Daisy Fajarina Adukan Dugaan Premanisme di Gedung Kawasan Kemang

oleh -608 Dilihat
oleh
Daisy Fajarina Adukan Dugaan Premanisme di Gedung Kawasan Kemang

Jakarta | Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, mengadukan dugaan tindakan tidak menyenangkan atau premanisme yang disebut dialaminya di sebuah gedung kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pengaduan tersebut disampaikan kepada Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam pengaduannya, Daisy melaporkan pihak manajemen berinisial J, sejumlah pihak manajemen lainnya, serta beberapa petugas keamanan yang berada di lokasi kejadian.

Kuasa hukum Daisy, Erles Rareral, menyampaikan bahwa laporan atau pengaduan tersebut telah diterima oleh kepolisian. Menurut dia, penerimaan pengaduan menjadi tahap awal bagi pihak kepolisian untuk memproses informasi dan keterangan yang disampaikan oleh kliennya terkait peristiwa di gedung kawasan Kemang tersebut.

Erles mengatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan mengenai perkembangan perkara dari kepolisian. Informasi lanjutan itu diperkirakan disampaikan pada Jumat atau Senin berikutnya, bergantung pada proses dan agenda penanganan di Bareskrim. Daisy dan kuasa hukumnya selanjutnya akan mengikuti tahapan yang ditentukan aparat penegak hukum, termasuk apabila diperlukan penyampaian keterangan tambahan.

Pengaduan ini berkaitan dengan dugaan pengalaman tidak menyenangkan yang menurut Daisy terjadi ketika berada di lokasi. Hingga pengaduan tersebut diproses, perkara ini masih berada pada tahap penanganan awal. Status hukum pihak-pihak yang diadukan belum disampaikan, sehingga seluruh informasi mengenai dugaan tindakan tersebut masih menunggu pemeriksaan dan perkembangan resmi dari kepolisian.

Menurut keterangan Daisy Fajarina, persoalan tersebut bermula ketika ia hendak memenuhi pesanan pelanggan tetap berupa 15 boks air mineral. Pesanan itu perlu diserahkan kepada pelanggan, sehingga Daisy berupaya membawa barang tersebut keluar dari gedung kawasan Kemang. Namun, Daisy menyebut manajemen baru gedung tidak mengizinkannya membawa air mineral itu, meskipun dirinya telah meminta izin terlebih dahulu. Larangan tersebut kemudian menjadi bagian dari persoalan yang ia adukan sebagai dugaan tindakan premanisme.

Daisy menerangkan bahwa air mineral tersebut bukan barang yang berkaitan dengan kegiatan pembongkaran gedung, melainkan pesanan pelanggan yang harus dipenuhi. Karena itu, ia menilai permintaan untuk membawa barang keluar semestinya dapat dipertimbangkan, terlebih dirinya telah menyampaikan keperluan tersebut kepada pihak terkait. Seluruh informasi mengenai permintaan izin, larangan membawa barang, serta respons manajemen itu disampaikan berdasarkan keterangan Daisy.

Daisy juga menjelaskan bahwa dirinya menjalankan usaha di bidang restoran. Akan tetapi, menurut keterangannya, usaha tersebut hampir satu bulan tidak beroperasi sejak 2 Oktober akibat situasi pembongkaran gedung. Kondisi itu membuat aktivitas bisnisnya terganggu dan membatasi sumber pemasukan yang biasanya diperoleh dari operasional restoran.

Dalam keadaan tersebut, pesanan 15 boks air mineral disebut Daisy menjadi salah satu sumber pemasukan yang masih dapat diandalkan. Pesanan itu juga dipandang sebagai bagian dari upayanya mempertahankan hubungan dengan pelanggan tetap, meskipun restoran belum dapat kembali beroperasi secara normal. Daisy menyampaikan bahwa pemenuhan pesanan pelanggan tetap penting untuk menjaga kepercayaan serta keberlanjutan hubungan usaha. Karena itu, ketika barang tersebut tidak diizinkan dibawa keluar, ia merasa aktivitas ekonominya kembali terhambat. Uraian mengenai kondisi restoran, dampak pembongkaran, dan arti penting pesanan tersebut seluruhnya merujuk pada penjelasan Daisy mengenai kejadian yang dialaminya.

Setelah tidak memperoleh izin untuk membawa barang keluar melalui cara yang sebelumnya diharapkan, Daisy Fajarina mengaku berusaha mengambil sendiri satu kardus air mineral untuk memenuhi pesanan pelanggan. Menurut keterangannya, kardus tersebut berisi 24 botol. Ia menyampaikan bahwa barang itu perlu dibawa karena telah dipesan oleh pelanggan, sehingga ia mencoba mengurusnya secara langsung setelah permintaannya tidak mendapatkan izin.

Daisy kemudian mengaku bahwa situasi berkembang ketika dirinya hendak membawa kardus tersebut menuju pintu keluar. Ia menyebut pintu keluar telah ditutup pada saat itu. Dalam keterangannya, seorang petugas keamanan kemudian mendorongnya. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari Daisy dan masih perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pengaduan, bukan sebagai fakta yang telah dibuktikan secara hukum.

Menurut Daisy, penutupan akses dan perlakuan yang ia alami membuatnya merasa barang pesanannya seperti ditahan atau disandera. Perasaan tersebut muncul karena ia tidak dapat membawa air mineral yang disebutnya telah dipesan pelanggan, meskipun hanya satu kardus. Ia juga mengaku terkejut karena persoalan yang semula berkaitan dengan pengambilan barang berkembang menjadi situasi yang membuatnya merasa terintimidasi.

Daisy menilai kejadian itu perlu disampaikan kepada pihak berwenang agar rangkaian peristiwa, termasuk alasan pintu keluar ditutup dan dugaan dorongan tersebut, dapat diperiksa secara menyeluruh. Keterangan mengenai jumlah botol, kondisi akses keluar, serta tindakan petugas menjadi bagian penting dari laporan yang ia ajukan. Hingga terdapat pemeriksaan dan keterangan dari pihak-pihak terkait, dugaan tersebut tetap perlu dipahami sebagai klaim Daisy mengenai pengalaman yang dialaminya, sementara fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak masih menunggu verifikasi.

Daisy Fajarina bersama kuasa hukumnya menempuh langkah hukum lanjutan dengan menyampaikan pengaduan kepada kepolisian terkait dugaan tindakan premanisme di sebuah gedung kawasan Kemang. Kuasa hukum Daisy, Erles, menyebut pihak-pihak yang diadukan tidak hanya berinisial J, tetapi juga rekan-rekan dari manajemen serta sejumlah petugas keamanan yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Pengaduan itu diajukan untuk meminta penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses pengaduan, pihak Daisy menyerahkan sejumlah bahan pendukung kepada penyidik. Bukti yang disampaikan lain foto anggota keamanan yang diduga berada di lokasi serta video terkait kejadian. Materi tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian memahami rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Erles mengatakan seluruh bukti diserahkan sebagai bagian dari upaya Daisy memperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang dialaminya.

Daisy menyampaikan bahwa dirinya sangat terkejut dan tidak menyangka akan diperlakukan demikian. Ia menilai situasi tersebut terasa semakin berat karena usaha yang dirintisnya baru berjalan sekitar lima bulan dan saat ini sedang menghadapi kendala operasional. Meski demikian, Daisy bersama kuasa hukumnya memilih menempuh jalur hukum agar dugaan peristiwa tersebut dapat ditangani melalui proses yang resmi.

Pengaduan yang diajukan Daisy telah diterima oleh kepolisian. Saat ini, pihaknya masih menunggu informasi mengenai perkembangan penanganan dari penyidik, termasuk tahapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diadukan dan penilaian atas bukti foto maupun video yang telah diserahkan.