Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Embung Kebagusan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyediaan lahan tersebut menjadi bagian penting dari proyek pengendalian air yang diarahkan untuk mereduksi risiko banjir, terutama ketika curah hujan meningkat pada musim hujan. Embung ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan limpasan air di wilayah sekitar dan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mengurangi dampak genangan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan informasi mengenai anggaran tersebut saat meninjau pembangunan Embung Kebagusan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam peninjauan itu, pembangunan embung menjadi salah satu langkah yang dipersiapkan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas penanganan air di Jakarta Selatan. Penyampaian anggaran lahan memberikan gambaran mengenai besarnya kebutuhan investasi awal sebelum fasilitas pengendali banjir tersebut dapat dimanfaatkan.
Berdasarkan keterangan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, anggaran sekitar Rp200 miliar secara khusus dialokasikan untuk pembebasan lahan seluas dua hektare. Dana itu tidak mencakup pekerjaan fisik pembangunan embung. Pemisahan komponen anggaran tersebut penting karena pembebasan lahan dan konstruksi merupakan dua kebutuhan berbeda dalam pelaksanaan proyek.
Adapun pekerjaan fisik pembangunan Embung Kebagusan membutuhkan anggaran sebesar Rp54 miliar. Dengan demikian, angka Rp200 miliar merujuk pada kebutuhan pembebasan lahan, sementara Rp54 miliar berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan fisik embung. Rincian ini menunjukkan bahwa proyek tersebut memiliki pos pembiayaan yang terpisah, sehingga total kebutuhan tidak semestinya dipahami sebagai satu angka tunggal tanpa membedakan peruntukannya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan pembangunan fasilitas ini sebagai bagian dari langkah pengendalian banjir yang disiapkan di wilayah Pasar Minggu.
Embung Kebagusan disiapkan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir yang mempertimbangkan hubungan wilayah hulu dan hilir. Lokasinya berada di kawasan hulu daerah tangkapan air Kali Mampang, sehingga posisinya berkaitan langsung dengan aliran air yang kemudian bergerak menuju sungai tersebut. Penempatan di kawasan hulu membuat embung menjadi salah satu titik yang diperhitungkan dalam penanganan aliran sebelum air mencapai bagian hilir.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin menerangkan bahwa penanganan banjir tidak cukup hanya dilakukan di Kali Krukut atau Kali Mampang bagian hilir. Menurut penjelasan tersebut, kondisi di bagian hilir juga dipengaruhi oleh aliran yang berasal dari kawasan hulu. Karena itu, pengelolaan air perlu melihat keseluruhan daerah tangkapan, termasuk lokasi-lokasi yang menyuplai aliran menuju Kali Mampang.
Hulu Embung Kebagusan berada di Setu Babakan. Air dari kawasan Setu Babakan mengalir menuju Kali Mampang, sehingga terdapat keterkaitan aliran sumber air di bagian hulu, embung, dan saluran sungai di hilir. Rangkaian tersebut menempatkan Embung Kebagusan pada posisi strategis dalam pembahasan pengendalian banjir, sebab lokasinya berada di jalur aliran yang menghubungkan kawasan hulu dengan Kali Mampang.
Dengan mempertimbangkan arah aliran itu, penanganan banjir di sekitar Kali Mampang tidak hanya berfokus pada kondisi sungai di bagian bawah. Kawasan hulu dan daerah tangkapan air juga menjadi bagian dari sistem yang perlu ditangani secara terpadu. Embung Kebagusan berada dalam konteks tersebut, yakni sebagai infrastruktur yang lokasinya berkaitan dengan aliran dari Setu Babakan menuju Kali Mampang. Hubungan lokasi embung dan jaringan aliran air menjadi dasar penempatannya dalam rencana pengendalian banjir, sesuai dengan keterangan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyiapkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan sebagai bagian dari strategi pengendalian banjir. Lahan tersebut dapat dikembangkan menjadi tampungan air, sehingga air hujan maupun aliran permukaan tidak langsung membebani saluran dan kawasan permukiman. Pemanfaatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan air, terutama di wilayah yang membutuhkan ruang tampung tambahan. Dengan adanya tampungan, air dapat dikendalikan secara lebih terukur sebelum dialirkan ke sistem drainase atau saluran penerima.
Dalam penyebutan yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bentuk tampungan air dibedakan berdasarkan luas lahannya. Fasilitas dengan luas mencapai lima hektare disebut waduk, sedangkan lahan yang luasnya kurang dari lima hektare disebut embung. Perbedaan istilah tersebut tidak hanya berkaitan dengan penamaan, tetapi juga menggambarkan skala fasilitas dan kapasitas ruang yang tersedia untuk menampung air. Karena itu, perencanaan setiap fasilitas perlu disesuaikan dengan luas lahan, kebutuhan pengendalian air, serta kondisi kawasan di sekitarnya.
Rencana tersebut berkaitan dengan pembangunan Embung Kebagusan sebagai salah satu fasilitas tampungan air untuk mendukung pengendalian banjir. Embung ini memanfaatkan lahan yang tersedia agar memiliki fungsi hidrologis yang lebih besar, sekaligus membantu mengurangi tekanan terhadap jaringan drainase ketika terjadi hujan. Selain Embung Kebagusan, Dinas SDA DKI juga menyiapkan sejumlah embung lainnya dengan pendekatan serupa. Pengembangan berbagai embung itu diarahkan untuk memperbanyak titik tampungan air dan memperkuat sistem pengendalian banjir secara bertahap. Dengan demikian, lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan dapat berperan langsung dalam pengelolaan air dan meningkatkan ketahanan kawasan terhadap genangan.
Pembangunan Embung Kebagusan, bersama embung-embung lainnya dan normalisasi Kali Krukut, diharapkan dapat mengurangi genangan dalam sistem tata air Krukut-Mampang sekitar delapan persen. Upaya tersebut menjadi bagian dari penataan infrastruktur pengendali banjir yang dilakukan secara terpadu, terutama untuk meningkatkan kapasitas tampungan air dan memperlancar aliran sungai. Embung dirancang untuk menahan limpasan air hujan sebelum masuk ke saluran atau kawasan yang memiliki risiko genangan lebih tinggi.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan menerapkan penggabungan grey infrastructure dan blue-green infrastructure. Infrastruktur abu-abu mencakup pembangunan pompa pengendali banjir, normalisasi sungai, serta pemanfaatan embung sebagai komponen pengurangan risiko banjir. Pompa berfungsi membantu mengendalikan dan mengalirkan air, sedangkan normalisasi Kali Krukut ditujukan untuk memperbaiki kapasitas serta konektivitas aliran dalam sistem tata air Krukut-Mampang. Embung melengkapi langkah tersebut dengan menyediakan ruang tampungan tambahan ketika debit air meningkat.
Menurut penjelasan Ika Agustin, embung memiliki fungsi yang dapat menyesuaikan kondisi musim. Saat hujan, fasilitas ini digunakan untuk menampung air atau mereduksi banjir sehingga tekanan terhadap saluran dan wilayah sekitarnya dapat berkurang. Pada musim kering, embung dapat dimanfaatkan sebagai sarana publik. Keberadaannya juga menambah ruang terbuka biru dan hijau di kawasan perkotaan, sehingga fungsi pengendalian air berjalan berdampingan dengan pemanfaatan ruang bagi masyarakat. Penerapan pendekatan tersebut menempatkan embung, pompa, normalisasi sungai, serta ruang terbuka dalam satu kesatuan pengelolaan tata air, dengan fungsi masing-masing tetap diarahkan pada penampungan, pengaliran, dan pemanfaatan air sesuai kondisi di lapangan.
