Tangerang — Polsek Cikupa Polresta Tangerang menerima pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya sekitar enam truk bermuatan yang parkir di bahu jalan hingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor atas nama Ihfan Fathuronman pada Selasa, 03 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cikupa segera melakukan pengecekan ke lokasi pada pukul 16.20 WIB s/d selesai di Jl. Aria Santika (arah Pabrik Surya Toto), Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Udi Muhdi bersama anggota AIPDA Ilyas, AIPDA Asep Kusheri, dan AIPDA Didi MS yang secara sigap mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Anggota piket fungsi yang dipimpin Pawas Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi langsung mendatangi lokasi dan memberikan imbauan serta arahan kepada para sopir truk agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Setelah diberikan arahan secara humanis, para sopir segera memindahkan truknya dari lokasi tersebut sehingga arus lalu lintas kembali lancar dan situasi terpantau aman serta kondusif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa pihaknya akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 sebagai bentuk pelayanan prima Polri.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar tidak parkir sembarangan di bahu jalan karena dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan. Polsek Cikupa akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Kapolsek.

