Kabupaten Ciamis | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kebakaran hutan dan lahan terjadi di Kabupaten Kuningan serta Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Berdasarkan laporan yang diterima hingga Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, tim gabungan masih melakukan pemadaman dan pemantauan di lokasi terdampak. Upaya tersebut ditujukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lain.
Catatan tersebut merujuk pada tiga kabupaten di dua provinsi, bukan kejadian yang mencakup seluruh Pulau Jawa. Penanganan di masing-masing wilayah berlangsung dengan mempertimbangkan kondisi kebakaran setempat. Petugas terus berupaya menjangkau titik api, mengurangi potensi penjalaran, dan memastikan situasi di sekitar area terdampak tetap terpantau.
Pemadaman dan pemantauan merupakan langkah yang berjalan beriringan dalam penanganan karhutla. Pemadaman diperlukan untuk menekan kobaran yang masih aktif, sementara pemantauan membantu petugas mengamati perubahan kondisi dan mengenali kemungkinan munculnya titik api atau penyebaran baru. Kegiatan tersebut juga mendukung koordinasi tim gabungan selama operasi berlangsung.
Informasi yang tersedia dalam laporan BNPB menunjukkan penanganan masih berlangsung pada waktu pembaruan tersebut. Karena itu, keadaan di lapangan dapat berkembang seiring proses pemadaman dan pemantauan. Masyarakat sebaiknya merujuk pada pembaruan resmi dari BNPB dan pemerintah daerah untuk memperoleh keterangan terbaru mengenai perkembangan kebakaran di Kuningan, Ciamis, dan Grobogan.
Perhatian terhadap kebakaran hutan dan lahan diperlukan selama api belum sepenuhnya terkendali. Warga di sekitar area terdampak dapat mengikuti arahan petugas dan menghindari tindakan yang berisiko menghambat operasi. Informasi yang terverifikasi membantu masyarakat memahami lokasi kejadian secara tepat, membedakan laporan resmi dari kabar yang belum dipastikan, serta mengikuti perkembangan penanganan tanpa menggeneralisasi kondisi ke wilayah lain di Jawa.
Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, tepatnya di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan, Desa Cibuntu, Kecamatan Pasawahan. Api mulai terdeteksi pada Rabu, 21 Oktober, sekitar pukul 20.44 WIB. Hingga Sabtu, 24 Oktober, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak terkait. Penanganan dilakukan melalui pemadaman langsung secara manual dan dukungan water bombing untuk menjangkau area yang sulit diakses petugas.
Petugas juga memantau perkembangan kebakaran melalui patroli pesawat udara tanpa awak dan penggunaan drone termal. Pemantauan udara membantu mengidentifikasi sebaran panas serta perubahan jumlah titik api di kawasan hutan. Pada Kamis, 22 Oktober, pukul 18.00 WIB, tercatat 13 titik api. Jumlah temuan tersebut berkurang menjadi 10 titik pada Jumat, 23 Oktober, pukul 16.00 WIB. Meski angkanya menurun, kondisi tetap dipantau karena api masih berpotensi menyebar, terutama di area berhutan dan medan yang menantang.
Pemantauan pada Sabtu pukul 08.50 WIB dilakukan dengan titik awal di Karang Dinding. Cakupan pengamatan meliputi Cipariuk, Karang Dinding, Bukit Seribu Bintang, Karang Saninten, Gunung Sumbul, serta Gunung Dulang. Dari hasil patroli itu, api masih ditemukan di dalam hutan, di sebelah selatan pos pemantauan Karang Dinding. Tim terus melakukan upaya pemadaman dan pengawasan untuk memastikan titik-titik yang masih aktif dapat ditangani serta mencegah munculnya kebakaran baru.
Hingga laporan tersebut disampaikan, proses pemadaman masih berjalan. Kerugian materiil masih dalam pendataan, sementara tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Penanganan kebakaran ini berlangsung dalam konteks perpanjangan status siaga darurat di Jawa Barat. Status tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan gubernur dan berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2026. Perpanjangan siaga menjadi landasan bagi koordinasi dan kesiapsiagaan lintas pihak dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Pemantauan berkelanjutan di Gunung Ciremai diperlukan sampai seluruh titik api dinyatakan padam dan situasi kawasan kembali terkendali.
