RADARNKRI.ID, LARANTUKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menghadiri Rapat Pembahasan Kesepakatan Penggambaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (15/7/2026).
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk menyamakan persepsi sekaligus menyelaraskan data dan informasi mengenai penetapan kawasan LP2B dan LCP2B di Kabupaten Flores Timur. Kesepakatan ini dinilai penting sebagai dasar dalam menjaga keberadaan lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, S.E., melalui keterangan tertulis yang diterima media ini menjelaskan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan merupakan bagian dari komitmen mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian.
Menurut Jeny, pembahasan tersebut menjadi momentum untuk memastikan seluruh data pertanahan yang digunakan dalam proses penetapan LP2B dan LCP2B tersusun secara akurat, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan tata ruang.
“Sinergi antarinstansi sangat penting agar penetapan kawasan LP2B dan LCP2B memiliki dasar data yang akurat serta mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur turut memberikan dukungan teknis melalui penyediaan data dan informasi pertanahan yang menjadi acuan dalam proses pengambilan keputusan. Data tersebut berperan penting untuk memastikan pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menjadi dasar penyusunan kebijakan tata ruang, data pertanahan juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian terhadap potensi alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Dengan tersedianya data yang valid dan terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan pembangunan yang tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan investasi, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan kawasan pertanian produktif.
Jeny menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur akan terus mendukung setiap upaya kolaboratif bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, perlindungan terhadap lahan pertanian pangan di Kabupaten Flores Timur diharapkan semakin optimal. Selain memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah, langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.****
- Kantor Pertanahan Flores Timur Bahas PKKPR PT Asamutiara Nusantara, Ini Tujuannya
- Sengketa Tanah di Lewolaga Disidangkan, Kantor Pertanahan Flores Timur Beri Dukungan Teknis
- Lereng Kelud Disorot, Dugaan Arena Sabung Ayam dan Dadu Picu Pertanyaan Besar

Responses (3)