Probolinggo, 19 Februari 2025 – Kapolsek Kuripan, IPTU Muhammad Rizal, SH, Polres Probolinggo menghadiri kegiatan sosialisasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kuripan. Acara ini berlangsung di Kantor Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, dengan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Forkopimka Kecamatan Kuripan, Penyuluh Pertanian, serta para pemilik kios pupuk se-Kecamatan Kuripan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan pupuk subsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada para petani. Dalam sambutannya, IPTU Muhammad Rizal menegaskan bahwa program subsidi pupuk merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kami mendukung penuh program pemerintah dalam ketahanan pangan. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi ini berjalan sesuai aturan dan sampai ke tangan petani yang berhak,” ujar IPTU Muhammad Rizal.
Lebih lanjut, Kapolsek Kuripan menjelaskan bahwa dasar hukum penyaluran pupuk subsidi berlandaskan beberapa regulasi, seperti Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2011, serta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Ia menekankan pentingnya edukasi serta evaluasi dalam proses distribusi agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Jika ditemukan adanya penyimpangan, kami akan memberikan edukasi dan evaluasi terlebih dahulu. Namun, jika pelanggaran terus berulang, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Camat Kuripan, Taufiq, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk menghindari kelangkaan pupuk serta memastikan petani mendapatkan haknya secara adil.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polsek Kuripan dalam memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan dengan baik. Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam distribusi pupuk kepada petani,” ujar Camat Kuripan.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi antara pihak kepolisian, penyuluh pertanian, dan pemilik kios pupuk untuk membahas berbagai kendala yang mungkin terjadi dalam distribusi pupuk subsidi di wilayah Kuripan. (Tim/Red/*)