Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa penerapan skema prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengubah besaran anggaran yang telah ditetapkan. Dasar penghitungan tetap mengacu pada jumlah penerima manfaat, dengan biaya sebesar Rp15 ribu untuk setiap porsi. Dengan demikian, cara penyajian yang berbeda tidak berarti pemerintah menambah alokasi dana per orang ataupun mengubah nilai anggaran program secara keseluruhan.
Dalam skema tersebut, makanan disediakan untuk dibagikan secara prasmanan, sehingga penerima dapat mengambil hidangan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Perubahan utamanya terletak pada mekanisme penyajian serta pembagian makanan, bukan pada standar biaya yang menjadi dasar pelaksanaan. Penyelenggara tetap perlu memastikan jumlah porsi yang tersedia sesuai dengan jumlah penerima manfaat, sementara biaya per porsi tetap berada pada angka yang telah ditentukan.
Penjelasan ini penting untuk membedakan fleksibilitas dalam pelayanan dari perubahan anggaran. Prasmanan dapat memberi ruang bagi pengaturan distribusi yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan, tetapi pengelolaannya harus tetap mengikuti perencanaan jumlah penerima dan batas biaya. Karena itu, apabila penerima mengambil porsi dengan komposisi berbeda, hal tersebut tidak dengan sendirinya menaikkan anggaran program. Pengadaan bahan, penyiapan hidangan, dan pencatatan distribusi tetap perlu dirancang agar sejalan dengan pagu yang tersedia.
Kepastian mengenai biaya Rp15 ribu per porsi juga menjadi acuan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG, mulai dari penyedia makanan hingga satuan pelayanan. Mereka dapat menyesuaikan tata cara penyajian tanpa menganggap skema prasmanan sebagai tambahan pembiayaan. Pengawasan terhadap jumlah penerima dan penggunaan dana tetap diperlukan agar layanan berjalan tertib dan akuntabel. Dengan landasan anggaran yang sama, perubahan cara membagikan makanan diharapkan dapat diterapkan tanpa menggeser alokasi yang sudah dihitung berdasarkan sasaran penerima manfaat.
Dalam skema prasmanan MBG, pembagian makanan dimulai dengan memastikan setiap siswa memperoleh porsi awal sesuai standar gizi yang telah ditetapkan. Porsi tersebut mencakup takaran nasi dan sumber protein, sehingga kesempatan mengambil makanan tambahan tidak menggantikan hak siswa lain atas sajian utamanya. Dengan urutan ini, kebutuhan dasar seluruh siswa diupayakan terpenuhi sebelum makanan yang masih tersedia dibagikan kembali. Mekanisme tersebut juga membuat aturan pengambilan lebih jelas: siswa mengambil porsi awal terlebih dahulu, lalu dapat mempertimbangkan tambahan setelah semua teman sekelas memperoleh bagian.
Sudaryono menjelaskan bahwa kebutuhan makan setiap siswa berbeda. Ada siswa yang merasa cukup dengan porsi awal, sementara siswa lain mungkin masih lapar dan memerlukan tambahan. Karena itu, makanan yang tersisa setelah pembagian pertama dapat diambil oleh siswa yang menginginkannya. Dalam simulasi untuk kelas yang terdiri atas 30 siswa, menurut Sudaryono, biasanya disediakan makanan cadangan untuk beberapa siswa. Cadangan ini menjadi ruang bagi penyesuaian kebutuhan, bukan alasan untuk mengurangi takaran awal yang telah ditetapkan bagi setiap anak. Prinsip tersebut menjaga pembagian tetap berangkat dari standar, sekaligus memberi kelonggaran secara tertib.
Pengaturan prasmanan seperti ini, menurut Sudaryono, berpotensi membantu mengurangi makanan terbuang. Jika seluruh siswa sudah mendapat porsi dan makanan masih tersedia, sajian dapat dimanfaatkan oleh siswa yang masih lapar, alih-alih langsung menjadi sisa. Ia juga menyampaikan pengamatannya dari sejumlah pelaksanaan: makanan kerap habis, sementara proses penyajiannya dinilai cukup bersih. Pengamatan tersebut memberi gambaran mengenai penerapan skema di lapangan, meski hasilnya dapat berbeda mengikuti jumlah siswa, kebutuhan makan, dan ketersediaan sajian. Dengan mendahulukan porsi standar lalu mengatur akses terhadap sisa makanan, skema ini berupaya menyelaraskan kecukupan gizi, kebutuhan individu, dan pemanfaatan makanan yang disediakan tanpa menambah anggaran.
Penerapan skema prasmanan dalam layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dilakukan serentak di seluruh sekolah. Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan bahwa perubahan cara penyajian perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing satuan pendidikan dan dapur penyedia. Kesiapan tersebut mencakup kemampuan dapur menjaga mutu serta ketepatan distribusi makanan, juga ketersediaan ruang dan pengaturan alur makan di sekolah. Karena fasilitas, jumlah siswa, dan kebiasaan di setiap wilayah berbeda, pelaksanaan bertahap dinilai penting agar layanan tetap berjalan tertib dan aman.
