Dugaan Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar untuk Kepentingan Politik di Probolinggo

**Probolinggo, Jatim, Selasa (12/11/24)** — Isu penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) demi kepentingan politik mencuat di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Para wali murid mulai memperbincangkan persyaratan yang mengundang kontroversi untuk pencairan dana PIP yang seharusnya bebas dari unsur politik.

 

Menurut keterangan beberapa wali murid, mereka diarahkan oleh oknum tertentu untuk menghadiri pertemuan di sekolah, membawa Kartu Keluarga (KK), dan mendaftar di Bank BRI sebagai syarat pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp450 ribu. Namun, ada syarat tak tertulis yang disebutkan secara implisit, yaitu mereka diminta mendukung calon tertentu bernama Zulmi-Rasit. Permintaan ini menjadi syarat tambahan agar dana PIP dapat dicairkan.

 

“Saat pertemuan di sekolah, kami diminta membawa KK untuk proses pencairan. Tapi yang bikin kami bingung, ada pesan tersirat bahwa dana tersebut hanya bisa cair kalau kita memilih calon Zulmi-Rasit,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Kabar ini cepat tersebar di kalangan masyarakat dan menimbulkan berbagai reaksi. Warga mulai mempertanyakan motif di balik program pemerintah yang seharusnya bersifat netral dan untuk kepentingan pendidikan, mengapa bisa dijadikan alat politik untuk menarik dukungan.

 

Kasus serupa juga pernah terjadi dalam momen kampanye pemilihan presiden beberapa waktu lalu, di mana bantuan Kartu Indonesia Pintar dijadikan insentif politik. Warga merasa prihatin karena PIP yang seharusnya membantu siswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan, kini disinyalir diselewengkan.

 

Salah seorang tokoh masyarakat mengungkapkan kekhawatirannya, “Pendidikan adalah hak anak-anak yang seharusnya bebas dari kepentingan politik. Kalau program seperti PIP dikaitkan dengan dukungan calon tertentu, ini bisa merusak citra program pemerintah yang seharusnya membantu masyarakat kecil.”

 

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan ini, sejumlah wali murid dan warga Probolinggo mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk melakukan investigasi. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan program bantuan pendidikan tetap murni tanpa ada kepentingan politik yang menyertainya.

 

Dugaan penyalahgunaan PIP ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua siswa yang khawatir anak-anak mereka tidak akan mendapatkan bantuan pendidikan yang layak. Di sisi lain, tindakan seperti ini dikhawatirkan merusak kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan keterlibatan politik dalam pencairan dana PIP. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, memastikan bahwa pendidikan anak-anak tidak dijadikan alat politik, serta menjaga netralitas program pemerintah demi keadilan bagi seluruh penerima manfaat.

 

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *