Yusril Dorong Refleksi Sumpah Pemuda, UI Soroti Persatuan dan Kedaulatan

oleh -77 Dilihat
oleh
Yusril Dorong Refleksi Sumpah Pemuda, UI Soroti Persatuan dan Kedaulatan

Depok | Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak berbagai pihak untuk kembali merenungkan hakikat Sumpah Pemuda. Ajakan tersebut disampaikan sebagai pengingat bahwa peristiwa bersejarah itu bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum untuk menilai kembali makna persatuan dan komitmen kebangsaan. Yusril berbicara dalam kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 bertajuk “Outlook Gerakan Pemuda Indonesia”. Acara itu menjadi ruang untuk membahas gerakan pemuda dalam suasana peringatan yang menempatkan refleksi sebagai salah satu pokok perhatian.

Kegiatan tersebut berlangsung di Makara Art Center, Universitas Indonesia, Depok, pada Rabu. Kehadiran Yusril dalam acara itu menempatkan ajakan refleksi di tengah perbincangan mengenai peran pemuda Indonesia. Ia menyebut peringatan tahun ini menghadirkan semangat dan suasana baru. Pernyataan tersebut memberi penekanan pada pentingnya memperbarui cara memaknai Sumpah Pemuda, tanpa meninggalkan nilai-nilai yang menjadi landasan ikrar tersebut. Dalam konteks kegiatan bertajuk “Outlook Gerakan Pemuda Indonesia”, refleksi itu berkaitan dengan upaya memahami kembali arti persatuan serta tanggung jawab generasi muda dalam kehidupan berbangsa.

Ajakan Yusril mengarahkan perhatian pada makna Sumpah Pemuda sebagai ikrar yang tetap relevan untuk direnungkan oleh berbagai pihak. Peringatan ini tidak hanya menandai sebuah peristiwa dalam sejarah, tetapi juga membuka kesempatan untuk melihat bagaimana semangat persatuan dapat dipahami pada masa kini. Suasana baru yang disebut Yusril menjadi bagian dari konteks acara di Universitas Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa peringatan dapat menjadi ruang untuk memperbarui percakapan tentang gerakan pemuda. Dengan demikian, pokok yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya menjaga keterhubungan nilai historis Sumpah Pemuda dan refleksi terhadap kehidupan kebangsaan saat ini. Pembahasan mengenai pemuda dan persatuan menjadi latar bagi ajakan untuk kembali menimbang hakikat ikrar tersebut, dengan melibatkan berbagai pihak dalam perhatian yang sama terhadap makna kebangsaan.

Yusril menilai bahwa cita-cita kebangsaan yang dirumuskan para pemuda pada 1928 tetap relevan untuk dipegang bersama. Inti ikrar itu ialah pengakuan bahwa masyarakat yang beragam merupakan satu bangsa, hidup dalam satu negara, dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Ketiga gagasan tersebut bukan sekadar rangkaian kata dalam sebuah pernyataan bersejarah, melainkan landasan untuk membangun kehidupan bersama di tengah perbedaan suku, agama, budaya, dan latar belakang. Karena itu, persatuan nasional perlu dipahami sebagai komitmen yang terus dirawat, bukan sebagai keadaan yang hadir dengan sendirinya. Menurut Yusril, kesadaran tersebut menjadi modal penting bagi bangsa untuk menghadapi perubahan dan menjaga keutuhan negara.

Hampir satu abad setelah Sumpah Pemuda, Yusril mengajak masyarakat untuk mengevaluasi sejauh mana cita-cita para pemuda telah diwujudkan. Refleksi ini bukan berarti meragukan arti penting ikrar, melainkan menilai pelaksanaannya dalam kehidupan nyata. Pertanyaan yang perlu diajukan mencakup bagaimana warga merawat kebersamaan, bagaimana negara menjamin ruang bagi keberagaman, dan bagaimana bahasa Indonesia digunakan sebagai jembatan komunikasi antarkelompok. Evaluasi juga dapat membantu melihat tantangan yang masih muncul, termasuk sikap yang berpotensi memecah belah atau mengurangi rasa memiliki terhadap kehidupan berbangsa. Dengan mengukur perjalanan secara jujur, masyarakat dapat memahami capaian sekaligus mengenali pekerjaan yang masih perlu dilakukan.

Dalam pandangan Yusril, gagasan satu bangsa, satu negara, dan satu bahasa pada dasarnya telah dihayati oleh masyarakat Indonesia dan menjadi kekuatan besar bagi bangsa. Kesadaran sebagai satu bangsa memungkinkan warga menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan, sementara pengakuan terhadap satu negara mengikat masyarakat dalam tujuan dan tanggung jawab yang sama. Bahasa Indonesia pun berperan menghubungkan warga dari berbagai daerah tanpa menghapus bahasa dan kebudayaan setempat. Namun, penghayatan itu perlu terus dipelihara melalui sikap saling menghormati dan partisipasi dalam kehidupan nasional. Mengingat kembali semangat 1928 dapat mendorong generasi kini meneruskan cita-cita tersebut dengan cara yang sesuai dengan tantangan zaman, sekaligus memastikan persatuan tetap menjadi dasar bagi masa depan Indonesia.

