Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Direktur LBH Lira Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., bersama jajaran, melakukan kunjungan di lokasi Satpas Colombo Surabaya, yang terletak di Jl. Ikan Kerapu No. 2, RW 4, Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendampingi keluarga Almarhumah Shinta Iryani, Pengurus DPW Perempuan Lira Jawa Timur, yang meninggal dunia akibat menjadi korban dari peristiwa tabrak lari pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 04.08 WIB.
Peristiwa tersebut diduga kuat dilakukan oleh peserta balap liar yang melawan arus. Dalam kunjungan itu, LBH Lira Jatim meminta pembaruan informasi terkini mengenai Laporan Polisi Nomor: LP / A / 34 / I / 2025 / SPKT.SATLANTAS / POLRESTABES SURABAYA / POLDA JAWA TIMUR yang dilaporkan terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, LBH Lira juga mengajukan permohonan pinjam rawat barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L 4451 DAN, yang digunakan sebagai kendaraan anak korban untuk keperluan sekolah.
Direktur LBH Lira Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, menyampaikan bahwa kunjungan mereka diterima dengan baik oleh Kanit Gakkum, Iptu Suryadi, S.H., yang memberikan bantuan maksimal dalam proses penyelesaian kedua hal tersebut.
“Walaupun kami menunggu cukup lama untuk bertemu dengan beliau, bahkan beberapa rekan advokat dari LIRA sempat pamit, namun penerimaannya sangat baik dan kami siap bekerja sama dengan tim kuasa hukum keluarga korban untuk menemukan pelaku tabrak lari,” ujar Hj. Puspa Pahlupi, Ketua Perempuan Lira Jawa Timur.
Gubernur LIRA Jawa Timur, Bapak Samsudin, S.H., juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah memberikan respons cepat dan bekerja sama dengan LBH Lira Jatim dalam menangani kasus tersebut. Beliau juga memastikan bahwa LBH Lira Jawa Timur akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku tabrak lari dapat ditemukan dan mendapatkan keadilan.
Keluarga korban dan LBH Lira Jawa Timur berharap agar penyelidikan terhadap kasus tabrak lari ini dapat segera menemukan titik terang dan pelaku dapat segera ditangkap sesuai dengan hukum yang berlaku. (Tim/Red/**)
