JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar rapat pleno perdana setelah para anggotanya dilantik pada Jumat, 2 Oktober. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober, dan dipimpin oleh Ketua Wantimpres Pratikno. Pertemuan ini menjadi langkah awal bagi lembaga untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas serta menyiapkan mekanisme kerja yang akan digunakan dalam menjalankan fungsi pertimbangan kepada Presiden.
Rapat pleno membahas sejumlah hal mendasar yang berkaitan dengan landasan operasional Wantimpres. Pembahasan mencakup pemahaman terhadap undang-undang, peraturan, dan berbagai regulasi yang menjadi dasar kerja lembaga. Selain itu, para anggota membicarakan tata kerja internal agar proses pemberian pertimbangan dapat berlangsung secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pratikno menjelaskan bahwa pemahaman bersama terhadap aturan dan regulasi merupakan bagian penting dalam tahap awal kerja Wantimpres. Menurut dia, pembahasan tersebut diperlukan agar seluruh anggota memiliki perspektif yang sama mengenai kewenangan, tanggung jawab, serta prosedur yang harus dijalankan. Dengan dasar kerja yang jelas, lembaga diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan memberikan masukan yang relevan bagi Presiden.
Aspek dukungan birokrasi turut menjadi perhatian dalam rapat perdana itu. Dukungan administratif dan kelembagaan diperlukan untuk memastikan kegiatan Wantimpres berjalan lancar, mulai dari pengolahan informasi hingga koordinasi pelaksanaan tugas. Rapat tersebut dihadiri 23 dari total 26 anggota Wantimpres. Kehadiran mayoritas anggota memungkinkan pembahasan awal dilakukan secara menyeluruh sekaligus menjadi fondasi untuk menyusun pola kerja lembaga pada tahap berikutnya.
Rapat perdana Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) turut membahas penyiapan mekanisme kerja agar nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dapat disampaikan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan. Salah satu opsi yang dibicarakan ialah pembentukan satuan tugas atau task force yang dapat bekerja secara khusus ketika muncul isu strategis atau persoalan yang memerlukan perhatian segera.
Keberadaan mekanisme tersebut dinilai penting karena Wantimpres perlu memiliki kemampuan untuk merespons dua situasi. Pertama, ketika terdapat hal penting yang perlu segera disampaikan kepada Presiden. Kedua, ketika Presiden meminta pertimbangan dari lembaga tersebut mengenai suatu kebijakan atau perkembangan tertentu. Dengan alur kerja yang jelas, pengumpulan informasi, pembahasan, dan penyusunan rekomendasi diharapkan tidak berlangsung terlalu lama.
Pratikno menekankan bahwa kecepatan merupakan salah satu unsur utama dalam pelaksanaan tugas Wantimpres. “Yang penting adalah kecepatan dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden,” ujar Pratikno. Pernyataan itu menunjukkan bahwa mekanisme kerja yang disusun tidak hanya berorientasi pada kelengkapan kajian, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan masukan pada waktu yang diperlukan. Respons yang cepat tetap harus didukung data, analisis, dan koordinasi yang memadai.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pembentukan enam bidang kerja untuk mendukung pelaksanaan fungsi Wantimpres. Pembagian bidang itu dimaksudkan untuk membantu fokus pembahasan berdasarkan isu dan kebutuhan kerja yang berkembang. Namun, susunan enam bidang tersebut belum diputuskan secara final. Struktur itu masih dapat disesuaikan agar tetap fleksibel dan mampu mengikuti prioritas Presiden maupun dinamika persoalan nasional.
Dengan demikian, pembentukan bidang kerja dan kemungkinan satuan tugas masih berada dalam tahap penataan. Wantimpres perlu memastikan setiap perangkat kerja memiliki fungsi yang jelas, tetapi tidak menjadi terlalu kaku. Fleksibilitas tersebut akan membantu lembaga menyampaikan nasihat dan pertimbangan secara lebih terarah, sekaligus menjaga kesiapan ketika Presiden membutuhkan masukan dalam waktu singkat.
Rapat perdana Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman mengenai mekanisme kerja lembaga tersebut. Pratikno menilai keberagaman latar belakang, keahlian, dan pengalaman 26 anggota Wantimpres merupakan modal penting dalam menjalankan tugas. Setiap anggota memiliki pengetahuan serta perspektif yang berbeda, sehingga dapat memperkaya proses penyusunan saran dan pertimbangan bagi Presiden. Keragaman itu diharapkan tidak hanya menjadi identitas kelembagaan, tetapi juga kekuatan dalam membaca berbagai persoalan nasional secara lebih utuh.
Menurut Pratikno, potensi tersebut perlu dikelola melalui cara kerja yang terarah dan efektif. Karena itu, rapat pleno diselenggarakan untuk membahas serta menyusun mekanisme kerja bersama, termasuk pembagian peran dan koordinasi antarbidang. Wantimpres akan bekerja melalui enam bidang yang menjadi ruang pembahasan sesuai isu dan kebutuhan. Dengan pola kerja yang jelas, masukan dari para anggota dapat dihimpun secara sistematis sebelum disampaikan sebagai saran dan pertimbangan kepada Presiden.
Dalam rencana yang dibahas, rapat pleno akan dilaksanakan setiap bulan sebagai forum utama untuk mengevaluasi perkembangan pekerjaan dan menyelaraskan agenda. Selain pleno, Wantimpres akan menggelar rapat bidang sesuai substansi yang perlu dikaji lebih mendalam. Rapat pimpinan juga disiapkan untuk membahas arah koordinasi, sedangkan rapat bersama kesekretariatan dilakukan sesuai kebutuhan, terutama untuk mendukung kelancaran administrasi dan pelaksanaan tugas lembaga.
Pratikno menambahkan, para anggota Wantimpres telah mulai masuk kantor setiap hari sejak Senin setelah pelantikan. Kehadiran tersebut menunjukkan kesiapan anggota untuk segera bekerja dan membangun koordinasi internal. Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa rapat pleno telah disepakati berlangsung setiap tanggal 8 tiap bulan. Jadwal rutin itu tidak menutup kemungkinan adanya pertemuan tambahan apabila situasi dan kondisi tertentu memerlukan pembahasan segera. Dengan demikian, pola pertemuan Wantimpres memadukan agenda terjadwal dan fleksibilitas untuk merespons perkembangan yang membutuhkan perhatian.
Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa pembahasan awal mengenai mekanisme kerja Wantimpres turut mencakup rencana pembidangan isu yang akan menjadi perhatian lembaga tersebut. Dalam rancangan yang sedang dibicarakan, terdapat enam cakupan isu, yaitu keamanan, pertahanan, politik, hukum, keuangan, dan energi. Pembidangan ini dimaksudkan untuk membantu menata pembahasan berdasarkan kelompok persoalan yang dianggap penting dan memerlukan perhatian dalam pelaksanaan tugas Wantimpres.
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa susunan enam bidang tersebut belum menjadi keputusan final. Rencana itu masih berada dalam tahap pembahasan sehingga kemungkinan penyesuaian tetap terbuka. Karena itu, daftar isu yang disebutkan dalam rapat perdana tersebut belum dapat dipandang sebagai pembagian resmi yang telah ditetapkan. Penentuan akhirnya masih menunggu kesepakatan lebih lanjut mengenai mekanisme kerja dan pembagian bidang di dalam Wantimpres.
Wantimpres pada era Prabowo berjumlah 26 orang. Dalam susunan tersebut, Pratikno menjadi ketua merangkap anggota, sedangkan Hatta Rajasa menjadi wakil ketua. Komposisi ini kemudian dilengkapi oleh 24 anggota lainnya yang berasal dari beragam latar belakang, termasuk pengusaha dan tokoh agama. Keragaman tersebut tercermin dari nama-nama yang disebut dalam susunan Wantimpres, lain Nyai Sinta Nuriyah Wahid, Jacky Manuputty, Jusuf Wanandi, dan Rocky Gerung.
Dengan demikian, rapat perdana tidak hanya membahas cara kerja, tetapi juga memperkenalkan kerangka awal pembidangan isu serta susunan keanggotaan Wantimpres. Enam isu yang disampaikan Bambang masih berstatus rencana, sementara komposisi 26 orang menjadi bagian dari susunan Wantimpres era Prabowo, dengan Pratikno sebagai ketua merangkap anggota dan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua.