Yusril menyoroti kenyataan bahwa Indonesia dibangun dari keberagaman yang sangat luas. Ratusan etnik, bahasa daerah, dan suku bangsa hidup di berbagai wilayah dengan adat, tradisi, serta latar sosial yang berbeda. Namun, perbedaan tersebut tidak menghalangi warga untuk merasa sebagai bagian dari satu bangsa. Identitas Indonesia, menurut pandangannya, tumbuh dari kesediaan masyarakat untuk hidup bersama dan mengakui ikatan kebangsaan yang melampaui asal-usul daerah.

Rasa memiliki itu juga tampak di kawasan perbatasan, termasuk Kepulauan Riau serta Sangihe Talaud, yang disebut Yusril sebagai contoh wilayah dengan posisi geografis strategis. Warga di kawasan-kawasan tersebut menjalani kehidupan yang dekat dengan batas negara dan berinteraksi dengan lingkungan regional yang beragam. Meski kondisi kesejahteraan ekonomi dan sosial penduduknya belum menggembirakan, mereka tetap mencintai bangsa dan negara. Kesetiaan tersebut menunjukkan bahwa hubungan warga dengan Indonesia tidak semata-mata ditentukan oleh tingkat kemakmuran, melainkan juga oleh rasa kebersamaan dan identitas sebagai bagian dari tanah air.

Pengakuan atas kecintaan warga perbatasan perlu disertai perhatian nyata terhadap tantangan yang mereka hadapi. Persatuan tidak cukup hanya dirayakan sebagai gagasan; ia juga perlu didukung melalui kesempatan ekonomi, layanan sosial, dan pembangunan yang menjangkau wilayah terluar. Bagi Yusril, kecintaan terhadap bangsa dan kemampuan untuk tetap bersatu di tengah keberagaman merupakan modal penting untuk melanjutkan pembangunan. Modal sosial tersebut dapat memperkuat kerja bersama masyarakat dan pemerintah, sekaligus menjadi landasan untuk meningkatkan kesejahteraan. Dengan memberi perhatian pada ekonomi dan kondisi sosial penduduk, pembangunan dapat menghadirkan manfaat yang lebih merata serta memperteguh keterikatan warga di seluruh penjuru Indonesia.

Yusril menekankan bahwa hukum merupakan unsur penting dalam pembangunan nasional, bukan sekadar perangkat untuk mengatur kehidupan masyarakat. Kerangka hukum yang adil dan memberikan kepastian diperlukan agar kebijakan dapat dijalankan secara konsisten serta hak warga terlindungi. Tanpa keadilan dan kepastian hukum, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi hambatan. Kondisi tersebut juga dapat memperlambat percepatan pembangunan ekonomi nasional, karena dunia usaha dan masyarakat membutuhkan aturan yang jelas untuk mengambil keputusan dan merencanakan kegiatan. Karena itu, pembangunan yang berkelanjutan perlu berjalan seiring dengan penguatan penegakan hukum. Pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup apabila manfaatnya tidak dirasakan secara luas atau prosesnya berlangsung tanpa perlindungan yang setara bagi masyarakat.

Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, melihat semangat satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa sebagai sesuatu yang hadir dalam keseharian masyarakat. Warga dari berbagai daerah berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia, sehingga bahasa tersebut menjadi penghubung di tengah keberagaman latar belakang. Di Jabodetabek, misalnya, sebagian warga bahkan kadang lebih terbiasa menggunakan bahasa Indonesia daripada bahasa daerahnya. Bagi Heri, keadaan ini menunjukkan bahwa nilai Sumpah Pemuda tidak hanya dikenang dalam upacara atau peringatan tahunan. Semangatnya telah mendarah daging dan tercermin dalam cara masyarakat berinteraksi, membangun hubungan, serta menjalani kehidupan bersama. Persatuan tumbuh melalui kebiasaan sederhana yang terus dilakukan lintas generasi dan wilayah.

Meski demikian, persatuan perlu menjadi landasan untuk menatap masa depan, bukan hanya kebanggaan atas sejarah. Heri berpandangan bahwa Indonesia perlu memahami posisinya dalam kerangka global dan memperhatikan perubahan tatanan dunia. Pandangan tersebut penting ketika bangsa menghadapi persaingan, perkembangan teknologi, dan dinamika ekonomi yang melampaui batas negara. Cita-cita Indonesia, menurut arah pemikiran itu, tidak berhenti pada menjaga kebersamaan, tetapi juga mencakup upaya menjadi bangsa yang makmur dan maju.