilakukan secara otomatis setiap kali terdapat dinamika pada faktor-faktor yang memengaruhi penetapan harga.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi memiliki dasar penetapan yang berbeda. BBM subsidi mengikuti kebijakan pemerintah hingga akhir 2026, sedangkan harga BBM nonsubsidi dipertahankan berdasarkan evaluasi terhadap beragam kondisi. Pada Selasa, 13 Oktober 2026, Pertamina melalui keterangan Kitty Andhora menegaskan bahwa perusahaan masih memberlakukan harga sebelumnya untuk produk nonsubsidi, dengan tetap memperhatikan faktor terkait dan keadaan masyarakat. Informasi ini menjadi rujukan bagi konsumen dalam memahami alasan harga BBM pada tanggal tersebut belum mengalami perubahan.

Untuk wilayah DKI Jakarta, daftar tarif produk Pertamina yang berlaku pada 13 Oktober 2026 terbagi menjadi kelompok BBM nonsubsidi dan BBM subsidi. Informasi ini mencantumkan harga per liter untuk setiap produk, sehingga konsumen dapat membandingkan pilihan bahan bakar berdasarkan jenis yang tersedia. Kelompok nonsubsidi mencakup bahan bakar bensin dengan tingkat oktan berbeda serta bahan bakar diesel. Adapun produk subsidi ditampilkan secara terpisah karena memiliki ketentuan harga yang berbeda dari produk komersial Pertamina.

Produk nonsubsidi jenis bensin terdiri atas Pertamax RON 92 dengan harga Rp15.950 per liter. Selanjutnya, Pertamax Green 95 tercantum sebesar Rp19.150 per liter, sedangkan Pertamax Turbo ditetapkan pada Rp19.600 per liter. Perbedaan harga tersebut mengikuti kategori dan spesifikasi masing-masing produk. Pertamax RON 92 menjadi salah satu pilihan bensin nonsubsidi, sementara Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo berada pada tingkat harga yang lebih tinggi sesuai jenis bahan bakarnya. Seluruh angka ini merupakan tarif yang disebutkan untuk konsumen di DKI Jakarta pada tanggal tersebut.

Untuk kendaraan bermesin diesel, Pertamina mencantumkan Dexlite seharga Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp25.200 per liter. Kedua produk tersebut termasuk BBM nonsubsidi, dengan harga yang tercatat lebih tinggi dibandingkan produk bensin nonsubsidi dalam daftar ini. Sementara itu, BBM subsidi yang tercantum terdiri atas Pertalite sebesar Rp10.00 per liter dan solar subsidi sebesar Rp6.800 per liter. Angka Pertalite ditulis sesuai bahan sumber, termasuk format Rp10.00 per liter. Dengan demikian, daftar harga DKI Jakarta mencakup lima produk nonsubsidi, yaitu Pertamax RON 92, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, serta dua produk subsidi berupa Pertalite dan solar subsidi.

Shell mempertahankan harga Shell V-Power Diesel sebesar Rp25.420 per liter pada 13 Oktober 2026. Tarif tersebut menjadi salah satu harga tertinggi dalam daftar BBM yang dipasarkan oleh perusahaan swasta pada periode ini. Tidak terdapat perubahan pada harga produk diesel tersebut, sehingga konsumen dapat menggunakan patokan yang sama ketika merencanakan pembelian bahan bakar untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga yang sesuai dengan spesifikasinya.

Di jaringan Vivo, BBM beroktan 92 dengan nama Revvo 92 tetap dijual seharga Rp16.130 per liter. Produk ini menyasar pengguna kendaraan bensin yang membutuhkan bahan bakar dengan nilai oktan lebih tinggi dibandingkan bensin reguler. Harga yang dipertahankan menunjukkan bahwa Revvo 92 belum mengalami penyesuaian pada tanggal pemberlakuan tarif yang dirangkum dalam informasi ini.

Rangkuman harga BBM yang berlaku pada 13 Oktober 2026 mencakup produk Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo. Daftar tersebut perlu dibaca berdasarkan merek, jenis produk, serta wilayah penjualan karena setiap perusahaan dapat menerapkan harga berbeda sesuai lokasi distribusi. Untuk BP-AKR, cakupan wilayah yang disebutkan meliputi Jabodetabek hingga Jawa Timur. Dengan demikian, angka pada daftar BP-AKR berlaku sebagai acuan untuk jaringan di kawasan tersebut, bukan sebagai ketentuan umum bagi seluruh wilayah Indonesia.

Dalam rangkuman itu, harga BP Ultimate Diesel tercatat Rp25.420 per liter. Angka tersebut sama dengan tarif Shell V-Power Diesel, sehingga kedua produk diesel berada pada tingkat harga yang setara. Produk Pertamina tercantum bersama varian BBM yang berlaku di jaringan perusahaan tersebut, sedangkan kelompok Vivo memuat Revvo 92 dengan harga Rp16.130 per liter. Adapun kelompok Shell mencantumkan Shell V-Power Diesel sebesar Rp25.420 per liter. Secara keseluruhan, daftar pada 13 Oktober 2026 memperlihatkan perbandingan tarif antarproduk dan merek, dengan perhatian utama pada jenis BBM, wilayah BP-AKR, serta kesamaan harga dua produk diesel premium.