Kota Blitar —- Polres Blitar Kota mendatangi TKP penemukan tulang kerangka manusia terkubur di bawah lantai kamar rumah, di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo S.H dan Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo hadir di TKP Desa Bacem Kecamatan Ponggok.
Penemuan tengkorak dan tulang belulang tersebut berawal dari dimulainya proses renovasi rumah yang dilakukan pemiliknya.
Kerangka manusia itu ditemukan oleh pekerja yang sedang merenovasi rumah tersebut.
Rumah itu awalnya milik Suprio Handono yang sudah dijual kepada kakaknya, Domiratul Qusnah dan Sugeng Riyadi
“Tadi siang kami mendapat laporan temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K
AKBP Danang mengatakan kerangka manusia itu ditemukan di salah satu kamar rumah dengan posisi terkubur sedalam 1,5 meter dan di atasnya dicor.
Polres Blitar Kota berkoordinasi dengan Tim Forensik Bhayangkara Kediri dan Labfor Polda Jatim untuk menyelidiki temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar di Desa Bacem tersebut.
“Kami menduga kematian (kerangka manusia yang ditemukan terkubur di kamar rumah) tidak wajar. Maka itu, kami koordinasi dengan Labfor untuk penyelidikan,” ujarnya
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Polres Blitar Kota akan mengembangkannya untuk mengungkap peristiwa yang melatarbelakangi penemuan kerangka manusia itu.
“Yang jelas kita mengedepankan scientific crime investigation, makanya kami mengajak tim labfor dan forensik,” ujarnya.
AKBP Danang menegaskan, kepolisian saat ini sedang bekerja keras melakukan penyelidikan atas adanya tengkorak dan tulang belulang manusia itu, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi.
(Tim/*)