Sekolah yang ingin menerapkan prasmanan perlu menyatakan minat dan memperoleh persetujuan dari pihak terkait, termasuk guru, kepala sekolah, serta wali murid. Setelah itu, sekolah dan penyedia MBG mengikuti pelatihan mengenai tata cara penyajian, kebersihan, pengawasan, dan pembagian porsi. Kesiapan kemudian dinilai sebelum penerapan dimulai. Proses pendaftaran, pembekalan, dan penilaian ini membantu memastikan setiap lokasi memahami tanggung jawabnya serta menerapkan standar yang sama. Dengan demikian, prasmanan bukan sekadar mengganti wadah penyajian, melainkan memerlukan koordinasi dan prosedur yang dapat dijalankan secara konsisten.
Penyesuaian teknis juga perlu memperhitungkan karakteristik wilayah serta jenjang kelas. Pengaturan waktu makan, kapasitas ruang, jumlah petugas, dan cara siswa mengambil makanan dapat berbeda sekolah dengan kondisi fasilitas yang memadai dan sekolah yang ruang makannya terbatas. Kebutuhan pendampingan pun tidak selalu sama. Siswa kelas 1 SD, misalnya, mungkin memerlukan bantuan lebih intensif saat mengambil makanan dan menjaga ketertiban dibandingkan siswa kelas 4 yang umumnya lebih mandiri. Sekolah dapat memerlukan tenaga tambahan atau pendamping agar pembagian berlangsung aman dan tidak menghambat kegiatan belajar. Jika sekolah atau dapur belum siap, layanan MBG tetap diberikan melalui mekanisme penyajian sebelumnya. Pendekatan ini memungkinkan sekolah beradaptasi tanpa menghentikan layanan, sementara penerapan prasmanan dilakukan setelah persyaratan dan kesiapan setempat terpenuhi.Badan Gizi Nasional (BGN) masih menguji skema prasmanan di sejumlah wilayah untuk menilai kesiapan pelaksanaan sebelum program diperluas. Uji coba berlangsung di berbagai daerah, lain di Pulau Jawa, Merauke, Aceh, dan Palembang, serta melibatkan puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Variasi lokasi ini membantu BGN melihat bagaimana mekanisme penyajian bekerja dalam kondisi yang berbeda, mulai dari karakter sekolah hingga jarak dapur dan penerima manfaat. Hasilnya menjadi bahan untuk menyesuaikan tata cara distribusi, pengaturan waktu makan, dan kebutuhan operasional di masing-masing tempat.
Evaluasi tidak hanya melihat kelancaran makanan tersaji, tetapi juga mengidentifikasi kendala teknis yang dapat memengaruhi mutu layanan. Jarak distribusi, misalnya, berpengaruh terhadap ketepatan waktu dan kondisi makanan ketika tiba di sekolah. Skema prasmanan juga membutuhkan tenaga kerja yang cukup untuk menyiapkan hidangan, mengatur alur pengambilan, serta menjaga kebersihan. Di sisi sekolah, guru dan siswa memerlukan penjelasan mengenai prosedur, pembagian tugas, dan tata tertib agar kegiatan berlangsung tertib. Karena itu, edukasi bagi sekolah menjadi bagian penting dari persiapan, bukan sekadar pelengkap pelaksanaan.
Perluasan direncanakan secara bertahap setelah berbagai persoalan tersebut dikaji dan ditemukan solusi yang sesuai. Target yang pernah disampaikan adalah sekitar 1.000 hingga 5.000 SPPG menerapkan skema ini sampai akhir 2026. Angka tersebut merupakan sasaran yang bergantung pada hasil evaluasi dan kesiapan pelaksana, sehingga penerapan tidak harus seragam di semua wilayah. Prioritas dapat diberikan kepada dapur dan sekolah yang memiliki infrastruktur memadai, sumber daya manusia yang cukup, serta kemampuan mengelola penyajian dan distribusi. Pendekatan bertahap memungkinkan penyesuaian dilakukan sebelum cakupan layanan diperbesar.
Selain mendukung penyediaan makanan, makan bersama juga dimaksudkan sebagai pengalaman pendidikan bagi siswa. Dalam kegiatan ini, mereka dapat belajar mengantre, menunggu giliran, menjalankan piket, dan bersabar saat mengambil makanan. Kebiasaan tersebut membantu membangun disiplin serta tanggung jawab dalam suasana sehari-hari.
Baca juga: Daud Yordan Siap Jemput Peluang Melawan Manny Pacquiao | GEMMAKO RI: Kepsek SMAN 3 Kisaran Diduga Tutup Akses Informasi Anggaran, APH Di Desak Untuk Segera Memeriksa | Peluang Kerja Melalui Jakarta Pusat Job Connect 2026
