Makassar | Manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mencatat tujuh penerbangan batal berangkat pada Senin, 12 Oktober 2026. Pembatalan tersebut terjadi ketika kondisi cuaca buruk mengganggu operasional penerbangan, dengan keadaan itu berkaitan dengan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar wilayah yang memengaruhi aktivitas bandara.
Informasi mengenai pembatalan penerbangan disampaikan General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Artha. Berdasarkan keterangan tersebut, keputusan pembatalan tidak hanya berdampak pada jadwal keberangkatan, tetapi juga secara langsung memengaruhi penumpang yang telah merencanakan perjalanan melalui bandara tersebut pada hari itu.
Total terdapat 1.070 penumpang yang terdampak akibat tujuh penerbangan batal berangkat. Jumlah itu menunjukkan besarnya konsekuensi gangguan operasional terhadap pengguna jasa penerbangan. Para penumpang yang seharusnya melakukan perjalanan pada Senin tersebut harus menghadapi pembatalan penerbangan sebagai dampak dari kondisi cuaca buruk yang berkaitan dengan karhutla.
Situasi ini menegaskan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan dapat meluas hingga mengganggu layanan transportasi udara. Ketika kondisi cuaca tidak mendukung, operasional bandara dan penerbangan dapat terdampak, termasuk melalui pembatalan keberangkatan. Dalam peristiwa di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin itu, tujuh penerbangan tercatat tidak berangkat dan 1.070 penumpang menjadi pihak yang terdampak.
Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap operasional Bandara Sultan Hasanuddin tercatat dalam sejumlah pembatalan penerbangan. Berdasarkan rincian rute yang tersedia, pembatalan tersebut melibatkan penerbangan dari Makassar menuju beberapa kota di kawasan Indonesia timur. Informasi ini menunjukkan bahwa gangguan visibilitas dan kondisi penerbangan tidak hanya memengaruhi satu tujuan, tetapi tersebar pada beberapa jalur.
Satu penerbangan pada rute Makassar–Sorong tercatat dibatalkan. Selain itu, terdapat dua penerbangan yang melayani rute Makassar–Ambon dan sama-sama mengalami pembatalan. Rute Makassar–Ternate juga terdampak dengan satu penerbangan yang dibatalkan, sedangkan satu penerbangan pada rute Makassar–Mamuju turut masuk dalam daftar pembatalan.
Jika dijumlahkan berdasarkan rute yang disebutkan secara rinci, terdapat lima penerbangan, yakni satu penerbangan menuju Sorong, dua penerbangan menuju Ambon, satu penerbangan menuju Ternate, dan satu penerbangan menuju Mamuju. Rincian tersebut belum mencantumkan tujuan atau rute untuk dua penerbangan lainnya. Karena itu, kedua penerbangan tersebut tidak dapat dikaitkan dengan rute tertentu tanpa keterangan tambahan dari pihak yang berwenang.
Meski rincian rute yang tersedia baru mencakup lima penerbangan, manajemen Bandara Sultan Hasanuddin tetap mencatat keseluruhan pembatalan berjumlah tujuh penerbangan. Angka tersebut menjadi total resmi penerbangan yang terdampak dalam laporan operasional bandara terkait gangguan karhutla. Pemisahan rute yang telah disebutkan dan rute yang belum dirinci penting untuk menjaga ketepatan informasi serta mencegah munculnya kesimpulan yang tidak didukung oleh data.
Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk menangani penumpang yang terdampak gangguan operasional akibat asap kebakaran hutan dan lahan. Koordinasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi penerbangan, perkembangan jarak pandang, keselamatan, serta ketentuan yang berlaku. Setiap langkah penanganan disesuaikan dengan situasi di lapangan dan kebijakan masing-masing maskapai, sehingga informasi yang diterima penumpang dapat menjadi dasar dalam menentukan pilihan layanan berikutnya.
Salah satu bentuk layanan yang disiapkan ialah pengembalian dana tiket atau refund. Penumpang yang penerbangannya terdampak dapat memperoleh informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme pengajuan refund melalui maskapai terkait. Ketentuan pengembalian dana dapat berbeda sesuai jenis tiket dan aturan perusahaan penerbangan. Karena itu, penumpang perlu menghubungi saluran informasi resmi maskapai atau petugas bandara untuk memastikan tahapan yang harus dilakukan, termasuk dokumen pendukung dan batas waktu pengajuan.
Selain refund, maskapai juga dapat menawarkan penjadwalan ulang penerbangan atau reschedule sesuai ketersediaan jadwal dan kondisi operasional. Opsi ini memungkinkan perjalanan diatur kembali setelah situasi penerbangan dinyatakan lebih memungkinkan, dengan mengikuti ketentuan perubahan jadwal yang berlaku. Bagi penumpang yang masih berada di area bandara, manajemen juga menyediakan area istirahat sebagai bentuk dukungan selama menunggu informasi lanjutan. Fasilitas tersebut ditujukan untuk membantu menjaga kenyamanan penumpang terdampak, terutama ketika waktu tunggu berubah karena pembatalan atau penundaan. Seluruh pilihan penanganan disampaikan melalui koordinasi pengelola bandara dan maskapai, tanpa mengharuskan penumpang mengambil opsi tertentu. Penumpang dianjurkan memantau pengumuman resmi, memperbarui informasi kontak kepada maskapai, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran proses layanan.
Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin terus melakukan koordinasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan kondisi cuaca yang berpotensi memengaruhi operasional penerbangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran layanan, dengan tetap menempatkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas utama. Setiap keputusan operasional mempertimbangkan informasi terbaru, kondisi lapangan, serta ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Dalam proses pemantauan, pihak bandara berkoordinasi dengan AirNav Indonesia guna memperoleh informasi mengenai kondisi dan pergerakan lalu lintas udara. Koordinasi juga dilakukan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mendapatkan data terkini terkait cuaca, jarak pandang, arah angin, serta potensi gangguan atmosfer lainnya. Informasi dari kedua lembaga tersebut menjadi bahan penting dalam evaluasi dan koordinasi operasional, termasuk ketika diperlukan penyesuaian terhadap jadwal penerbangan.
Manajemen bandara menyampaikan bahwa situasi dapat berubah sesuai perkembangan cuaca dan kondisi di sekitar wilayah operasional. Karena itu, koordinasi akan terus dilakukan secara berkala bersama pihak terkait untuk memastikan setiap langkah yang diambil berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemantauan mencakup perkembangan situasi, kesiapan fasilitas, serta komunikasi dengan maskapai dan penyelenggara navigasi penerbangan.
General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Ruly Artha, mengimbau calon penumpang untuk memantau status penerbangan melalui kanal resmi maskapai masing-masing. Penumpang juga diminta memastikan kembali jadwal keberangkatan sebelum menuju bandara agar dapat menyesuaikan waktu perjalanan dan menghindari kendala akibat perubahan operasional. Bandara akan terus mengikuti perkembangan situasi serta berkoordinasi sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kepastian informasi bagi pengguna jasa.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Kesiap Siagaan Babinsa Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Buluqsen | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah

