Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi

Aparat Polresta Tangerang terus mengembang penyelidikan kasus penemuan mayat seorang pelajar di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/4/2026).

“Hingga kini, Satreskrim Polresta Tangerang telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (11/4/2026).

Indra Waspada menambahkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian, termasuk dugaan keterlibatan aksi tawuran yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Dia bilang, proses pendalaman masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

“Termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Indra Waspada, diduga korban meninggal akibat tindak kekerasan. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya luka pada bagian dada sebelah kanan serta luka pada tangan kanan korban. Luka tersebut, lanjut dia, diduga akibat benda tajam.

Polresta Tangerang juga tengah menelusuri dugaan keterkaitan korban dengan aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi masih dianalisis guna memperjelas rangkaian kejadian.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen mengusut kasus itu secara profesional dan transparan hingga tuntas. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Apabila ada yang mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian, kami harap segera melapor,” tegasnya.

Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan penguatan keterangan saksi. Hal itu guna mengungkap pelaku di balik kematian pelajar tersebut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *