Surabaya | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan setiap pekerjaan dan pengabdian yang dijalankan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu. Ia menegaskan bahwa pengabdian aparatur harus hadir melalui hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan semata-mata berhenti pada pemenuhan kewajiban kedinasan.
Khofifah menekankan, pekerjaan ASN perlu berorientasi pada manfaat yang jelas dalam pelayanan publik. Setiap tugas yang dilakukan harus mencerminkan kesungguhan aparatur dalam melayani masyarakat serta menjawab kebutuhan publik melalui pelaksanaan tanggung jawab yang baik. Dengan demikian, kinerja ASN tidak hanya dinilai dari proses kerja, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi masyarakat sebagai penerima layanan.
Dalam menjalankan tugas, ASN juga diminta menjaga integritas sebagai landasan pengabdian. Integritas diperlukan agar setiap kewenangan dan tanggung jawab dilaksanakan secara benar, jujur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sikap tersebut perlu berjalan bersama profesionalisme, sehingga aparatur mampu melaksanakan pekerjaan sesuai tanggung jawabnya dan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai perhatian utama dalam pelayanan publik.
Selain integritas dan profesionalisme, Khofifah mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam setiap pekerjaan aparatur. Ia menyampaikan bahwa pekerjaan ASN harus berdampak bagi masyarakat dan menjadi keberkahan bagi semua. Pesan itu menegaskan bahwa pengabdian dalam pemerintahan memiliki tujuan yang lebih luas, yakni menghadirkan manfaat nyata melalui pelayanan yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan komitmen.
Khofifah menekankan bahwa panjangnya masa pengabdian seorang aparatur sipil negara (ASN) harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lama bekerja bukan sekadar ukuran pengalaman, melainkan amanah yang perlu dibuktikan melalui kinerja nyata, sikap profesional, dan kesungguhan dalam menjalankan tugas. Setiap tanggung jawab yang diberikan kepada ASN mengandung kepercayaan publik. Karena itu, pengabdian perlu diwujudkan dalam pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangan Khofifah, penghargaan yang diterima ASN atas kinerja dan masa pengabdiannya bukanlah tujuan akhir. Apresiasi tersebut semestinya menjadi motivasi untuk mempertahankan, sekaligus meningkatkan, kualitas kerja. Penghargaan harus mendorong aparatur untuk menjalankan amanah dengan integritas, tanggung jawab, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik. Nilai sebuah pengabdian tidak hanya ditentukan oleh tanda jasa atau pengakuan formal, tetapi juga oleh manfaat yang dirasakan masyarakat melalui keputusan, kebijakan, dan layanan yang dijalankan setiap hari.
Khofifah juga mengingatkan bahwa tidak seluruh kerja aparatur memperoleh perhatian atau pengakuan secara langsung. Banyak tugas dilakukan tanpa sorotan, sementara hasilnya mungkin baru terlihat dalam jangka panjang. Kondisi tersebut tidak boleh mengurangi semangat ASN untuk bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi terbaik. Kebaikan yang tidak terlihat oleh manusia, menurut pesan yang disampaikannya, tetap tercatat oleh para malaikat. Pengingat ini meneguhkan pentingnya menjaga integritas, termasuk ketika tidak ada penghargaan atau pengawasan langsung. Pada saat yang sama, pengabdian akan semakin kuat apabila dibangun melalui kerja kolektif, sinergi, dan kolaborasi antarlembaga. Dengan semangat tersebut, ASN dapat menghadirkan dampak yang lebih luas dan memastikan setiap amanah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pesan Khofifah Indar Parawansa mengenai pentingnya dampak nyata pengabdian aparatur sipil negara (ASN) disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur itu menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 469 ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas loyalitas, kedisiplinan, serta dedikasi para aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan berdasarkan masa pengabdian ASN. Tanda kehormatan itu mencakup tiga kategori masa kerja, yakni 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Penganugerahan tersebut tidak hanya menandai lamanya seseorang mengabdi, tetapi juga diharapkan mencerminkan konsistensi dalam menjaga integritas serta memenuhi tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Dari keseluruhan penerima, sebanyak 462 ASN memperoleh penghargaan atas masa pengabdian selama 10 tahun. Selanjutnya, tiga ASN menerima Satyalancana Karya Satya untuk pengabdian selama 20 tahun, sedangkan empat ASN lainnya mendapatkan penghargaan atas dedikasi selama 30 tahun. Komposisi itu menunjukkan adanya aparatur yang telah mengabdikan sebagian besar perjalanan kariernya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur.
Prosesi penganugerahan berlangsung dalam dua sesi agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib. Sesi pertama diikuti oleh 244 ASN, sementara sesi kedua diikuti oleh 225 ASN. Pembagian tersebut tetap mencakup seluruh 469 penerima penghargaan. Melalui momentum ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa penghargaan masa kerja perlu diiringi kinerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pengabdian ASN dinilai memiliki arti apabila diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, kebijakan yang bermanfaat, dan kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur per Juni 2026, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tercatat sebanyak 80.821 orang. Angka tersebut mencerminkan kapasitas besar yang dimiliki pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan, menyediakan layanan publik, serta mengawal berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Komposisi ASN itu terdiri atas 2.156 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 34.052 pegawai negeri sipil (PNS), 23.337 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, dan 21.276 PPPK paruh waktu. Keragaman status kepegawaian tersebut menunjukkan adanya penyesuaian pola manajemen aparatur sesuai kebutuhan organisasi, sekaligus menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia yang terencana dan berkelanjutan.
Kebutuhan regenerasi menjadi perhatian penting karena lebih dari 2.000 ASN diperkirakan memasuki masa pensiun pada tahun ini. Perubahan komposisi pegawai perlu diantisipasi agar tidak mengganggu kesinambungan pelayanan dan pelaksanaan tugas pemerintahan. Regenerasi juga harus diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pengetahuan, memperkuat kompetensi, serta menghadirkan tenaga baru yang mampu merespons tuntutan administrasi publik yang terus berkembang.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Pemprov Jawa Timur telah mengusulkan 750 formasi CPNS dan 1.355 formasi PPPK pada 2026 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Usulan ini diharapkan dapat memperkuat organisasi melalui proses penerimaan yang disesuaikan dengan kebutuhan jabatan, beban kerja, serta prioritas pelayanan masyarakat.
Di tengah proses regenerasi itu, Khofifah berharap ASN yang telah berpengalaman tetap mempertahankan integritas dan memperkuat komitmen pelayanan. Pengalaman yang dimiliki perlu diwariskan melalui keteladanan, pendampingan, dan kerja nyata kepada aparatur generasi berikutnya. Dengan demikian, setiap ASN dapat memastikan pengabdiannya benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat serta membawa keberkahan bagi Jawa Timur.
Baca juga: Strategi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Timur | Upaya Pemadaman Kebakaran Hutan di Tiga Gunung Jawa Timur | Awal Pengabdian Seorang Prajurit TNI