Kebakaran hutan dan lahan terjadi pada Jumat, 23 Oktober, pukul 09.28 WIB, di sejumlah titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Lokasi yang terdampak meliputi Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, serta Desa Cidolog dan Desa Ambit, Kecamatan Cidolog. Informasi awal mengenai kejadian tersebut menjadi dasar bagi petugas dan pemerintah daerah untuk bergerak melakukan penanganan di lapangan. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan, sehingga belum dapat dipastikan apakah api muncul akibat aktivitas manusia, kondisi lingkungan, atau faktor lainnya. Petugas masih mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk mengetahui awal mula kejadian dan kemungkinan penyebabnya secara lebih jelas.
Dalam penanganan kebakaran, BPBD Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Ciamis. Upaya pemadaman melibatkan aparat setempat, dinas pemadam kebakaran, Babinsa, perangkat desa, serta masyarakat di sekitar lokasi. Keterlibatan berbagai unsur tersebut membantu mempercepat penanganan api sekaligus mendukung pemantauan area terdampak. Petugas bekerja bersama untuk menjangkau titik kebakaran dan memastikan api tidak kembali menyala setelah pemadaman. Koordinasi antarinstansi juga diperlukan untuk menyampaikan perkembangan kondisi, mengatur dukungan di lapangan, dan mendata dampak kejadian. Warga setempat turut berperan dalam membantu petugas selama proses penanganan berlangsung.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 2,254 hektare. Angka tersebut masih dapat berubah karena proses pemeriksaan dan penghitungan area terdampak belum selesai. Laporan kondisi pada Sabtu, 24 Oktober, menyebutkan bahwa api telah padam. Meski demikian, petugas masih melakukan pendataan lahan untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai luas dan dampak kebakaran di ketiga desa. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian ini. Pemerintah daerah dan unsur terkait tetap memantau kondisi lokasi serta melanjutkan pencatatan informasi yang dibutuhkan. Warga diimbau menjaga kewaspadaan, terutama di sekitar lahan yang sempat terbakar, sembari menunggu hasil penyelidikan mengenai penyebab kejadian dan pembaruan data dari petugas.Kebakaran lahan terjadi di Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Peristiwa tersebut bermula ketika warga membakar sampah di sekitar lokasi. Api yang semula berasal dari kegiatan itu kemudian membesar dan merambat ke rumpun bambu di sekitarnya. Kondisi lahan yang terbuka serta keberadaan vegetasi kering dapat membuat api lebih mudah menjalar, sehingga penanganan dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas ke area lain.
Akibat kejadian tersebut, sekitar satu hektare lahan dilaporkan terbakar. BPBD Kabupaten Grobogan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan kejadian dan melakukan asesmen untuk mengetahui dampaknya. Koordinasi ini membantu memastikan kondisi lapangan dapat dipantau serta langkah penanganan yang diperlukan bisa dilakukan sesuai situasi. Setelah upaya pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam.
Lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski api telah padam, pemantauan kondisi sekitar tetap penting untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala atau merambat. Warga juga perlu berhati-hati ketika membakar sampah, terutama saat cuaca kering. Pembakaran sebaiknya tidak dilakukan dekat rumpun bambu, semak, atau lahan yang mudah terbakar, dan api harus diawasi hingga benar-benar padam. Jika terjadi kebakaran, informasi dapat segera disampaikan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Kejadian ini berlangsung dalam periode status siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Tengah. Status tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan gubernur dan berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Penetapan masa siaga menjadi konteks penting bagi upaya kesiapsiagaan di daerah, termasuk koordinasi antarpihak dan pemantauan potensi kebakaran. Peristiwa di Rejosari juga mengingatkan bahwa kegiatan sehari-hari seperti membakar sampah dapat memicu kebakaran ketika api tidak terkendali.
Baca juga: Relawan Pemadam Kebakaran Jakarta Hadapi Ancaman Kebakaran Akibat Musim Kemarau | Cepat Tanggap, Babinsa Koramil Kesamben Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Di Desa Sukoanyar | Aksi Sigap Babinsa Dan Warga Padamkan Kebakaran Hutan Jati Di Pagerwojo Blitar
