Koramil 0820/21 Maron Tertibkan Pedagang di Graha Kedaton Maron 

Koramil 0820/21 Maron Tertibkan Pedagang di Graha Kedaton Maron 

**Probolinggo –** Dalam rangka menciptakan ketertiban, keindahan, dan kebersihan di area Gedung Serba Guna “Graha Kedaton Maron,” anggota Koramil 0820/21 Maron bersama sejumlah pihak melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di tempat tersebut. Penertiban ini berlangsung di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (8/1).

 

Sertu Y. Frengky, anggota Koramil 0820/21 Maron, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan dengan pendekatan personal, humanis, dan santun agar menghindari potensi konflik dengan pedagang. “Dalam penertiban pedagang tentunya perlu dipertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk pedagang dan masyarakat,” ujar Sertu Y. Frengky.

 

Ia menambahkan bahwa penertiban ini difokuskan pada pedagang yang menggunakan area gedung serba guna untuk berjualan, yang bukan peruntukan lokasi tersebut. Penataan dilakukan agar tercipta suasana yang nyaman dan tertib. “Mudah-mudahan dengan adanya penertiban ini, para pedagang bisa menaati peraturan yang sudah kami sosialisasikan,” tambahnya.

 

Dalam proses penertiban tersebut, situasi berjalan dengan aman dan lancar. Pemerintah Kabupaten Probolinggo turut mendukung langkah ini dengan upaya pemerataan pusat keramaian guna mendongkrak perekonomian masyarakat.

 

“Pembangunan Gedung Serbaguna Maron ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik untuk kegiatan sosial, pemerintahan, maupun acara lainnya yang membutuhkan fasilitas representatif dan memadai,” pungkas Sertu Y. Frengky.

 

Penertiban ini menjadi salah satu upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

 

**Sumber: Pendim 0820**

**Published: Edi D**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *