Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Flotim Ingatkan Peserta Pemilu Wajib Tutup Akun Medsos

oleh -1025 Dilihat

LARANTUKA – Jelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 atau memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur (Flotim) menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk wajib menutup akun media sosial (Medsos) yang terdaftar di KPU.

Imbauan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Flotim, Ernesta Katana, dalam rapat kerja teknis pengawasan masa tenang bersama Polri, TNI, Pol PP, Wartawan dan perwakilan dari Parpol peserta Pemilu 2024 yang bertempat di Hotel Sunrise Larantuka, Jumad (09/02/2024).

“Seluruh medsos yang digunakan oleh tim kampanye, wajid ditutup dengan batas waktu Sabtu, 10 Februari 2023 pukul 23.59 Wita.” tegas Ernesta.

Kepada simpatisan Parpol atau CalegĀ  diingatkan untuk menghapus iklan bander yang bermuatan politik di laman akun media sosial masing-masing serta tidak lagi menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mempengaruhi masyarakat memilih calon tertentu.

“Tidak ada lagi bentuk kampanye apapun selama masa tenang berlangsung hingga pada hari pemungutan surat suara nanti, jika masih ditemukan adanya pelanggaran, saya pastikan Bawaslu Flotim akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Ernesta mengatakan, pihaknya akan melibatkan, TNI-Polri, Pol PP dan Wartawan dalam memberikan pengawasan selama masa tenang dan hingga pada hari pelaksanaan pemilu yakni tanggal 14 Frebuari 2024 mendatang.

Selain itu, sebelum memasuki masa tenang ini juga Bawaslu Flotim berharap peserta Pemilu 2024 dapat menurutkan alat peraga kampanye (APK) masing-masing secara mandiri.

“Kita berharap peserta Pemilu dapat memahami aturan Pemilu secara baik dan juga mau menurunkan APK nya secara mandiri, Kalau tidak maka kita yang akan turunkan,” tuturnya ***(ell).