JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Negara bagian New York mengajukan gugatan resmi terhadap TikTok, dengan menyoroti dugaan kegagalan perusahaan dalam melindungi anak dan remaja di platformnya. Dokumen gugatan tersebut menuduh TikTok menjalankan penipuan terstruktur ketika menguji fitur perlindungan pengguna, termasuk mekanisme yang diklaim dirancang untuk mengurangi risiko bagi pengguna berusia muda. Menurut tuduhan yang diajukan, proses pengujian itu diduga tidak menggambarkan perubahan nyata pada cara sistem bekerja.
Gugatan tersebut menggambarkan adanya kesenjangan pernyataan keamanan TikTok dan penerapan fitur perlindungan di dalam layanannya. Negara bagian New York menilai perusahaan mungkin telah menyajikan hasil pengujian atau klaim keselamatan dengan cara yang membuat publik, orang tua, serta pengguna muda percaya bahwa mereka telah memperoleh perlindungan memadai. Namun, berdasarkan isi dokumen perkara, perubahan substansial pada sistem disebut tidak benar-benar terjadi atau tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Tuduhan itu secara langsung mempertanyakan cara TikTok mengomunikasikan keamanan platformnya. Klaim mengenai perlindungan anak, menurut penggugat, dapat menciptakan rasa aman yang tidak sebanding dengan kondisi sebenarnya yang diduga masih dihadapi pengguna. Dengan demikian, persoalan dalam perkara ini bukan hanya menyangkut efektivitas sebuah fitur, melainkan juga dugaan penggunaan pengujian dan komunikasi publik untuk mempertahankan keyakinan bahwa risiko telah ditangani.
Meski demikian, semua pernyataan tersebut masih merupakan tuduhan dalam gugatan dan belum menjadi fakta yang terbukti melalui putusan pengadilan. TikTok tetap memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan serta membantah atau menjelaskan tuduhan yang tercantum dalam dokumen tersebut. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah perusahaan benar-benar melakukan pelanggaran, bagaimana fitur perlindungan itu diuji, dan apakah pengguna telah menerima gambaran yang akurat mengenai tingkat keamanan platform.
Gugatan tersebut mempersoalkan cara TikTok menguji dan menerapkan fitur perlindungan bagi pengguna, khususnya anak-anak serta remaja. Menurut tuduhan yang diajukan, sebagian pengguna diberi tahu bahwa perlindungan tertentu telah diaktifkan pada akun mereka. Pemberitahuan itu dapat menciptakan kesan bahwa sistem telah menyesuaikan rekomendasi dan menyaring materi berisiko. Namun, penggugat menyatakan bahwa perubahan tersebut tidak benar-benar diterapkan pada mekanisme di balik layar. Sistem rekomendasi diduga tetap bekerja dengan pola yang sama, sehingga pengguna masih menerima konten serupa dengan konten yang muncul ketika perlindungan belum diaktifkan.
Mekanisme ini oleh sumber disebut sebagai eksperimen “gaib” atau uji coba plasebo. Istilah tersebut merujuk pada situasi ketika pengguna mengetahui adanya fitur pengamanan, tetapi tidak memperoleh perubahan fungsional yang dapat diverifikasi dalam pengalaman mereka. Jika tuduhan itu terbukti, pendekatan semacam ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga menyangkut transparansi dan kepercayaan pengguna. Anak atau orang tua dapat mengira bahwa paparan terhadap video yang berbahaya, mengganggu, atau mendorong kebiasaan tertentu telah dikurangi, padahal algoritme mungkin masih memprioritaskan sinyal keterlibatan yang sama.
Gugatan itu juga menyoroti fitur Algo Refresh. TikTok disebut mempromosikan fitur tersebut sebagai sarana untuk menyegarkan dan mengatur ulang rekomendasi video, sehingga materi yang berbahaya atau memicu kebiasaan buruk tidak lagi mendominasi beranda. Akan tetapi, berdasarkan klaim penggugat, dampak penyegaran tersebut hanya terasa sementara. Setelah pengguna kembali berinteraksi dengan platform, sistem diduga secara bertahap membangun kembali pola rekomendasi lama dan menampilkan konten yang serupa. Dengan demikian, Algo Refresh dituding tidak menghasilkan perlindungan jangka panjang, karena perubahan pada daftar video tidak disertai perombakan mendasar terhadap faktor algoritmik yang mendorong munculnya konten bermasalah.
