Tuban – Konflik panjang antara dua kakek bertetangga di Dusun Tanggungan, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, berujung tragis. Sutrisno (73) nekat membacok Masngud (69) setelah memergoki korban membawa buah pisang yang diduga dicuri dari pekarangannya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan bahwa kejadian berlangsung pada Senin pagi (18/11/2024). Pelaku yang tersulut emosi langsung mengambil pisau besar dan menyerang korban, mengakibatkan dua luka serius di kepala dan betis kanan.
“Korban mengalami dua luka bacok, satu di kepala dan satu di betis kanan. Saat ini korban masih dirawat intensif di rumah sakit,” ujar Dimas dalam konferensi pers, Selasa pagi (19/11/2024).
Menurut Dimas, konflik antara pelaku dan korban sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Pelaku curiga bahwa korban sering mencuri buah pisang dari pekarangannya. Kecurigaan tersebut mencapai puncaknya ketika pelaku memergoki korban membawa pisang dari kebun miliknya.
Usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Plumpang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau besar yang digunakan dalam pembacokan dan kaos korban yang berlumuran darah.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan,” tambah Dimas.
Insiden ini mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah secara damai untuk menghindari tindakan kriminal yang dapat merugikan semua pihak.