Apel Siaga Pengawasan Pilkada Tabalong: Menyongsong Masa Tenang dengan Kesiapan Penuh

Tabalong — Pada hari Minggu, 24 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB, Taman Giat Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, menjadi saksi berlangsungnya Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Apel ini melibatkan berbagai elemen terkait untuk memastikan kesiapan penuh dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung dalam beberapa minggu mendatang.

 

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki, Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Sanjaya Galih, Kapolres Tabalong yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Hendra Sumala, Kajari Tabalong Aditia Aelman Ali, Komisioner KPU Kabupaten Tabalong Divisi Hukum dan Pengawasan Syahrani, Ketua MUI Kabupaten Tabalong H. Sabalilal Rusdi, serta anggota dari Polres, Kodim 1008/Tabalong, Bawaslu, Panwascam, dan PKD.

 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki, menegaskan bahwa pengawasan pada masa tenang Pilkada ini sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang bersih dan jujur. Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga semangat dedikasi, komitmen, dan solidaritas antar penyelenggara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Masa tenang, yang dimulai pada 24 hingga 26 November 2024, harus dijaga agar tidak ada pelanggaran yang merusak jalannya Pilkada.

 

Waka Polres Tabalong, Kompol Hendra Sumala, dalam kesempatan itu mengingatkan pentingnya mematuhi larangan yang berlaku selama masa tenang, seperti larangan kampanye dan penyebaran informasi yang dapat memicu kerusuhan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi agar tetap aman, damai, dan demokratis, guna memastikan proses pemilu yang sukses.

 

Selain itu, Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Budi Sanjaya Galih, menekankan pentingnya niat baik dalam menjalankan tugas pengawasan. Ia juga mengingatkan agar setiap potensi masalah yang ditemukan segera dilaporkan dan ditangani dengan koordinasi yang baik antar instansi terkait, sehingga Pilkada di Kabupaten Tabalong dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tanpa hambatan.

 

Apel siaga ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh jajaran Bawaslu dan instansi terkait dalam menghadapi masa tenang yang menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024. Harapannya, dengan semangat kebersamaan, Pilkada di Kabupaten Tabalong dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis, mencerminkan kualitas demokrasi yang tinggi bagi masyarakat setempat.

 

(Pendim1008)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *