Tabalong — Babinsa Koramil 1008-02/Haruai, Sertu Tasori, telah melaksanakan kegiatan mediasi terkait keluhan warga Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. Keluhan tersebut disampaikan oleh Bapak Fauzi Rahman mengenai kematian ikan di kolamnya, yang diduga disebabkan oleh pencemaran lingkungan. Mediasi ini dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Kantor Desa Bongkang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Dinas Perikanan, PT Bara Pramulya Abadi (PT BPA), Kepala Desa Bongkang, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup langsung mengambil sampel air dari kolam milik Bapak Fauzi untuk diuji di laboratorium guna memastikan apakah terjadi pencemaran air akibat aktivitas PT BPA. Pihak DLH menyebutkan bahwa hasil pengujian laboratorium akan diumumkan dalam waktu sekitar 15 hari ke depan.
Babinsa Sertu Tasori menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, dengan tujuan menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat. Ia juga berharap agar masyarakat tetap bersabar menunggu hasil uji laboratorium dan menjaga kondusivitas lingkungan.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan terkait pencemaran lingkungan dapat diselesaikan secara objektif dan transparan, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
(Edi D//pendim1008tbg)