Tangerang – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), personel lalu lintas Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (PECAK) pada Kamis sore (30 April 2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Serang, tepatnya di pertigaan Columbus PT Cingluh, wilayah hukum Polsek Cikupa.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan Aiptu Sapudin dan Brigadir Rustam Hakim yang secara aktif melakukan pengaturan arus kendaraan, khususnya pada jam sibuk saat karyawan pulang kerja.
Pengaturan lalu lintas sore hari ini merupakan bagian dari kegiatan protap (prosedur tetap) guna mengantisipasi kemacetan serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di titik rawan kepadatan kendaraan.
Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan tertib dan lancar.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta memastikan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek Cikupa juga menyampaikan apresiasi kepada anggota yang aktif melaksanakan tugas di lapangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di tempat terpisah, Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Cikupa, Sulardi, menyampaikan dukungan terhadap kinerja Polri serta berharap pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.
“Kami mendukung penuh program dan kinerja Polri. Semoga ke depan pelayanan semakin optimal sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya. (***)











