radarnkri.id-LARANTUKA- Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur memasang target untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 sebesar Rp 49 miliar. Namun, hingga pekan pertama September 2024, realisasi penerimaan PAD baru mencapai Rp 10 miliar lebih, atau hanya sekitar 20 persen dari target.
Angka yang jauh dari harapan ini memunculkan pertanyaan besar, apa yang menjadi penghambat utama di balik rendahnya capaian PAD tersebut? Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur, Ferdinandus Frederik Ama Bolen, mengungkapkan, salah satu faktor kunci adalah keterlambatan dalam menetapkan sembilan Peraturan Bupati (Perbup), yang seharusnya menjadi dasar hukum pelaksanaan penagihan pajak dan retribusi.
“Baru pada bulan September ini kami meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), padahal sesuai jadwal seharusnya disebar pada Maret,” kata Frederik pada Jumat (6/9/2024).
Keterlambatan ini berdampak signifikan pada penerimaan pajak daerah, yang dievaluasi di tingkat provinsi sebagai masih rendah.Frederik menambahkan, Pemda sempat melakukan perubahan anggaran dengan menambah target PAD sebesar Rp 5,4 miliar, yang diharapkan datang dari penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dr. Hendrik Fernandez Larantuka. Namun, hingga saat ini, capaian tetap di bawah ekspektasi.
Rendahnya realisasi ini menjadi sorotan publik, mengingat PAD merupakan sumber utama pendapatan daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah. Dengan berkurangnya waktu yang tersisa hingga akhir tahun, tantangan bagi Pemda Flores Timur adalah bagaimana mereka dapat mengejar ketertinggalan ini dalam tiga bulan terakhir.
Menghadapi kondisi ini, pertanyaannya adalah Apakah target yang terlalu ambisius atau masalah manajemen dan peraturan yang membuat PAD masih jauh dari kata maksimal? Dengan tantangan yang dihadapi, publik kini menantikan langkah konkret apa yang akan dilakukan Pemda untuk mengatasi kendala ini.
Sumber PAD seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah seharusnya dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah. Namun, dengan capaian yang masih di bawah 50 persen, Flores Timur menghadapi tantangan berat dalam merealisasikan visi pendapatan 2024 mereka.***(YEN)***