Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandar Kobar Ditangkap

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandar Kobar Ditangkap

PROBOLINGGO – Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu April 2025. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 19 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 118,96 gram dan 4.775 butir pil okerbaya, jenis obat keras yang berbahaya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa di antara 19 tersangka yang ditangkap, terdapat satu orang yang merupakan bandar narkoba besar di wilayah Probolinggo. Bandar tersebut adalah Amir, warga asal Kecamatan Gending, yang dikenal dengan julukan “Kobar”. Julukan ini terinspirasi dari tokoh narkotika internasional terkenal, Pablo Escobar dari Kolombia.

“Saat diamankan, Kobar memiliki 1 ons sabu. Dalam praktiknya, dalam waktu sepekan, Kobar bisa menjual sekitar 5 ons sabu. Artinya, dalam sebulan, dia bisa menjual lebih dari 2 kilogram sabu, dan hal ini sudah berlangsung selama 10 bulan terakhir,” jelas AKBP Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/2025).

Dari bisnis haram tersebut, Kobar dapat meraup keuntungan ratusan juta rupiah setiap bulannya. Setiap gram sabu dijualnya dengan harga antara Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu. “Per kilogramnya, Kobar membeli dengan harga sekitar Rp 650 juta, kemudian membaginya dalam paket-paket hemat sehingga menghasilkan total pendapatan mencapai Rp 800 hingga Rp 900 juta per kilogram,” ungkap Kapolres.

Selain uang tunai, Kobar juga menerima pembayaran dari konsumennya dalam bentuk kendaraan bermotor. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan 4 sepeda motor dan 1 mobil yang diyakini berasal dari hasil transaksi narkotika yang dilakukan Kobar.

Kapolres Wisnu memberikan apresiasi tinggi kepada anggotanya atas keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba yang sangat berbahaya bagi generasi muda di Kabupaten Probolinggo. “Dengan pengungkapan jaringan narkoba ini, kami berharap dapat menekan penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkotika,” pungkas AKBP Wisnu.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Probolinggo dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keselamatan masyarakat, khususnya para generasi penerus bangsa. (HmsPolresProbolinggo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *