TIDORE | Jum’at (12/4/2024). Anggota Koramil 01/Tidore Kodim 1505/Tidore Sertu Samsudin Ibrahim dan Serda Riwan bersama Polsek Tidore Utara telah berhasil memediasi pertemuan yang mengatasi kesalahpahaman antara pemuda dari Kelurahan Ome dan Gubukusuma di wilayah Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan. Kesalahpahaman tersebut timbul akibat konsumsi minuman keras yang berujung pada ketegangan antar kedua kelompok pemuda.
Pertemuan yang diadakan di salah satu rumah warga tersebut berjalan dengan lancar, dihadiri oleh Lurah Gubukusuma, Lurah Ome, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dari kedua kelurahan serta diawasi oleh Anggota Koramil 01/Tidore dan Polsek Tidore Utara. Mediasi dilakukan secara objektif dan proaktif guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
Setelah berlangsungnya diskusi yang mendalam dengan hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai kemudian diserahkan kepada Polsek Tidore Utara untuk langkah-langkah lebih lanjut.
Polsek Tidore Utara akan mengambil peran dalam memastikan implementasi kesepakatan tersebut dan memantau situasi di kedua kelurahan secara terus-menerus. Langkah-langkah preventif juga akan diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Kerjasama antara Anggota Koramil 01/Tidore dan Polsek Tidore Utara dalam mediasi pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga perdamaian dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tidore Utara. Kedua instansi tersebut berjanji untuk terus berkolaborasi dalam menangani potensi konflik serta menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat Tidore.***
(Pen Kodim 1505/Tidore | Andre)