Pangdam XII/Tpr, Serahkan Dua WNI Pelaku Penyelundupan 15,9 Kg Sabu Ke BNNP Kalbar

Kubu Raya,Kalbar | Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan dua orang WNI pelaku penyelundupan 15,9 Kilogram Narkotika jenis sabu kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat. Acara penyerahan berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr. Selasa 28 November 2023

 

Dua orang tersangka pria inisial SMP (20) dan H (33) serta barang bukti 15 paket sabu seberat kurang lebih 15,9 Kg diserahkan oleh Pangdam kepada Kepala BNNP Kalbar diwakili Kepala BNNK Mempawah AKBP Agus Sudiman, S.E., untuk selanjutnya dilakukan proses hukum yang berlaku.

 

Saat konferensi pers, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, kasus ini merupakan hasil upaya penggagalan penyelundupan Narkotika oleh Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti di jalur tidak resmi perbatasan wilayah Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu pada hari Senin 27 November 2023 kemarin.

 

“Alhamdulillah berkat kerjasama Satgas Yonarmed 10 dengan Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Intel Kodim 1206/Psb, Koramil dan Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu,” jelasnya.

 

Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan satuannya telah berhasil menggagalkan kurang lebih 75 Kg sabu masuk ke wilayah Indonesia. Keberhasilan ini tentunya dapat menyelamatkan sekitar 75 ribu orang dari mengkonsumsi Narkoba.

 

Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam kesempatan tersebut menegaskan, bahwa dirinya akan terus bekerja dengan totalitas bersama-sama dengan anggota di lapangan untuk perang melawan Narkoba terutama di wilayah perbatasan.

 

Ia mengucapkan terimakasih kepada anggota di lapangan termasuk semua pihak terkait yang selama ini telah bekerjasama dan membantu sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu.

 

“Mudah-mudahan kita terhindar dan terbebas dari bahaya Narkoba, terutama generasi muda kita,” ucap Mayjen TNI Iwan Setiawan mengakhiri.

 

Sumber:Pendam XII/Tpr

Editor: Jono