TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kementerian Perindustrian menegaskan dukungannya terhadap penguatan ekosistem modifikasi kendaraan dan industri komponen aftermarket otomotif di Indonesia. Dukungan ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan kegiatan modifikasi yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memenuhi aspek keselamatan, kualitas, keberlanjutan, dan daya saing industri nasional. Pengembangan ekosistem tersebut diharapkan mampu memperluas peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan penggunaan produk komponen dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, menyampaikan hal itu dalam sambutan pembukaan pameran Indonesia Modification. Menurutnya, sektor modifikasi memiliki keterkaitan erat dengan industri kendaraan bermotor, desain, manufaktur, perdagangan, hingga jasa perawatan. Karena itu, pengembangannya memerlukan arah kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan pelaku usaha dari berbagai skala.
Dukungan pemerintah dirumuskan melalui tiga komitmen strategis. Pertama, Kemenperin mendorong pengembangan talenta yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Peningkatan keterampilan melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan pembinaan teknis diperlukan agar tenaga kerja mampu menghasilkan karya modifikasi yang memenuhi standar nasional maupun peluang pasar global.
Kedua, penerapan modifikasi diarahkan agar aman dan ramah lingkungan dengan memanfaatkan teknologi. Setiap perubahan pada kendaraan perlu memperhatikan aspek teknis, keselamatan berkendara, efisiensi, serta dampaknya terhadap emisi dan lingkungan. Adopsi teknologi juga dapat meningkatkan presisi produksi, mutu komponen, dan konsistensi hasil modifikasi.
Ketiga, pemerintah berkomitmen memperkuat industri kecil dan menengah yang menjadi bagian penting dalam rantai nilai aftermarket otomotif. Penguatan tersebut mencakup peningkatan kapasitas produksi, akses pembiayaan, pendampingan standardisasi, perluasan pemasaran, serta pemanfaatan bahan dan komponen lokal. Melalui tiga arah ini, ekosistem modifikasi diharapkan berkembang secara inklusif, profesional, dan berkelanjutan.
Komitmen pertama Kementerian Perindustrian dalam mendorong ekosistem modifikasi dan komponen aftermarket otomotif diarahkan pada regenerasi talenta. Langkah ini menjadi bagian penting karena perkembangan industri tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan produk, teknologi, dan pasar, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia yang mampu mendukung seluruh rantai kegiatan secara berkelanjutan. Regenerasi diperlukan agar sektor ini memiliki pelaku baru yang dapat melanjutkan, memperkuat, serta mengembangkan potensi industri modifikasi dan komponen aftermarket otomotif.
Arah kebijakan tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memiliki standar kompetensi. Standar kompetensi diperlukan untuk membangun kesamaan acuan mengenai kemampuan yang dibutuhkan dalam menjalankan pekerjaan di sektor terkait. Dengan adanya acuan yang jelas, kualitas talenta dapat dikembangkan secara lebih terarah dan selaras dengan tuntutan industri, termasuk perubahan kebutuhan konsumen serta dinamika perkembangan otomotif.
Penekanan pada kompetensi juga menunjukkan bahwa regenerasi tidak semata-mata berkaitan dengan bertambahnya jumlah pelaku, melainkan dengan peningkatan mutu dan kesiapan mereka. Talenta yang memenuhi standar diharapkan mampu memperkuat kepercayaan terhadap produk dan layanan aftermarket, sekaligus mendukung peningkatan daya saing sektor modifikasi otomotif. Pendekatan ini memberikan dasar bagi terciptanya ekosistem yang lebih profesional, konsisten, dan memiliki prospek pengembangan jangka panjang.
Melalui kebijakan yang berorientasi pada regenerasi talenta, Kemenperin menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi ekosistem otomotif. Fokus tersebut mencerminkan kebutuhan untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri berjalan bersama dengan kesiapan tenaga yang mendukungnya. Dengan demikian, sektor modifikasi dan komponen aftermarket dapat berkembang secara lebih terarah, sementara standar kompetensi menjadi rujukan penting dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan industri.
Pengembangan ekosistem modifikasi otomotif perlu diarahkan pada kegiatan yang tidak hanya menghasilkan perubahan tampilan atau karakter kendaraan, tetapi juga memenuhi pertimbangan keselamatan secara menyeluruh. Pemerintah menunjukkan komitmen untuk mendorong kegiatan modifikasi kendaraan dengan menempatkan keamanan sebagai unsur utama dalam setiap proses pengembangannya. Arah ini penting agar kreativitas dan inovasi dalam modifikasi tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna serta pihak lain di lingkungan lalu lintas.
Komitmen tersebut menegaskan bahwa modifikasi kendaraan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Setiap pengembangan perlu memperhatikan aspek keamanan, sehingga hasil modifikasi tidak mengabaikan fungsi kendaraan dan perlindungan bagi penggunanya. Pendekatan ini juga memberikan landasan bagi terbentuknya ekosistem modifikasi yang lebih tertib, berkualitas, dan mampu berkembang secara berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan modifikasi dapat dipandang sebagai bagian dari pengembangan industri otomotif yang tetap menjunjung kepentingan publik.
Selain keselamatan, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan dalam arah pengembangan modifikasi otomotif. Kepedulian terhadap lingkungan menjadi unsur penting yang perlu berjalan beriringan dengan inovasi dan kreativitas. Penggunaan teknologi ramah lingkungan menunjukkan bahwa kemajuan kegiatan modifikasi tidak hanya diukur dari hasil perubahan kendaraan, tetapi juga dari kesesuaiannya dengan kebutuhan untuk menjaga lingkungan.
Penekanan pada keamanan dan kepedulian lingkungan mencerminkan arah kebijakan yang berusaha menyeimbangkan kepentingan industri, pengguna, dan masyarakat. Modifikasi kendaraan diharapkan berkembang melalui pendekatan yang inovatif, namun tetap memperhatikan dampaknya secara lebih luas. Pemerintah dengan demikian membuka ruang bagi kemajuan ekosistem modifikasi dan komponen aftermarket otomotif, selama pengembangannya mengutamakan keselamatan serta mendukung penerapan teknologi ramah lingkungan. Kedua unsur tersebut menjadi dasar penting agar perkembangan modifikasi berlangsung secara bertanggung jawab dan memiliki arah yang selaras dengan kebutuhan masa depan industri otomotif.
Komitmen ketiga diarahkan pada penguatan industri kecil dan menengah (IKM) dalam ekosistem modifikasi serta komponen aftermarket otomotif. Penguatan ini penting karena IKM memiliki peran strategis dalam membangun rantai nilai yang lebih luas, mulai dari pengembangan produk, penyediaan komponen, pengerjaan teknis, hingga layanan pendukung bagi kebutuhan konsumen. Keberadaan IKM juga membantu menciptakan keragaman usaha dan memperkuat keterhubungan pelaku industri dengan pasar otomotif yang terus berkembang.
Pemerintah menempatkan IKM sebagai salah satu fokus strategis dalam mendukung sektor modifikasi dan aftermarket otomotif. Fokus tersebut mencerminkan upaya untuk memastikan agar pertumbuhan ekosistem tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha berskala besar, tetapi juga membuka ruang bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang secara berkelanjutan. Dengan dukungan yang tepat, IKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, kualitas pengerjaan, inovasi, serta daya saing produknya.
Penguatan peran IKM juga berkaitan dengan kebutuhan membangun ekosistem yang saling terhubung. Pelaku usaha dapat berkontribusi melalui keahlian teknis, kreativitas desain, produksi komponen, maupun penyediaan jasa yang mendukung kegiatan modifikasi. Keterlibatan tersebut menjadikan IKM bagian penting dari proses pengembangan industri, sekaligus memperluas peluang kerja sama antarpelaku usaha dalam bidang otomotif.
Melalui komitmen ini, pengembangan ekosistem modifikasi dan komponen aftermarket diharapkan berjalan lebih inklusif dengan melibatkan kekuatan industri kecil dan menengah. Penegasan terhadap peran IKM menunjukkan bahwa pemerintah memandang sektor tersebut sebagai bagian strategis dari penguatan industri otomotif. Tiga komitmen itu disampaikan Setia Diarta saat membuka pameran Indonesia Modification.

