Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, Berhasil mengungkap 125,72 Gram sabu dan pil dobel ( L )

Kasat Resnarkoba Iptu Mochamad Suparlan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 11 kasus dengan total 15 tersangka di bulan Januari 2024.

“Awal tahun 2024, tren peredaran narkoba mengalami peningkatan. Sehingga, kita amankan barang bukti 125,76 gram sabu dengan nominal Rp 163 juta, pil Double L sekitar 17.105 butir dengan nominal sekitar Rp 51 juta dan uang tunai sebesar Rp 1.250.000,” ujarnya. Senin (05/02/2024) siang.

Suparlan menjelaskan, dari 11 kasus yang ditangani terdapat 2 jaringan yang juga diamankan, dengan lokasi pengedaran Jombang dan Kota Mojokerto.

Sehingga, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil menyelamatkan sekitar 1.250 jiwa warga Kota Mojokerto dari bahayanya peredaran narkoba.

“Kita juga mendapati ada 2 jaringan peredaran narkoba, sasarannya ke kalangan remaja di wilayah kota mojokerto dan Jombang. Ini yang kami masi buru pemasoknya,” tuturnya.

Salah satu tersangka inisial HR (23) mengaku berperan sebagai pengedar yang ia jalankan sebanyak 2 kali ” ujar tersangka.