Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan reformasi pasar modal Indonesia akan terus dilanjutkan untuk memperkuat tata kelola dan menjaga kepercayaan terhadap industri. Pernyataan ini disampaikan ketika penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi sorotan pelaku pasar. OJK menegaskan bahwa pembenahan tidak berhenti, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun pasar modal yang semakin tertata dan kredibel.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai langkah pembenahan yang telah dilakukan sejauh ini mulai menunjukkan hasil positif. Penilaian tersebut mencerminkan pandangan OJK bahwa agenda reformasi yang berjalan memiliki dampak terhadap penguatan tata kelola. Namun, ia belum merinci langkah lanjutan ataupun solusi tambahan yang mungkin ditempuh. Dengan demikian, arah kebijakan berikutnya masih menunggu penjelasan lebih lanjut, sementara komitmen untuk meneruskan reformasi tetap disampaikan.
Friderica menyampaikan keterangan itu di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pernyataan tersebut hadir di tengah perhatian terhadap evaluasi MSCI, yang menjadi salah satu tolok ukur penting bagi investor global dalam menilai pasar dan perusahaan. OJK menempatkan reformasi sebagai proses untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pasar modal, termasuk aspek tata kelola, sehingga dapat mendukung pasar yang lebih transparan dan dipercaya. Meski demikian, rincian mengenai respons terhadap penilaian MSCI maupun bentuk kebijakan baru belum dipaparkan secara spesifik. Sikap OJK untuk melanjutkan pembenahan memberi sinyal bahwa otoritas memandang reformasi sebagai agenda jangka panjang, bukan tindakan sesaat yang hanya dilakukan ketika muncul sorotan. Bagi investor, perkembangan ini menjadi konteks untuk mencermati kebijakan dan informasi resmi secara proporsional. Penilaian terhadap kondisi pasar sebaiknya tidak bertumpu pada satu pernyataan atau satu indikator, melainkan mempertimbangkan perkembangan tata kelola dan keterbukaan secara menyeluruh. OJK belum menyampaikan rincian tambahan, sehingga publik masih perlu menunggu keterangan berikutnya mengenai tahapan reformasi yang akan dijalankan.Friderica menegaskan bahwa reformasi pasar modal Indonesia perlu dipahami sebagai komitmen jangka panjang untuk memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan. Pembenahan tersebut bukan langkah yang dilakukan hanya demi memenuhi kebutuhan atau mengejar pengakuan dari satu indeks global. Menurutnya, arah reformasi berfokus pada upaya memperkuat kualitas pasar modal dan tata kelolanya dalam jangka panjang. Karena itu, proses ini tidak semestinya diukur semata-mata dari perubahan posisi Indonesia dalam suatu indeks.
Pandangan tersebut menempatkan reformasi sebagai agenda yang membutuhkan kesinambungan dan dukungan bersama. Friderica menyampaikan bahwa optimisme terhadap proses pembenahan pasar modal semakin meningkat. Optimisme itu berkaitan dengan berlangsungnya upaya reformasi, tetapi bukan berarti seluruh proses telah selesai atau hasil tertentu dapat dipastikan. Pembenahan tata kelola membutuhkan komitmen yang dijaga dari waktu ke waktu, sehingga perkembangan dan langkah lanjutan menjadi bagian penting dari agenda tersebut.
Friderica juga mengajak semua pihak untuk bersatu dan mendukung reformasi pasar modal. Ajakan itu menekankan pentingnya keterlibatan bersama dalam menjaga keberlanjutan proses pembenahan, tanpa mengaitkannya hanya dengan kepentingan satu indeks atau hasil jangka pendek. Dalam menjelaskan arah ke depan, ia tidak menetapkan sasaran angka tertentu mengenai posisi pasar modal Indonesia pada masa mendatang. Dengan demikian, tidak ada target numerik yang dapat disimpulkan dari pernyataannya. Pesan utamanya adalah bahwa reformasi merupakan komitmen jangka panjang, optimisme terhadap prosesnya tumbuh, dan dukungan bersama diperlukan agar perbaikan tata kelola dapat terus berlangsung.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo menilai aksi jual saham oleh investor asing belakangan ini berkaitan dengan acuan yang mereka gunakan, yakni indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam keterangannya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026, ia menjelaskan bahwa sebagian pelaku asing mengikuti perubahan atau penilaian dalam acuan tersebut. Pergerakan mereka, dengan demikian, tidak selalu mencerminkan penilaian langsung terhadap seluruh kondisi ekonomi Indonesia maupun prospek masing-masing emiten. Memahami konteks itu penting agar investor dalam negeri tidak serta-merta membaca tekanan jual sebagai alasan untuk mengambil keputusan secara tergesa-gesa.
