Penjelasan Polisi Tentang Peluru Nyasar Dinilai Tidak Benar, Kelurga Korban Akan Bersurat ke Kompolnas, Kapolda NTT,  dan Kapolri

Marianus Lodvick Dea, keluarga dari korban yang terkena peluru nyasar Polisi. Foto : Ell Nggiri/radarnkri.id.

radarnkri.id, LARANTUKA – Pihak kelurga dari Fransiskus Frederik Ebang Dias (19) korban yang terkena peluru nyasar dari oknum Polisi menilai penjelasan dari Kapolres Flotim seperti yang diberitakan oleh beberapa media online tentang kronologi kejadian tidak sesuai fakta yang sebenarnya.

Menurut mereka Kapolres Flotim hanya melakukan pembenaran diri dan tidak pernah mau mengakui kesalahan anggotanya. Untuk itu pihak keluarga bersama masyarakat Kelurahan Amagarapati Larantuka melakukan aksi protes dengan membakar ban bekas di depan Mapolres Flotim pada Selasa, (06/08/2024) siang.

“Tidak benar sama sekali, anak-anak kami di kelurahan Amagarapati tidak pernah melakukan pelemparan. Keponakan saya yang menjadi korban penembakan oknum polisi itu juga bukan bagian dari massa aksi seperti yang disampaikan Kapolres kepada Wartawan,” ujar Marianus Lodvick Dea, Om Kadung dari korban Fransiskus.

Ia menjelaskan, Polisi pada saat mengamankan masa tawuran antar kelompok pemuda terlihat arogan dan secara membabi buta mengeluarkan tembakan gas air mata dan peluru karet ke arah warga di Kelurahan Amagarapati. Selain itu Anggota Polisi juga melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga Amagarapati.

Baca juga : Terkena Peluru Nyasar, Seorang Warga Larantuka Dilarikan ke RSUD : Kedalaman Luka 7 Cm

“Kami bukan bagian dari masa tawuran, kami hanya menjaga agar wilayah kami tidak terkena dampak dari tawuran itu, tapi kenapa kami yang menjadi korban dari kebiadaban oknum polisi, kenapa gas air mata dan senjata peluru karet itu harus ditembak ke arah kami,” tanya Lodvick

Atas insiden tersebut Lodvick menegaskan pihaknya akan bersurat ke Kompolnas, Kapolda NTT dan Kapolri agar oknum Polisi yang melakukan penembakan terhadap korban Fransiskus Frederik Ebang Dias dan penganiayaan terhadap satu korban lainnya itu di pecat dari institusi Polri.

“Kami juga akan meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Flotim saat ini dari jabatannya karena tidak mampu mengendalikan bawahannya dengan baik,” imbuh Lodvick.

Untuk diketahui korban Fransiskus Frederik Ebang Dias saat ini sedang mendapatkan perawat medis di RSUD Larantuka akibat terkena peluru nyasar yang ditembak oleh oknum polisi saat mengamankan masa tawuran antar kelompok di kota Larantuka pada Senin, 5 Agustus 2024 kemarin.

Baca juga : 56 Calon Taruna-Taruni Akademi Kepolisian Panda Polda Papua Barat Ikuti Tes Psikologi

Menurut keterangan korban yang disampaikan oleh om Kandungnya Marianus Lodvick Dea, Fransiskus ditembak dari jarak dekat, sebelumnya ia sempat lari karena mendengar letusan senjata api namun beberapa oknum polisi mengejarnya dan menembak dari belakang.

Setelah mendapat tembakan, korban Fransiskus sempat tidak menyadarkan diri dan mengeluarkan busa putih dari dalam mulutnya. Dengan sesegera mungkin pihak keluarga membawa korban ke RSUD untuk mendapat perawatan medis.

Syukurnya pihak medis berhasil mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di punggung bagian belakang korban. Atas insiden tersebut Fransiskus mendapat luka tembakan dengan kedalaman 7 centi meter.***(Ell).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *