Bupati LSM LIRA Probolinggo Akan Siapkan Gerakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Bawaslu Akibat Lemahnya Penindakan Pelanggaran PILKADA 2024

**Probolinggo** — Sabtu (26/10/24), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Probolinggo mengungkapkan rencananya untuk meluncurkan gerakan mosi tidak percaya terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal ini disebabkan oleh penilaian mereka bahwa Bawaslu mengalami kelemahan dalam penindakan pelanggaran selama proses Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024.

 

Bawaslu, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan, seharusnya mampu bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Namun, dalam pandangan masyarakat, Bawaslu dinilai tidak memiliki “taring” dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Ketidakberdayaan ini terlihat jelas dengan maraknya perangkat desa yang secara terbuka menunjukkan dukungan kepada calon tertentu di media sosial, baik untuk pasangan calon 01 maupun 02. Fenomena ini mencerminkan lemahnya Bawaslu dalam mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelanggaran yang seharusnya mendapatkan perhatian serius.

 

Banyak laporan yang masuk ke Bawaslu mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa, namun hampir seluruhnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, baik secara materiil maupun formil, setelah memasuki masa kampanye. Ironisnya, sebelum periode kampanye dimulai, Bawaslu cenderung memberikan rekomendasi untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Ketidakjelasan dan inkonsistensi dalam tindakan Bawaslu telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.

 

Salamul Huda, Bupati LSM LIRA Probolinggo, menyatakan bahwa langkah mosi tidak percaya ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kinerja Bawaslu yang dinilai tidak optimal. “Dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan gerakan ini untuk menuntut pertanggungjawaban Bawaslu. Masyarakat sudah tidak percaya lagi pada lembaga ini karena terlihat tidak mampu menjalankan fungsinya,” ujarnya.

 

Gerakan mosi tidak percaya ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada Bawaslu agar lebih serius dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, khususnya dalam menjaga integritas pemilu. LSM LIRA Probolinggo berencana melakukan kampanye yang melibatkan masyarakat luas untuk menggugah kesadaran akan pentingnya pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel.

 

Dengan adanya rencana ini, LSM LIRA Probolinggo berharap agar Bawaslu dapat lebih memperhatikan laporan-laporan yang masuk dan tidak lagi mengabaikan pelanggaran yang terjadi. Gerakan ini diharapkan mampu menjadi pemicu perubahan dalam pengawasan pemilu di daerah ini, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya menjaga keadilan dalam proses pemilihan.

 

Pewarta: Tim/Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *