Kediri Kabupaten – Kegiatan sabung ayam di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, kembali menarik perhatian publik meskipun telah dilarang secara resmi. Pada Selasa (18/6/2024), pertandingan berlangsung di lahan kosong pinggiran desa tersebut, mengundang ratusan penonton dari berbagai kalangan.
Meskipun ada larangan yang diberlakukan, sejumlah warga tetap menggelar acara sabung ayam secara terang-terangan, menganggapnya sebagai bagian dari tradisi yang sulit dihilangkan. Selain sebagai hiburan, kegiatan ini juga sering diwarnai dengan taruhan, yang dapat memperburuk situasi karena perjudian merupakan tindakan ilegal yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Saya datang ke sini karena setiap hari ada tarungan ayam yang ramai pengunjung dari luar desa,” ujar salah seorang pengunjung yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Pihak berwenang mengecam keras kegiatan ilegal ini dan berharap untuk memberikan efek jera kepada para pelaku melalui penggerebekan dan tindakan tegas. Kerjasama yang solid antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sangat diharapkan untuk mengakhiri praktik sabung ayam di Desa Payaman demi keamanan dan ketertiban bersama.
Pemerintah setempat telah menetapkan kebijakan keras terkait pelanggaran ini, dengan langkah-langkah yang diambil untuk menindak siapa pun yang melanggar larangan tersebut. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan praktik ilegal ini dapat dieliminasi sepenuhnya, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur bagi warga Desa Payaman dan sekitarnya. (acha)