Anak di Ruang Digital: Risiko yang Perlu Diwaspadai Orang Tua

oleh -70 Dilihat
oleh
Anak di Ruang Digital: Risiko yang Perlu Diwaspadai Orang Tua

Jakarta | Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa anak perlu didampingi saat menggunakan internet, sebagaimana orang tua mengawasi mereka ketika beraktivitas di lingkungan sekitar rumah. Pesan tersebut disampaikan pada 19 Oktober 2026, dengan perbandingan yang dekat dengan keseharian keluarga: orang tua umumnya tidak akan membiarkan anak berjalan sendirian ke kompleks sebelah tanpa mengetahui tujuan dan keadaannya. Namun, ketika anak beralih ke ponsel, komputer, atau perangkat lain, pengawasan terhadap aktivitas mereka di ruang digital sering kali justru berkurang. Padahal, ranah digital juga dapat menghadirkan bahaya yang tidak selalu tampak dari luar.

Perbandingan itu mengingatkan bahwa internet bukan ruang yang otomatis aman hanya karena anak mengaksesnya dari rumah. Di balik layar, mereka dapat berhadapan dengan konten yang tidak sesuai usia, komunikasi dari orang asing, perundungan, penipuan, hingga tekanan untuk membagikan informasi pribadi. Risiko tersebut dapat muncul saat bermain gim, menonton video, menggunakan media sosial, atau menjelajahi situs yang tampak biasa. Seperti ketika anak bepergian di sekitar tempat tinggal, mereka membutuhkan arahan agar mampu mengenali situasi yang berisiko dan mengetahui langkah yang tepat saat merasa tidak nyaman.

Pendampingan bukan berarti orang tua harus selalu melarang penggunaan internet atau memeriksa setiap aktivitas secara berlebihan. Yang diperlukan ialah keterlibatan yang konsisten dan sesuai usia: berbicara terbuka tentang pengalaman daring, menyepakati batas waktu dan jenis konten, serta menjelaskan pentingnya menjaga kata sandi, identitas, dan lokasi. Orang tua juga dapat mengenal aplikasi yang digunakan anak dan mengatur fitur keselamatan bersama-sama. Dengan cara ini, anak tidak hanya diawasi, tetapi dibekali kemampuan untuk mengambil keputusan yang lebih aman. Pesan Meutya menempatkan pengawasan digital sebagai bagian dari pengasuhan sehari-hari, bukan sebagai urusan teknis semata. Kehadiran orang tua membantu anak memahami bahwa meminta pertolongan ketika menemui ancaman adalah tindakan yang tepat, sama seperti memberi tahu keluarga saat menghadapi masalah di lingkungan sekitar rumah.

Meutya menyebut kecanduan sebagai salah satu persoalan utama yang perlu diperhatikan ketika membahas penggunaan ruang digital oleh anak. Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan berapa lama anak menggunakan perangkat, tetapi juga dengan kesulitan untuk menghentikan atau mengendalikan penggunaannya. Menurut Meutya, sejumlah platform media sosial dan gim dirancang sedemikian rupa agar pengguna menghabiskan banyak waktu di dalamnya. Rancangan tersebut dapat membuat anak terus terlibat dengan konten atau permainan, sehingga penggunaan perangkat berpotensi berlangsung lebih lama daripada yang diharapkan orang tua.

Dampak yang ia paparkan terlihat ketika anak kesulitan mengendalikan penggunaan perangkat dan bereaksi secara emosional saat aksesnya dibatasi. Pembatasan yang dilakukan orang tua dapat memicu kemarahan anak, bukan sekadar keberatan atau kekecewaan sesaat. Situasi ini menunjukkan bahwa hubungan anak dengan perangkat digital dapat menjadi sumber ketegangan di rumah. Bagi orang tua, reaksi tersebut dapat menjadi tanda yang perlu dicermati, terutama ketika anak tampak tidak mampu menerima batasan penggunaan. Meutya mengaitkan persoalan itu dengan risiko kecanduan, bukan hanya dengan kebiasaan mengakses media sosial atau gim.

Dalam kasus yang disebutkan Meutya, reaksi anak bahkan dapat berkembang menjadi tindakan melukai orang tua ketika akses terhadap perangkat dibatasi. Hal tersebut menggambarkan tingkat keseriusan persoalan yang ia soroti, sekaligus menunjukkan bahwa dampak penggunaan platform tidak selalu berhenti pada aktivitas di layar. Ketika pembatasan memicu konflik dan kemarahan, orang tua dapat menghadapi situasi yang sulit dalam menetapkan batas penggunaan. Uraian Meutya menempatkan desain platform dan gim sebagai bagian penting dari konteks tersebut: layanan yang mendorong pengguna bertahan lebih lama dapat memperkuat keterlibatan anak, sementara kesulitan mengendalikan akses dapat menimbulkan konsekuensi emosional dan konflik dengan keluarga.

Fitur komunikasi pada platform digital, seperti pesan pribadi, kolom komentar, obrolan dalam gim, dan ruang siaran langsung, memungkinkan anak berinteraksi dengan banyak orang di luar lingkaran keluarga maupun pertemanan mereka. Kemudahan tersebut dapat mendukung komunikasi dan partisipasi, tetapi juga membuka kemungkinan anak terhubung dengan orang yang tidak dikenal. Identitas dan maksud pengguna lain tidak selalu mudah diverifikasi, sementara anak mungkin belum memiliki pengalaman untuk mengenali pendekatan yang mencurigakan atau menetapkan batas interaksi yang aman.

Dalam kondisi tertentu, interaksi semacam ini dapat membuka peluang terjadinya perundungan daring. Pesan yang merendahkan, ancaman, atau penyebaran konten tanpa persetujuan dapat menimbulkan tekanan bagi anak, meskipun bentuk dan dampaknya berbeda pada setiap situasi. Kontak dengan orang asing juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan child grooming, yaitu pendekatan bertahap yang berupaya membangun kepercayaan anak demi tujuan eksploitatif. Risiko ini tidak berarti setiap percakapan dengan orang baru berbahaya, tetapi menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap permintaan yang tidak pantas, rahasia yang dipaksakan, atau ajakan berpindah ke kanal komunikasi lain.

Ancaman lain yang perlu diperhatikan mencakup penipuan daring dan kemungkinan perekrutan ke kelompok radikal. Anak dapat menjadi sasaran pesan atau tawaran yang menyesatkan, termasuk ajakan yang menyamarkan tujuan sebenarnya. Karena itu, interaksi digital sebaiknya dipahami sebagai ruang yang memiliki risiko, bukan sebagai bukti bahwa ancaman tersebut pasti terjadi pada anak tertentu. Konteks, pola komunikasi, dan perubahan perilaku perlu diperhatikan tanpa langsung membuat kesimpulan.

Risiko juga dapat muncul melalui mekanisme monetisasi platform. Fitur pembelian dalam aplikasi, hadiah virtual, iklan yang dipersonalisasi, atau dorongan untuk terus berpartisipasi dapat menjadikan anak sasaran sebagai konsumen. Paparan tersebut berpotensi mendorong pengeluaran, pengumpulan data, atau keputusan membeli yang belum sepenuhnya dipahami anak. Dengan mengenali berbagai kemungkinan ini, orang tua dapat membicarakan batas privasi, transaksi, dan komunikasi secara terbuka, serta meninjau pengaturan keamanan bersama anak. Pendampingan bertujuan membekali anak agar lebih mampu mengambil keputusan, bukan menimbulkan anggapan bahwa setiap ruang digital atau penggunanya pasti berbahaya.

Pemerintah telah merilis Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS. Kehadiran aturan ini menandai langkah kebijakan untuk memperkuat perlindungan anak ketika berhadapan dengan layanan digital. Salah satu pokok yang disampaikan adalah pembatasan akses bagi anak berusia 16 tahun ke bawah terhadap platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi.

Kebijakan tersebut berangkat dari perhatian terhadap ancaman yang dapat muncul di ruang digital dan dampaknya bagi anak. Anak menggunakan berbagai layanan daring dalam kehidupan sehari-hari, tetapi tidak semua lingkungan digital memiliki tingkat risiko yang sama. Karena itu, pembatasan akses pada layanan berisiko tinggi diposisikan sebagai upaya perlindungan, bukan sekadar perubahan dalam cara anak menggunakan teknologi. Tujuannya adalah mengurangi paparan terhadap ancaman di ruang digital dan menempatkan keselamatan anak sebagai pertimbangan utama.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya menyatakan bahwa akses ke ekosistem digital berisiko tinggi ditunda. Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan PP TUNAS: anak tidak langsung memperoleh akses ke ruang digital yang dinilai memiliki risiko tinggi. Penundaan tersebut berkaitan dengan upaya memberi perlindungan kepada kelompok usia yang dinilai perlu perhatian khusus ketika beraktivitas secara daring. Dalam konteks ini, orang tua dapat memahami bahwa kebijakan pemerintah berfokus pada pengurangan risiko, bukan pada penolakan terhadap perkembangan teknologi secara keseluruhan.

Bagi keluarga, terbitnya PP TUNAS menjadi pengingat bahwa keselamatan anak di internet memerlukan perhatian bersama.

Baca juga: Inisiatif Transformasi Digital Telkom: Rencana Scale untuk Meningkatkan Efisiensi | Kepercayaan Digital dan Kebangkitan Keamanan Siber di Indonesia