RADARNKRI.ID, LARANTUKA – Proses pengecekan berkas pertanahan kini makin mudah dilakukan masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, warga tak perlu lagi bolak-balik datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk memastikan tahapan pengurusan sertipikat tanah mereka.
Digitalisasi layanan pertanahan yang dihadirkan Kementerian ATR/BPN itu memungkinkan masyarakat memantau perkembangan berkas secara langsung melalui telepon genggam. Mulai dari proses verifikasi hingga status penyerahan sertipikat, seluruh informasi dapat diakses secara real time.
Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Endria (37), warga Kabupaten Semarang. Ia mengaku proses pengurusan sertipikat kini terasa jauh lebih praktis dan transparan berkat aplikasi Sentuh Tanahku.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.
Menurut Endria, kehadiran layanan digital itu membuat masyarakat tidak lagi harus datang berulang kali ke kantor pertanahan hanya untuk menanyakan perkembangan permohonan yang sedang diproses.
Ia mengatakan, fitur pemantauan dalam aplikasi Sentuh Tanahku sangat membantu karena seluruh tahapan layanan dapat dipantau secara mandiri. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui kapan waktu yang tepat untuk datang mengambil hasil layanan.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.
Endria menilai sistem layanan elektronik tersebut bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga membantu menghemat biaya dan tenaga. Pasalnya, warga tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos transportasi untuk mengecek perkembangan berkas secara langsung.
Selain itu, proses layanan yang transparan dinilai mampu memberikan kepastian kepada masyarakat terkait posisi dan tahapan berkas yang sedang diproses di Kantah.
Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang terus mendorong transformasi digital dalam layanan pertanahan. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” katanya.
Aplikasi Sentuh Tanahku sendiri menjadi salah satu layanan digital yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi itu menghadirkan berbagai fitur layanan pertanahan secara elektronik.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi pertanahan, memantau proses layanan, hingga mengecek status berkas secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Transformasi layanan digital itu juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi dalam pengurusan administrasi pertanahan di berbagai daerah.
Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki alternatif praktis untuk memantau pengurusan sertipikat tanah secara cepat, aman, dan efisien hanya melalui genggaman tangan.****



Response (1)