Bali Pacu Transisi Energi untuk Wujudkan Emisi Nol Bersih Lebih Cepat

oleh -21 Dilihat
oleh
Bali Pacu Transisi Energi untuk Wujudkan Emisi Nol Bersih Lebih Cepat

Denpasar | Pemerintah Provinsi Bali meyakini target emisi nol bersih atau net zero emission di Pulau Dewata dapat tercapai sebelum 2045. Optimisme itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Pekan Iklim Bali 2026 di Denpasar pada Selasa. Dalam kesempatan tersebut, Koster memperkirakan target emisi nol bersih bahkan berpeluang terwujud pada 2040.

Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan pemerintah daerah bahwa Bali mampu mempercepat pencapaian sasaran pengurangan emisi. Target sebelum 2045 menjadi arah utama, sementara perkiraan pencapaian pada 2040 menunjukkan adanya dorongan untuk menuntaskan agenda tersebut lebih awal. Dengan demikian, Bali menempatkan upaya menuju emisi nol bersih sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan daerah.

Optimisme itu berkaitan dengan rangkaian kebijakan percepatan transisi energi yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi Bali. Kebijakan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendorong perubahan menuju penggunaan energi yang lebih berkelanjutan. Pelaksanaan berbagai langkah transisi energi itu diharapkan memperkuat upaya Bali dalam mengurangi emisi secara bertahap dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Dalam forum Pekan Iklim Bali 2026, pandangan Gubernur Bali tersebut menegaskan komitmen daerah untuk tidak menunggu hingga batas waktu 2045. Pemerintah provinsi melihat percepatan transisi energi sebagai jalan untuk mewujudkan target emisi nol bersih lebih cepat. Karena itu, pencapaian pada 2040 disebut sebagai kemungkinan yang dapat diwujudkan melalui kebijakan yang terus dijalankan.

Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) menyepakati penghentian tambahan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Jawa Timur. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi energi di Bali sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil dari luar daerah. Dengan kebijakan tersebut, pertumbuhan kebutuhan listrik Bali akan dipenuhi melalui sumber energi yang lebih fleksibel dan rendah emisi.

Sebagai pengganti tambahan pasokan dari PLTU Paiton, Bali merencanakan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas dengan total kapasitas 1.550 megawatt. Proyek itu akan dikerjakan secara bertahap, mulai tahun ini hingga 2031, sesuai perkembangan kebutuhan listrik dan kesiapan infrastruktur. Gas dipilih sebagai energi transisi karena menghasilkan emisi lebih rendah dibandingkan batu bara serta dapat mendukung kestabilan sistem kelistrikan ketika produksi energi terbarukan mengalami perubahan.

Pemenuhan kebutuhan energi Bali juga akan diperkuat melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) secara besar-besaran. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan kuota PLTS sebesar 1.000 megawatt untuk mendukung percepatan penggunaan energi bersih di wilayah tersebut. Kuota ini diharapkan membuka ruang bagi pengembangan pembangkit surya berskala besar maupun pemanfaatan panel surya pada berbagai fasilitas dan kawasan.

Dalam peta jalan tersebut, pembangkit berbahan bakar fosil, termasuk batu bara dan diesel, akan dihentikan secara bertahap. Pemerintah menargetkan penggunaan pembangkit tersebut berakhir paling lama dalam lima tahun ke depan, dengan mempertimbangkan keandalan pasokan dan kesiapan penggantinya. Kombinasi pembangkit gas dan tenaga surya diarahkan menjadi fondasi sistem energi Bali yang lebih ramah lingkungan, andal, serta mendukung target emisi nol bersih tanpa mengabaikan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Percepatan transformasi energi di Bali diperkuat melalui regulasi daerah yang mengaitkan pembangunan dengan penggunaan energi bersih. Salah satu ketentuan utamanya adalah menjadikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap sebagai syarat mutlak untuk memperoleh persetujuan bangunan gedung. Kebijakan ini mendorong pemilik bangunan, pengembang, dan pelaku usaha mempertimbangkan kebutuhan energi terbarukan sejak tahap perencanaan, bukan setelah bangunan selesai digunakan.

Pemerintah Provinsi Bali bersama para bupati dan wali kota juga menyepakati bahwa izin bagi bangunan baru tidak diterbitkan apabila pemohon belum memenuhi sejumlah persyaratan lingkungan. Persyaratan tersebut mencakup penerapan PLTS, penggunaan kendaraan listrik, pelaksanaan kebijakan bebas plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan demikian, izin pembangunan berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan setiap bangunan baru mendukung pengurangan emisi, efisiensi sumber daya, dan perubahan perilaku masyarakat secara bersamaan.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak hanya bergantung pada proyek pembangkit berskala besar. Atap rumah, fasilitas publik, perkantoran, dan bangunan komersial dapat menjadi bagian dari ekosistem energi bersih. Penerapan persyaratan sejak awal juga membantu menciptakan kepastian arah kebijakan bagi dunia usaha sekaligus meningkatkan permintaan terhadap teknologi surya dan layanan pendukungnya.

Gubernur Bali Wayan Koster turut mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk menekan emisi dari sektor transportasi. Peralihan tersebut dinilai penting karena dapat mengurangi ketergantungan pada energi berbasis batu bara dan minyak secara drastis, terutama apabila listriknya semakin banyak bersumber dari energi terbarukan. Koster menekankan bahwa pemimpin harus siap menghadapi kritik atau tekanan dari pihak-pihak yang kepentingannya terdampak oleh kebijakan transformasi energi. Menurutnya, keberanian menghadapi tekanan diperlukan agar kebijakan jangka panjang untuk lingkungan dan generasi mendatang tidak dikorbankan demi kepentingan sesaat.

Komite Pengarah Koalisi Bali Emisi Nol Bersih menilai target Bali mencapai emisi nol bersih sebelum 2045 sangat rasional. Suzanty Sitorus menyebut sejumlah perkembangan menunjukkan perubahan menuju transportasi rendah emisi tidak lagi bersifat teoritis, melainkan mulai berlangsung dalam skala nyata. Data dari sumber terkait mencatat bahwa adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia telah mencapai 17 persen dari total penjualan kendaraan baru. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat, meskipun masih berada di bawah capaian sejumlah negara ASEAN.

Menurut penilaian tersebut, terdapat dua faktor yang dapat mempercepat pencapaian target di Bali. Pertama, lonjakan harga bensin berpotensi mendorong masyarakat mencari pilihan transportasi yang lebih efisien. Antrean panjang dan kemacetan di sejumlah lokasi memperlihatkan beban penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, sekaligus dapat memicu peralihan alami menuju kendaraan listrik. Pertimbangan biaya operasional, terutama untuk perjalanan rutin, semakin penting ketika harga bahan bakar mengalami kenaikan.

Kedua, karakteristik Bali sebagai sebuah pulau memudahkan perencanaan dan pembangunan infrastruktur pendukung. Jaringan stasiun pengisian kendaraan listrik umum dapat dikembangkan secara lebih terarah dengan mempertimbangkan pusat permukiman, kawasan pariwisata, jalur logistik, serta titik-titik mobilitas utama. Para pakar mendorong agar fasilitas pengisian daya dengan beragam teknologi terus disediakan sesuai kebutuhan pengguna. Ketersediaan pengisian cepat maupun pengisian reguler diperlukan untuk menjawab perbedaan jarak tempuh, jenis kendaraan, dan pola perjalanan.

Penguatan ekosistem juga perlu mencakup lebih dari kendaraan pribadi roda empat. Perluasan penggunaan bus listrik, kendaraan roda dua, dan kendaraan untuk sektor logistik dapat memberikan dampak lebih besar terhadap pengurangan emisi serta konsumsi bahan bakar. Suzanty optimistis target tersebut dapat dicapai apabila rencana yang telah disusun terus dilanjutkan secara konsisten, disertai pembangunan infrastruktur, dukungan kebijakan, dan keterlibatan masyarakat.

Baca juga: Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Sumberdiren Ajak Warga Garum Gotong Royong Jumat Bersih