Yogyakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) harus selaras dengan kebutuhan keamanan nasional. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat Rapat Koordinasi Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber di Seluruh Indonesia, Kamis (26/6/2025) di Yogyakarta.
Dalam acara tersebut, Eko Dono menegaskan bahwa sesuai Perpres Nomor 141 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 82 Tahun 2022, penguatan keamanan siber nasional menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola politik dan keamanan negara. Kemenko Polkam berperan sebagai sumbu integrasi lintas sektor, memastikan bahwa perencanaan pembangunan TIK berjalan harmonis dan aman dari ancaman siber.
“Menteri Koordinator Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan fundamental untuk menjawab tuntutan zaman,” ungkap Eko Dono. Meski begitu, tantangan masih ada, terutama kesenjangan akses dan kualitas layanan TIK di berbagai daerah.
Data BAKTI Komdigi per Maret 2025 mencatat dari 84.276 desa di Indonesia, sekitar 9,6 persen desa masih memiliki cakupan sinyal dan kualitas internet rendah. Lebih parah lagi, 2,2 persen desa belum terjangkau sinyal seluler sama sekali, terutama di wilayah Papua, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi. Padahal wilayah tersebut memiliki posisi strategis secara geopolitik dan ketahanan nasional.
“Kesenjangan ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi hak warga negara atas akses informasi dan layanan dasar yang setara. Oleh sebab itu, agenda Zero Blankspot menjadi simbol komitmen keadilan pembangunan nasional,” jelas Eko Dono.
Deputi Kominfo juga mengingatkan pentingnya penguatan keamanan siber di tengah percepatan digitalisasi. Tren serangan siber meningkat drastis dalam dua tahun terakhir, menyasar lembaga pemerintah, infrastruktur informasi vital, dan data pribadi masyarakat. Tanpa sistem mitigasi adaptif, risiko disrupsi digital dan kerugian besar bisa terjadi.
“Penguatan sistem deteksi dini, respons insiden, dan pengelolaan keamanan informasi harus sejajar dengan pembangunan konektivitas. Kita tidak ingin membangun jalur digital yang justru menjadi pintu masuk serangan siber,” tegas Eko Dono.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Suprayitno, menyampaikan bahwa pemerintah daerah didorong untuk mencanangkan Zero Blankspot dan melakukan pemetaan blankspot hingga tingkat desa dan kelurahan. Hal ini sebagai dasar perencanaan pembangunan telekomunikasi yang merata dan aman.
“Kami mendorong gubernur, bupati, dan walikota memberikan jaminan keamanan dan stabilitas dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terutama di sarana layanan dasar seperti sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan, hingga ruang publik,” kata Suprayitno.
Rapat koordinasi yang diadakan Kemenko Polkam ini juga diikuti narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.
(Tim/Red/**)