Gugatan yang diajukan di New York mengutip laporan internal TikTok mengenai sebuah eksperimen yang disebut berlangsung pada 2023. Berdasarkan uraian dalam dokumen tersebut, pengguna dibagi secara acak ke dalam beberapa kelompok uji coba. Sebagian pengguna memperoleh fitur atau perangkat perlindungan tertentu, sedangkan alat pengaman pada akun sebagian pengguna lain disebut sengaja dinonaktifkan tanpa pemberitahuan atau sepengetahuan mereka. Gugatan itu tidak menjelaskan bahwa seluruh pengguna mengalami perlakuan yang sama, melainkan menggambarkan adanya perbedaan pengaturan dalam kelompok eksperimen.
Dokumen gugatan tersebut juga menyebut seorang remaja laki-laki di New York sebagai salah satu pengguna yang diduga termasuk dalam eksperimen itu. Menurut uraian yang dikutip dari bahan perkara, ia berulang kali diperlihatkan konten yang mempromosikan tindakan menyakiti diri sendiri, termasuk materi yang berkaitan dengan bunuh diri. Paparan tersebut disebut berlangsung melalui rekomendasi pada platform, sementara rincian mengenai mekanisme teknis dan durasinya disampaikan berdasarkan tuduhan serta materi yang diajukan dalam gugatan.
Dalam rangkaian fakta yang dipaparkan penggugat, remaja itu kemudian ditemukan meninggal dunia. Namun, informasi tersebut perlu dipahami sebagai uraian dalam gugatan dan laporan internal yang dikutipnya, bukan sebagai penetapan fakta akhir oleh pengadilan. Bahan yang tersedia juga tidak secara mandiri menetapkan hubungan sebab-akibat eksperimen, rekomendasi konten, dan kematian remaja tersebut. Gugatan itu menyoroti dugaan bahwa pengaturan perlindungan yang tidak seragam dapat membuat sebagian pengguna lebih rentan terhadap konten berbahaya. TikTok masih dapat memberikan tanggapan atau menyampaikan bantahan terhadap tuduhan tersebut dalam proses hukum yang berjalan.
Menanggapi gugatan tersebut, juru bicara TikTok menyatakan bahwa pengujian produk merupakan praktik yang lazim dilakukan oleh perusahaan teknologi. Menurut pernyataan itu, perusahaan perlu menguji berbagai rancangan untuk memastikan layanan terus berkembang dan dapat digunakan sesuai kebutuhan. TikTok menegaskan bahwa platformnya terus ditingkatkan melalui pengujian produk dan fitur baru secara berkala. Proses tersebut, menurut perusahaan, mencakup validasi pengalaman pengguna serta upaya memahami cara kerja fitur dalam situasi dunia nyata. Dengan demikian, pengujian dipandang sebagai bagian dari proses pengembangan untuk menilai apakah suatu pengalaman berfungsi sebagaimana dirancang sebelum atau ketika tersedia bagi pengguna.
Akan tetapi, penjelasan mengenai praktik pengujian tersebut belum secara langsung menjawab tuduhan utama yang menjadi sorotan dalam gugatan. Persoalannya bukan semata-mata apakah TikTok menguji produk dan fitur, melainkan dugaan bahwa pengguna diberi tahu telah memperoleh perlindungan, sementara sistem perlindungan yang dimaksud disebut masih tetap terbuka. Pernyataan tentang validasi pengalaman dan pemahaman terhadap perilaku fitur di dunia nyata belum menerangkan bagaimana kesenjangan pemberitahuan kepada pengguna dan kondisi sistem itu dapat terjadi. Karena itu, tanggapan perusahaan masih menyisakan pertanyaan mengenai keandalan perlindungan yang dijanjikan, terutama bagi pengguna yang mengandalkan informasi tersebut saat menggunakan platform.
Konteks tersebut memunculkan kekhawatiran besar di Indonesia. Pengguna TikTok di Indonesia mencapai puluhan juta dan didominasi kalangan muda. Besarnya jumlah pengguna, ditambah karakter demografis yang relatif muda, membuat dugaan praktik perlindungan yang tidak berjalan sebagaimana diberitahukan menjadi perhatian serius. Bagi kelompok pengguna ini, informasi mengenai keamanan dan perlindungan dapat memengaruhi cara mereka memahami risiko ketika berada di platform. Oleh sebab itu, meskipun TikTok menekankan pentingnya pengujian serta peningkatan berkelanjutan, tanggapan tersebut belum menghapus kekhawatiran tentang apakah mekanisme perlindungan benar-benar bekerja ketika pengguna membutuhkannya.

