AMBON, MALUKU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat pagi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika di dua wilayah yang selama ini disebut sebagai lokasi rawan sekaligus sarang narkoba.
Operasi gabungan itu menyasar sejumlah titik di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Pelibatan unsur Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menunjukkan adanya koordinasi antarkesatuan dalam menangani dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Petugas mendatangi lokasi pada pagi hari untuk menjalankan tindakan kepolisian sesuai agenda yang telah disiapkan.
Kampung Ambon dan Kampung Boncos berada di wilayah Jakarta Barat dan kerap menjadi perhatian dalam pemberantasan narkoba. Kedua lokasi tersebut disebut memiliki kerawanan terkait transaksi serta peredaran barang terlarang, sehingga pengawasan dan penindakan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kehadiran tim gabungan menjadi langkah untuk menekan potensi penyalahgunaan dan distribusi narkotika di lingkungan permukiman.
Penggerebekan pada Jumat pagi ini menjadi fokus awal operasi yang dilakukan aparat di lapangan. Informasi mengenai rangkaian tindakan, sasaran pemeriksaan, maupun hasil kegiatan masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. Karena itu, perkembangan operasi belum dapat disimpulkan, termasuk mengenai ada atau tidaknya penangkapan, barang bukti, maupun tindakan lanjutan setelah petugas menyelesaikan kegiatan di dua lokasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, menjelaskan bahwa operasi gabungan yang menyasar Kampung Ambon-Boncos melibatkan sejumlah unsur kepolisian. Keterangan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini tidak dijalankan oleh satu direktorat secara terpisah, melainkan melalui kerja bersama tim dari direktorat terkait dan Polda Metro Jaya.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja bersama jajaran Polda Metro Jaya. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam melaksanakan operasi di wilayah yang menjadi sasaran. Kristian menyampaikan komposisi unsur yang terlibat sebagai kekuatan gabungan, tanpa merinci perkiraan jumlah personel yang diterjunkan.
Dukungan dalam operasi itu juga datang dari Brigade Mobil atau Brimob, Sabhara, serta unsur perintis. Selain itu, Propam turut disebut sebagai bagian dari unsur yang terlibat. Penyebutan berbagai satuan tersebut menunjukkan bahwa operasi didukung oleh personel dari beberapa bagian di lingkungan kepolisian, sesuai keterangan yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kristian juga menyebut adanya unsur lain yang mendukung kegiatan gabungan tersebut. Namun, keterangan mengenai komposisi personel tetap disampaikan pada tingkat unsur yang terlibat, tanpa menguraikan jumlah anggota maupun pembagian peran teknis masing-masing satuan. Dengan demikian, informasi yang tersedia menitikberatkan pada kolaborasi direktorat, Polda Metro Jaya, Brimob, Sabhara, perintis, Propam, dan unsur lainnya dalam satu rangkaian operasi.
Penggerebekan yang dilakukan dalam operasi gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya di Kampung Ambon-Boncos masih berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Pada waktu tersebut, petugas masih menjalankan rangkaian kegiatan di lapangan sehingga proses operasi belum dinyatakan selesai. Situasi ini membuat informasi mengenai hasil penindakan belum dapat disampaikan secara menyeluruh.
Kristian belum menyampaikan jumlah orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Ia juga belum memberikan keterangan mengenai jenis maupun jumlah barang bukti yang telah diamankan. Informasi itu belum dapat dipastikan karena operasi masih berjalan ketika keterangan diberikan. Oleh sebab itu, data mengenai penangkapan dan barang bukti tidak dapat diisi dengan perkiraan, dugaan, atau angka tambahan yang belum bersumber dari keterangan resmi.
Penyampaian informasi lanjutan direncanakan dilakukan pada Jumat sore. Keterangan tersebut diharapkan dapat menjelaskan perkembangan operasi setelah seluruh rangkaian kegiatan di lokasi selesai dan data yang diperlukan telah diperiksa. Hingga pembaruan resmi disampaikan, jumlah orang yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan masih belum diketahui secara pasti berdasarkan bahan sumber yang tersedia. Masyarakat perlu menunggu informasi berikutnya agar perkembangan penggerebekan dapat dipahami berdasarkan data yang telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Kristian menyampaikan bahwa operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengenai pemberantasan narkoba. Arahan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang disebut berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dalam pelaksanaannya, aparat menjalankan perintah itu dengan menggerebek sejumlah lokasi di kedua kawasan tersebut. Penggerebekan dilakukan pada tempat-tempat yang disebut sebagai sarang narkotika. Sebutan itu merujuk pada kawasan yang sebelumnya kerap dikenal dengan istilah kampung-kampung narkoba. Kristian menjelaskan konteks tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan arahan pimpinan dalam upaya memberantas narkoba.
Dengan demikian, operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos ditempatkan sebagai langkah aparat untuk menindak lokasi yang disebut menjadi sarang narkotika. Kristian menegaskan bahwa tindakan tersebut dijalankan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Aparat kemudian menggerebek lokasi-lokasi yang sebelumnya kerap disebut kampung-kampung narkoba sebagai tindak lanjut arahan pemberantasan narkoba tersebut.

