Daera  

IPDA Andhika Pimpin Patroli KRYD dan Himbauan Kamtibmas terhadap Debt Collector di Cikupa

IPDA Andhika Pimpin Patroli KRYD dan Himbauan Kamtibmas terhadap Debt Collector di Cikupa

Tangerang — Personel Polsek Cikupa yang dipimpin Pawas IPDA Andhika V.O., S.H. melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) disertai himbauan kamtibmas terhadap Mata Elang (Matel) atau debt collector pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 13.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Adapun lokasi kegiatan patroli antara lain Kantor Matel Elang Citra Raya yang berada di wilayah Cikupa. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) yang kerap timbul akibat aktivitas penarikan kendaraan oleh debt collector di jalan.

Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan himbauan tegas kepada para debt collector agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan secara sepihak. Petugas juga mengingatkan agar setiap tindakan harus dilengkapi dengan dokumen resmi serta surat tugas yang sah dari pihak perbankan atau perusahaan pembiayaan.

Selain itu, patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar tidak merasa resah dengan keberadaan oknum Matel yang bertindak di luar prosedur.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas debt collector di wilayah hukum Polsek Cikupa.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum. Penarikan kendaraan harus sesuai prosedur dan tidak boleh dilakukan secara paksa di jalan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *