Penyekatan Jalur Bogor–Jakarta Antisipasi Aksi 50 Ribu Buruh di Bundaran HI

oleh -86 Dilihat
oleh
Aksi Buruh Besar di Bundaran HI: Antisipasi dan Penyekatan oleh Polisi

KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Sekitar 50.000 buruh yang tergabung dalam sejumlah konfederasi serikat pekerja menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 September 2026. Aksi tersebut menjadi salah satu mobilisasi buruh berskala besar yang menempatkan pusat ibu kota sebagai lokasi penyampaian aspirasi mengenai kondisi ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.

Para peserta membawa 11 tuntutan utama yang mencerminkan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja. Agenda tersebut berkaitan dengan kepastian kerja, kelayakan upah, perlindungan bagi pekerja platform, serta perlindungan buruh perempuan. Dengan jumlah massa yang besar, demonstrasi ini menyoroti perhatian serikat pekerja terhadap kebutuhan akan kebijakan ketenagakerjaan yang memberikan rasa aman, pendapatan yang layak, dan perlindungan yang lebih kuat bagi seluruh kelompok pekerja.

Pemusatan aksi di Bundaran HI juga menjadikan kawasan tersebut sebagai titik penting dalam penyampaian pesan gerakan buruh. Skala demonstrasi memperlihatkan luasnya isu kesejahteraan pekerja yang ingin disampaikan kepada pemerintah dan publik. Tuntutan yang dibawa tidak hanya menyangkut hubungan kerja di tempat kerja konvensional, tetapi juga perkembangan pola kerja baru serta kebutuhan perlindungan yang lebih responsif terhadap kondisi pekerja perempuan.

Melalui aksi ini, konfederasi serikat pekerja berupaya menegaskan bahwa kepastian kerja dan kelayakan upah merupakan bagian penting dari kesejahteraan buruh. Perlindungan bagi pekerja platform dan buruh perempuan turut ditempatkan sebagai perhatian utama, sejalan dengan perubahan dunia kerja dan beragam kerentanan yang masih dihadapi pekerja. Demonstrasi di Bundaran HI pun menjadi ruang bagi puluhan ribu buruh untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka dan terkoordinasi.

Untuk mengantisipasi pergerakan massa menuju Jakarta, kepolisian menyiagakan personel di sejumlah titik perbatasan dan jalur yang berpotensi dilalui peserta aksi. Pengamanan tersebut melibatkan personel dari Polres Metro Depok hingga jajaran polsek, termasuk Polsek Tajurhalang. Penempatan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan akses utama yang menghubungkan wilayah Bogor, Depok, dan Jakarta. Petugas memantau arus kendaraan serta aktivitas masyarakat guna mengenali kemungkinan konsentrasi massa sejak berada di wilayah penyangga ibu kota.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Jalan Bogor–Kemang, atau dikenal sebagai jalur Bomang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Ruas tersebut merupakan salah satu akses yang dapat digunakan massa dari arah Bogor untuk bergerak menuju Jakarta. Karena itu, personel ditempatkan pada titik strategis di sekitar jalur tersebut, termasuk area perbatasan dan persimpangan yang memungkinkan pengalihan arus. Pemeriksaan dan pengaturan pergerakan dilakukan dengan tetap memperhatikan kelancaran aktivitas warga serta pengguna jalan.

Langkah penyekatan bukan ditujukan untuk menghambat kegiatan masyarakat, melainkan sebagai upaya preventif agar mobilisasi massa berlangsung tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan. Polisi berkoordinasi dengan satuan terkait untuk mengantisipasi rombongan buruh yang hendak menghadiri aksi di Bundaran HI. Pengamanan akan disesuaikan dengan situasi lapangan, termasuk kepadatan arus dan perkembangan jumlah peserta. Kehadiran personel di jalur Bogor–Jakarta diharapkan dapat menjaga kondusivitas, mencegah gesekan, serta memastikan kegiatan warga dan perjalanan umum tetap berlangsung selama aksi.

Penyekatan di Jalan Bomang, Tajurhalang, telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi pergerakan massa buruh yang berencana menghadiri aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Petugas ditempatkan untuk memantau situasi serta memastikan kondisi di sepanjang jalur tersebut tetap terpantau. Pelaksanaan penyekatan berlangsung pada pagi hari, ketika aktivitas masyarakat mulai berjalan dan arus kendaraan melintas di wilayah Jalan Bomang.

Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito mengatakan, hingga pukul 09.50 WIB, belum terlihat pergerakan massa buruh yang melintasi jalur tersebut. Keterangan itu disampaikan berdasarkan pemantauan langsung petugas di lapangan. Sampai waktu tersebut, aparat masih melakukan pengawasan terhadap situasi di sekitar lokasi dan belum menemukan tanda-tanda rombongan buruh melewati Jalan Bomang. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan kondisi di jalur yang menjadi perhatian kepolisian.

Raden Suwito menegaskan bahwa anggota kepolisian akan tetap berjaga sampai situasi benar-benar kondusif. Personel yang berada di lokasi melaksanakan tugas pemantauan dan pengamanan sesuai perkembangan keadaan. Penjagaan tetap dilakukan meskipun belum terlihat pergerakan massa buruh hingga batas waktu yang disampaikan. Kepolisian terus mengamati kondisi secara langsung tanpa menyampaikan adanya pengalihan arus maupun gangguan lalu lintas di jalur tersebut. Informasi mengenai situasi Jalan Bomang merujuk pada hasil pemantauan hingga pukul 09.50 WIB, sehingga petugas masih bersiaga untuk merespons perkembangan berikutnya apabila diperlukan.

Kepolisian mengimbau seluruh peserta aksi di Bundaran HI untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Imbauan tersebut mencakup penghormatan terhadap pengguna jalan, pengendara, serta pejalan kaki yang tetap menjalankan aktivitas di sekitar lokasi demonstrasi. Peserta diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan, menjaga situasi tetap kondusif, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pergerakan masyarakat.

Raden menegaskan bahwa polisi akan melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Petugas juga akan mengamankan sekaligus menyita barang-barang yang dinilai membahayakan apabila ditemukan dibawa oleh peserta aksi. Barang tersebut termasuk senjata tajam dan petasan, yang berpotensi memicu kericuhan, melukai orang lain, atau mengganggu keselamatan umum. Peserta diminta tidak membawa benda-benda berbahaya sejak berangkat menuju lokasi.

Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat dan tidak dilarang. Namun, pelaksana maupun peserta aksi diminta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta tidak bertindak anarkis. Perusakan fasilitas, ancaman terhadap warga, maupun tindakan yang membahayakan petugas dan pengguna jalan dapat mengganggu tujuan penyampaian pendapat serta merugikan masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi.

Dengan adanya pengamanan dan penyekatan jalur, kepolisian berharap kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan terhadap lalu lintas di kawasan Jakarta. Koordinasi aparat, penyelenggara, dan peserta diperlukan agar penyampaian tuntutan berlangsung secara bertanggung jawab. Aksi buruh di Bundaran HI sendiri berkaitan dengan tuntutan mengenai kesejahteraan, keselamatan, dan kepastian hukum bagi pekerja. Aspirasi tersebut diharapkan dapat disampaikan secara damai, tanpa mengabaikan hak masyarakat lain untuk beraktivitas dan memperoleh rasa aman.