Drajad mengimbau investor domestik untuk tetap rasional dan menilai fundamental perusahaan sebelum mengambil keputusan. Ia mengingatkan agar pelaku pasar tidak ikut panik hanya karena melihat aksi jual asing atau penurunan harga saham. Menurutnya, investor lokal memiliki kedekatan dengan kondisi riil perekonomian Indonesia serta lebih memahami kegiatan usaha dan kinerja perusahaan yang beroperasi di dalam negeri. Pemahaman tersebut dapat membantu mereka membedakan perubahan harga yang dipicu sentimen pasar dari perubahan yang benar-benar berkaitan dengan kondisi fundamental emiten. Karena itu, keputusan investasi sebaiknya dibuat secara mandiri, dengan mempertimbangkan informasi dan karakteristik perusahaan, bukan semata-mata mengikuti langkah investor lain.
Dalam pandangan Drajad, tekanan harga yang muncul akibat sentimen terkait MSCI berpotensi membuka peluang bagi investor lokal untuk mencermati saham perusahaan berkualitas pada harga yang lebih rendah. Namun, pandangan tersebut bukanlah rekomendasi umum untuk membeli saham tertentu atau ajakan agar semua investor segera bertransaksi. Penilaian tetap perlu dilakukan terhadap setiap emiten, termasuk dengan memahami kinerja, prospek, dan risiko yang menyertainya. Investor juga perlu menyesuaikan keputusan dengan tujuan serta toleransi risiko masing-masing. Pesan utamanya adalah menjaga ketenangan dan menggunakan pertimbangan yang mandiri ketika pasar bergerak, sehingga sentimen jangka pendek tidak menggantikan evaluasi atas kualitas dan fundamental perusahaan.
Drajad menegaskan bahwa pemerintah bersama regulator akan tetap melanjutkan pembenahan tata kelola pasar modal, terlepas dari keputusan MSCI. Dengan demikian, agenda reformasi tidak semata-mata ditentukan oleh satu penilaian atau perubahan kebijakan dari penyedia indeks global tersebut. Penegasan ini menempatkan perbaikan tata kelola sebagai upaya yang terus berjalan, sekaligus memberi kepastian mengenai arah komitmen pemerintah dan regulator di tengah dinamika pasar.
Di saat yang sama, Drajad mengimbau pelaku pasar agar tetap rasional dan memperkuat analisis internal dalam mengambil keputusan investasi. Penilaian yang bertumpu pada kondisi serta informasi yang relevan dapat membantu investor memahami perubahan pasar secara lebih utuh. Imbauan tersebut penting ketika sentimen global bergerak cepat, sebab respons yang hanya mengikuti perubahan suasana pasar berisiko membuat keputusan menjadi mudah goyah. Pelaku pasar perlu mencermati perkembangan tanpa mengabaikan dasar analisis masing-masing.
Pesan itu juga berkaitan dengan kondisi ketika pasar menghadapi tekanan aksi jual bersih dari investor asing. Dalam situasi tersebut, ketahanan investor domestik dipandang penting agar aktivitas pasar tidak sepenuhnya terombang-ambing oleh arus transaksi maupun perubahan sentimen dari luar negeri. Ketahanan ini tidak berarti mengabaikan risiko atau menolak informasi global, melainkan mendorong pengambilan keputusan yang terukur dan didukung penilaian yang matang. Karena itu, penguatan analisis internal menjadi salah satu pegangan bagi pelaku pasar saat tekanan meningkat.
Komitmen untuk meneruskan reformasi dan ajakan untuk menjaga rasionalitas menyampaikan dua pesan yang saling melengkapi. Pemerintah dan regulator tetap menjalankan pembenahan tata kelola, sementara investor diharapkan menilai perkembangan dengan cermat serta tidak mudah bereaksi terhadap gejolak sentimen global. Dalam menghadapi tekanan jual bersih asing, partisipasi investor domestik yang tangguh tetap menjadi perhatian. Drajad menekankan bahwa langkah reformasi akan berlanjut apa pun keputusan MSCI, tanpa mengubah perlunya pelaku pasar memperkuat analisis dan mempertimbangkan risiko secara disiplin.

