Said Iqbal Hadir di PT Molex Ayus, Polsek Cikupa Kawal Aksi Buruh Tetap Aman dan Kondusif

oleh -48 Dilihat
oleh
Said Iqbal Hadir di PT Molex Ayus, Polsek Cikupa Kawal Aksi Buruh Tetap Aman dan Kondusif

TANGERANG – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 100 anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tangerang di depan PT Molex Ayus, Jalan Raya Serang Km 11,5, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/6/2026).

Aksi tersebut mengusung tuntutan pembayaran kenaikan upah tahun 2026 sebesar Rp388.993 bagi seluruh pekerja. Massa juga membawa spanduk, poster, mobil komando, dan menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan perusahaan.

Pengamanan dipimpin Kapam Objek AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., dengan melibatkan 32 personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa. Sejak apel pengamanan hingga berakhirnya kegiatan, personel Polri mengedepankan pendekatan humanis serta memastikan aksi berlangsung tertib tanpa mengganggu keamanan masyarakat.

Di tengah aksi, hadir Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, didampingi Presiden FSPMI Suparno, SH, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana, AP., M.Si., perwakilan manajemen PT Molex Ayus, serta jajaran FSPMI.

Dalam pertemuan yang berlangsung di aula perusahaan, Said Iqbal mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dan musyawarah sebagai jalan terbaik menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Ia menegaskan pemerintah hadir sebagai pihak yang netral untuk memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai aturan, menjaga kepentingan pekerja maupun perusahaan, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis.

Pertemuan menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya perusahaan tetap menjalankan kegiatan produksi, proses negosiasi mengenai kenaikan upah dilanjutkan melalui perundingan, tidak dilakukan pemotongan upah yang bertentangan dengan ketentuan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), serta tidak ada pemberian sanksi berupa SP maupun mutasi kepada pekerja yang mengikuti aksi selama proses penyelesaian berlangsung.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri hadir untuk menjamin keamanan seluruh pihak serta memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengamanan dilakukan secara profesional, humanis, dan mengedepankan komunikasi. Kami memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap terlindungi, namun ketertiban umum, keamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat juga tetap terjaga. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Usai pertemuan, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Berdasarkan hasil kesepakatan, tidak ada aksi lanjutan pada hari berikutnya dan para pekerja akan kembali bekerja seperti biasa sambil menunggu proses perundingan lanjutan antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

(ARDI)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *