Jakarta | Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mendorong agar setiap proses pemilihan kepemimpinan organisasi kepemudaan dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya dualisme kepengurusan yang berpotensi mengganggu keberlanjutan program, pelayanan anggota, serta hubungan organisasi dengan pemerintah dan masyarakat. Transparansi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan terhadap hasil pemilihan sekaligus memastikan seluruh pihak memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi.
Kebijakan itu dijalankan melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam mendorong tata kelola organisasi pemuda yang sehat, termasuk pelaksanaan pemilihan pengurus pada berbagai tingkatan. Mekanisme yang jelas diperlukan agar proses pencalonan, penyampaian visi dan misi, pemungutan suara, hingga penetapan hasil dapat dipahami dan diawasi oleh anggota organisasi. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga memiliki legitimasi yang kuat.
Erick menyampaikan bahwa keterbukaan harus diterapkan hingga tingkat cabang organisasi. Menurut dia, pemilihan pada tingkat tersebut tetap perlu berlangsung secara terbuka agar aspirasi anggota dapat tersalurkan dan menghasilkan keputusan terbaik. Penegasan itu disampaikan setelah ia mengukuhkan kontingen Indonesia untuk Asian Para Games 2026 di Surakarta, Senin, 12 Oktober. Dorongan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan organisasi kepemudaan dipandang sebagai bagian penting dari penguatan ekosistem kepemudaan nasional. Proses pemilihan yang tertib dan transparan juga dapat membantu mencegah perselisihan berkepanjangan, menjaga kesatuan organisasi, serta memastikan kepemimpinan terpilih mampu menjalankan mandat secara efektif.
Setelah kongres selesai dan keputusan mengenai kepemimpinan organisasi ditetapkan, mekanisme pengesahannya akan disederhanakan. Erick Thohir menilai organisasi pemuda tidak perlu menjalani pelantikan tambahan yang berpotensi memperpanjang tahapan birokrasi. Pelantikan yang bersifat seremonial, apabila tidak menjadi bagian wajib dari ketentuan organisasi atau peraturan yang berlaku, dapat menambah waktu, kebutuhan administratif, serta biaya penyelenggaraan.
Menurut Erick, hasil kongres cukup disampaikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk dilakukan verifikasi. Pemeriksaan tersebut mencakup kesesuaian proses pemilihan dengan aturan organisasi, keabsahan keputusan kongres, dan kelengkapan dokumen kepengurusan. Dengan prosedur yang lebih ringkas, organisasi dapat segera memperoleh pengakuan administratif tanpa harus menunggu agenda tambahan yang tidak berkaitan langsung dengan substansi pemilihan. Langkah ini juga memberikan kepastian bagi pengurus terpilih dalam menjalankan mandatnya.
Kemenpora disebut telah memiliki kesepakatan dengan Kementerian Hukum mengenai pendaftaran dan registrasi hasil kongres. Koordinasi antarkementerian tersebut diharapkan membuat proses pencatatan kepengurusan berlangsung lebih terarah dan memiliki dasar administrasi yang jelas. Setelah dokumen diverifikasi, hasil kongres dapat diproses melalui mekanisme registrasi yang telah disepakati, sehingga tidak terjadi pengulangan pemeriksaan atau permintaan dokumen secara berulang.
Penyederhanaan ini bukan berarti mengurangi prinsip kehati-hatian. Verifikasi tetap diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh anggota organisasi. Namun, prosedur yang transparan, batas waktu yang jelas, serta pembagian kewenangan yang tegas dapat mempercepat pengesahan kepengurusan. Mekanisme tersebut juga diharapkan menekan peluang munculnya konflik internal karena hasil kongres segera memiliki rujukan administratif dan dapat diketahui oleh pihak-pihak terkait. Dengan demikian, energi organisasi dapat diarahkan pada pelaksanaan program, bukan pada perdebatan berkepanjangan mengenai status kepengurusan.
Erick Thohir menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses pemilihan organisasi pemuda. Keterbukaan sejak tahap pencalonan, penyampaian aturan, pemungutan suara, hingga penetapan hasil dinilai penting untuk menjaga kepercayaan seluruh peserta. Proses yang dapat dipantau dan dipahami bersama juga menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah terbentuknya kepengurusan ganda setelah kongres berakhir.
Menurut Erick, pihak yang merasa tidak puas terhadap hasil kongres sebaiknya menempuh mekanisme penyelesaian yang telah disepakati dalam aturan organisasi. Ketidakpuasan tidak semestinya menjadi alasan untuk mengadakan kongres tambahan atau membentuk kongres tandingan. Apabila pemilihan telah berlangsung sesuai ketentuan dan menghasilkan kepengurusan yang sah, keputusan tersebut perlu dihormati demi menjaga kesinambungan organisasi.
Pernyataan itu sekaligus mengingatkan bahwa pembentukan forum baru hanya karena sebagian pihak mengalami kekecewaan bukan langkah yang sehat. Forum semacam itu berpotensi memperlebar perbedaan, menciptakan klaim kewenangan yang saling bertentangan, dan menyulitkan anggota dalam menentukan arah organisasi. Perbedaan pandangan tetap dapat disampaikan melalui dialog, evaluasi, serta saluran resmi tanpa harus memecah struktur kepengurusan yang telah ditetapkan.
Perselisihan mengenai kepengurusan dapat menguras energi dan mengalihkan perhatian dari tanggung jawab utama organisasi pemuda. Konflik berkepanjangan berisiko menghambat pelaksanaan program, memperlemah koordinasi, serta mengurangi kemampuan organisasi dalam mengembangkan potensi dan meningkatkan kapasitas generasi muda. Karena itu, transparansi, kedewasaan dalam menerima hasil pemilihan, dan kesediaan menyelesaikan sengketa melalui prosedur yang berlaku perlu dijaga oleh seluruh pihak. Sikap tersebut akan membantu organisasi tetap fokus menjalankan agenda, memperkuat kontribusi sosial, serta memberi ruang bagi kader muda untuk tumbuh dan berpartisipasi secara konstruktif.
Erick Thohir mengajak seluruh organisasi kepemudaan untuk menjaga persatuan dan menghindari perpecahan dalam menjalankan setiap proses organisasi. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, tetapi harus dikelola melalui dialog, musyawarah, dan sikap saling menghormati. Organisasi pemuda perlu menempatkan kepentingan masyarakat serta masa depan bangsa di atas kepentingan kelompok. Dengan cara tersebut, dinamika internal dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi, bukan sumber konflik yang melemahkan gerakan kepemudaan.
Ajakan itu semakin relevan menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Oktober. Momentum tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat kembali semangat persatuan pemuda Indonesia dari berbagai daerah, latar belakang, dan organisasi. Nilai Sumpah Pemuda perlu diwujudkan melalui kerja sama nyata, kepedulian sosial, serta komitmen untuk membangun lingkungan yang inklusif. Para pemimpin organisasi kepemudaan diharapkan mampu menjadi teladan dalam menyelesaikan perbedaan secara dewasa dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga terus mengembangkan berbagai program kepemudaan untuk memberdayakan generasi muda. Program-program itu diarahkan pada peningkatan kapasitas, keterampilan, kepemimpinan, kewirausahaan, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi. Penguatan kompetensi diperlukan agar pemuda Indonesia mampu bersaing secara global sekaligus tetap memiliki karakter kebangsaan yang kuat. Dukungan pemerintah akan lebih efektif apabila diikuti partisipasi aktif organisasi dalam menjangkau dan mendampingi anggotanya.
Erick berharap organisasi kepemudaan dapat menjalankan perannya secara optimal melalui persatuan dan tata kelola yang baik. Transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap aturan menjadi dasar penting untuk membangun kepercayaan di anggota dan masyarakat. Organisasi yang terpecah berisiko menghambat pelaksanaan program serta mengurangi kontribusinya terhadap pembangunan bangsa. Karena itu, menjaga kebersamaan bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan energi pemuda terus diarahkan bagi kemajuan Indonesia.
