Dewan Pers Soroti Ketimpangan Nilai Ekonomi dalam Ekosistem Digital

oleh -21 Dilihat
oleh
Dewan Pers Soroti Ketimpangan Nilai Ekonomi dalam Ekosistem Digital

Kuta | Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyoroti ketimpangan pembagian nilai ekonomi dalam ekosistem digital. Persoalan ini terlihat dari cara informasi diproduksi, disebarkan, dan dimonetisasi melalui berbagai platform digital. Di satu sisi, platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari arus informasi dan perhatian publik. Di sisi lain, pihak yang menghasilkan informasi tersebut belum menikmati imbal hasil yang sepadan dengan nilai yang mereka ciptakan.

Jurnalis dan perusahaan media massa menjadi bagian penting dalam rantai produksi konten. Mereka melakukan peliputan, verifikasi, penulisan, penyuntingan, serta penyajian berita yang menjadi sumber informasi bagi masyarakat. Namun, ketika konten itu beredar melalui platform digital, nilai ekonominya lebih banyak terkonsentrasi pada perusahaan teknologi yang mengelola distribusi, data pengguna, dan periklanan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dalam pembagian pendapatan di industri informasi.

Dalam konteks yang disampaikan di Kuta, perhatian terhadap persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan bisnis media. Ketimpangan tersebut juga menyentuh keberlanjutan jurnalisme dan kualitas ruang publik. Jika organisasi media tidak memperoleh dukungan ekonomi yang memadai, kemampuan mereka untuk membiayai kerja jurnalistik yang profesional, independen, dan berkelanjutan dapat semakin terbatas. Pada saat yang sama, platform tetap memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap berita dan informasi sebagai sumber aktivitas serta keuntungan komersial.

Karena itu, pembahasan mengenai ekosistem digital perlu melihat kontribusi setiap pihak secara lebih seimbang. Platform memang menyediakan sarana distribusi yang luas, tetapi jurnalis dan perusahaan media menghasilkan materi jurnalistik yang mengisi ruang tersebut. Nilai ekonomi yang tercipta dari peredaran informasi semestinya mempertimbangkan peran produsen konten, bukan hanya pemilik teknologi. Sorotan Dewan Pers menegaskan pentingnya mencari mekanisme yang dapat memperkecil kesenjangan tersebut sekaligus menjaga keberlangsungan media massa.

Menurut Komaruddin, ketimpangan nilai ekonomi dalam ekosistem digital tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan finansial. Perbedaan nilai yang dihasilkan oleh karya jurnalistik dan manfaat ekonomi yang diterima pembuat berita berkaitan langsung dengan etika serta profesionalisme dalam penyelenggaraan pers. Ketika kerja jurnalistik tidak memperoleh penghargaan yang sepadan, persoalan tersebut menyentuh cara ekosistem digital memperlakukan informasi, tenaga kerja, dan tanggung jawab kepada publik.

Aspek etika menjadi penting karena berita bukan hanya produk yang dipertukarkan untuk memperoleh keuntungan. Berita memiliki fungsi sosial dan menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, nilai ekonomi yang melekat pada distribusi dan pemanfaatan berita tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap proses kerja jurnalistik serta pihak yang menghasilkan karya tersebut. Ketimpangan yang berlangsung dalam ekosistem digital dapat menunjukkan adanya jarak nilai publik dari informasi dan posisi ekonomi pembuatnya.

Komaruddin juga mengaitkan persoalan tersebut dengan profesionalisme. Jurnalisme membutuhkan kerja yang bertanggung jawab, ketelitian, dan komitmen terhadap kepentingan publik. Kondisi ekonomi pembuat berita berhubungan dengan kemampuan pekerjaan itu untuk dijalankan secara berkelanjutan. Apabila pembuat berita berada dalam keadaan ekonomi yang tidak memadai, masa depan kerja jurnalistik turut menghadapi tekanan karena keberlangsungan profesi dan kualitas pelaksanaan tugasnya menjadi rentan.

Pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Perannya tidak terbatas pada penyampaian informasi, tetapi juga berkaitan dengan fungsi pengawasan dan penyediaan ruang bagi masyarakat untuk memahami berbagai persoalan. Oleh sebab itu, kondisi ekonomi orang-orang yang menghasilkan berita memiliki dampak terhadap keberlanjutan jurnalisme sebagai institusi publik. Ketimpangan nilai ekonomi dalam ekosistem digital pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan pers mempertahankan kerja profesionalnya dan menjalankan peran demokratis secara berkelanjutan.

Dunia pers sedang menghadapi era disrupsi yang mengubah cara informasi diproduksi, diproses, dan diterima masyarakat. Komaruddin memandang perubahan ini sebagai salah satu disrupsi paling signifikan dalam sejarah pers. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi media bukan sekadar perubahan teknologi, melainkan pergeseran mendasar dalam ekosistem informasi serta hubungan karya jurnalistik, publik, dan saluran distribusinya.

Salah satu perkembangan utama dalam perubahan tersebut adalah kemunculan teknologi artificial intelligence (AI). Teknologi ini mampu mengolah berbagai materi informasi dalam waktu singkat, termasuk merangkum dan menerjemahkan hasil kerja intelektual jurnalis. Kemampuan itu membuat isi berita dapat diubah ke dalam format yang lebih ringkas atau bahasa yang berbeda dengan kecepatan yang sulit ditandingi oleh proses kerja konvensional. Pada saat yang sama, media sosial menyediakan ruang penyebaran yang sangat luas dan berlangsung hampir seketika.

Perpaduan AI dan media sosial memungkinkan informasi hasil kerja jurnalistik beredar secara cepat dan masif. Sebuah laporan, analisis, atau temuan yang disusun melalui proses intelektual dan profesional dapat dirangkum, diterjemahkan, kemudian disebarkan kepada banyak pengguna dalam waktu singkat. Perubahan ini turut memengaruhi cara publik mengakses informasi, karena masyarakat tidak selalu berhadapan langsung dengan karya jurnalistik dalam bentuk aslinya.

Perkembangan teknologi tersebut berlangsung tanpa kendali yang dinilai memadai, sebagaimana disampaikan dalam sumber. Kondisi itu menjadi bagian penting dari tantangan yang perlu diperhatikan oleh dunia pers. Media berada dalam lingkungan yang memungkinkan informasi beredar lebih cepat daripada sebelumnya, sementara proses pengolahan dan penyebarannya turut melibatkan teknologi serta platform digital. Karena itu, disrupsi teknologi menjadi persoalan strategis bagi keberlangsungan ekosistem pers dan nilai kerja intelektual jurnalis.

Perhatian Dewan Pers terhadap ekosistem digital tidak hanya berkaitan dengan perubahan teknologi, tetapi juga dengan penghargaan terhadap orang-orang yang menghasilkan karya jurnalistik. Di balik setiap berita terdapat proses panjang untuk menyelidiki peristiwa, memeriksa informasi, mengolah data, dan menyusun realitas agar dapat dipahami publik. Proses tersebut membutuhkan waktu, kompetensi, serta tanggung jawab yang tidak selalu terlihat ketika karya telah beredar di ruang digital.

Komaruddin menyoroti keprihatinan terhadap nasib para pembuat konten dan pekerja pers yang menjalankan proses tersebut, tetapi belum memperoleh kompensasi yang layak. Karya mereka dapat dimanfaatkan, disebarkan, atau menjadi bagian dari layanan teknologi digital, sementara nilai ekonomi yang dihasilkan belum tentu kembali kepada pihak yang melakukan pengumpulan dan pengolahan informasi. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kemudahan akses dan perkembangan platform perlu berjalan bersama dengan perlindungan terhadap pencipta karya.

Pemanfaatan karya jurnalistik oleh teknologi digital pada dasarnya dapat memperluas jangkauan informasi dan membantu masyarakat memperoleh pengetahuan secara cepat. Namun, manfaat tersebut tidak seharusnya mengabaikan hak serta kesejahteraan pihak yang memproduksi informasi. Jika karya jurnalistik terus digunakan tanpa mekanisme penghargaan yang adil, kemampuan media untuk mempertahankan proses peliputan yang cermat dan independen dapat menghadapi tekanan yang semakin besar.

Karena itu, persoalan kompensasi menjadi bagian penting dari pembahasan mengenai masa depan pers. Keberlanjutan pers tidak hanya ditentukan oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, tetapi juga oleh adanya hubungan yang seimbang pemanfaat karya, perusahaan digital, dan pembuat konten. Keprihatinan Komaruddin menegaskan bahwa orang-orang yang menyelidiki dan mengolah realitas tidak boleh dipisahkan dari nilai ekonomi yang lahir dari karya mereka. Pengakuan dan penghargaan yang layak diperlukan agar produksi informasi berkualitas tetap dapat berlangsung.